Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria Miliki Sabu di Jalan Sumber Jaya II

- Reporter

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com ||  Pematang Siantar –            Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan dua orang pria memiliki narkotika jenis sabu didalam rumah jalan Jln. Sumber Jaya II Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 14 Juni 2025 sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

Kedua tersangka itu berinisial DA (46) warga Jln. Farel Pasaribu Gang Becak Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar dan EP (30) warga Jln. Pattimura Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat  bahwa adanya pelaku kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika yang telah diamankan oleh masyarakat tepatnya di dalam sebuah rumah di Jalan Sumber Jaya II Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba.

Selanjutnya Tim Opsal Sat Resnarkoba yang piket saat itu langsung mendatangi lokasi dan  menemukan kedua tersangka dengan barang bukti berupa 1paket sabu bruto 0,35 gram dari atas lantai, 1 buah alat isap bong, 1 buah handohone (HP) merek vivo warna hitam dan 1 buah HP Vivo warna biru.

Diinterogasi kedua tersangka mengaku pemilik sabu tersebut yang diperoleh dari seorang laki laki yang tidak. Mendengar itu kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Kedua tersangka sudah diamankan guna diperiksa untuk diproses sesuai Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Besar Sidamanik
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Siantar Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan 
Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan 450 Kg Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Berita Terbaru