Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Berhasil Mengamankan Pelaku KDRT Dirumahnya

- Reporter

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –        Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) IPDA Darwin P. Siregar SH berhasil menangkap AHS pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dirumahnya yang terletak di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada hari Rabu (4/6/2025) siang sekira pukul 11.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar ST.rk menjelaskan KDRT tersebut terjadi di rumah pelaku AHS di Jl. Pdt. J. Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Senin (28/4/2025) malam sekira pukul 19.00 Wib.

Awalnya pada hari Senin (28/4/2025) sore sekira pukul 18.00 Wib, Pelapor/korban inisial SYC (44) bersama pelaku dan anak-anak mereka sedang berada di rumah mereka (TKP). Kemudian tiba-tiba pelaku marah marah tidak jelas kepada korban dengan mengeluarkan kata-kata makian.

Korban menjawab dengan berkata “Ya udahlah kalau memang aku banyak kurang nya, ayah maunya apa?”. Pelaku menjawab dengan nada keras “Kau maunya apa?.. memang anjing kau” sambil mengambil 1 buah kursi pelastik warna hijau lalu melemparkannya kepada korban sehingga mengenai bagian lengan sebelah kiri korban yang mengakibatkan luka memar dan bengkak.

Selanjutnya pelaku mendatangi korban lalu memukul bagian pelipis kepala korban menggunakan tangan yang terkepal secara berulang kali hingga membuat bagian pelipis kepala korban bengkak. Lalu pelaku pergi ke dapur dan tidak berapa lama pelaku kembali dari dapur sudah memegang 1 bilah pisau dapur di tangan sebelah kanannya sambil mengarahkan ujung bilah pisau tersebut kepada korban dan berkata “Menjawab lagi kau.. nanti ku. bunuh kau ya.. mau siapapun yang datang membela kau dan ikut campur urusanku denganmu, ku bunuh orang itu”.

Akibat dari Keributan tersebut mengundang perhatian warga sehingga Ketua RT beserta warga mendatangi rumah tersebut lalu melerai pertengkaran korban dan pelaku. Pelaku pun dibawa Ketua RT dengan Petugas dari Polsek Siantar Martoba untuk ditenangkan.

Tidak terima dianiaya pada hari itu juga korban membuat laporan pengaduan ke ruangan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mako Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi : Nomor : LP/B/225/IV/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 28 April 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi serta dikuatkan hasil Visum Et Repertum (VER) maka pada hari Rabu (4/6/2025) siang sekira pukul 11.00 Wib Kanit PPA IPDA Darwin P. Siregar SH bersama Tim menangkap pelaku dirumahnya kemudian diboyong ke ruangan pemeriksaan Unit PPA Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

“Hingga saat ini tersangka AHS sudah di tahan di Ruang Tahanan Polisi Polres Pematangsiantar untuk diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagaimana dimaksud Pasal 44 ayat 1 Undang Undang RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” Pungkas IPTU Sandi.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Safety Food Pastikan Menu MBG Aman Dikonsumsi 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang di Sekolah MTS Khoirottul Islamiyah
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Polsek Siantar Martoba Montoring Distribusi MBG di Posyandu Jalan Madrasah
Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki di Pasar Horas Antisipasi 3C
Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu 
Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Marihat Berikan Bendera Merah Putih kepada Warga Binaan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:50

“Jangan Tunggu Haranggaol Meledak!” Sekjend Korps Senior HiMAPSI Sorot Dugaan Pembiaran Penambahan KJA dan Sikap Pemerintah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:38

Pemkab Simalungun Respon Cepat Aduan Warga, Dua Bersaudara Penderita Distrofi Otot Duchenne Segera Ditangani

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:54

Polres Pematangsiantar Safety Food Pastikan Menu MBG Aman Dikonsumsi 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:50

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang di Sekolah MTS Khoirottul Islamiyah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:48

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:41

Polsek Siantar Barat Patroli Jalan Kaki di Pasar Horas Antisipasi 3C

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:36

Camat Haranggaol Horison Turun Langsung Bersihkan Sampah, Jaga Keasrian Jalan Menuju Danau Toba

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:57

Bupati Simalungun: Parapat Potensi Pariwisata, Diperlukan Kolaborasi dan Kreativitas

Berita Terbaru