Satu Paket Sabu dan 30 Butir Ekstasi Ditemukan Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 

- Reporter

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||   Pematang Siantar –          Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap HIYM alias Y (30) warga Jln. D.I.Panjaitan Kelurahan Naga Huta Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar memiliki 1 paket narkotika jenis sabu dan 30 butir jenis ekstasi, pada Senin 14 Juli 2025 malam sekira pukul 21.00 WIB.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH menjelaskan pelaku Y ditangkap di Jln. Antara Kanan Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

 

Awalnya pada Senin 14 Juli 2025 malam diperoleh informasi bahwa adanya seseorang laki-laki membawa narkotika jenis ektasi di jln. Antara Kanan Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota. Pematangsiantar.

 

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung berangkat melakukan penyidikan. Sekira pukul 21.00 Wib saat di jln. Antara Kanan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap pelaku Y sesuai diinformasikan masyarakat tersebut sedang berada diatas sepedamotor Mio GT warna merah putih BK 3725 WAP.

 

Kemudian ditemukan barang bukti dari dalam kantung jacket pelaku Y ada 1 buah kotak rokok Post berisi 1 paket sabu berat bruto 0.37 gram, 1 buah plastik bening berisi 10 butir ektasi dan 1 buah plastik klip berisi 20 butir ektasi total keseluruhan 30 butir ektasi berat bruto 10.91 gram, 1 buah handphone (HP) merk oppo warna biru ditangannya dan uang Rp.500.000 dari kantong celana belakang sebelah kanannya.

 

Diinterogasi pelaku Y mengaku sabu dan ekstasi tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki inisial Y di jalan Parapat tepatnya disamping Koin Bar. Namun saat dilakukan pengembangan nomor HP laki laki inisial Y tersebut sudah tidak aktif sehingga pelaku Y beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Pelaku HIYM alias Y sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentangnya Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong
Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan FASI XIII Tingkat Provinsi Sumut dan Pelantikan DPW BKPRMI Sumut Masa Bakti 2026–2031
Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Saat jaga malam
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31

Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:29

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:27

Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:25

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:13

Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Saat jaga malam

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Berita Terbaru