Sat Narkoba Polres Simalungun Gemilang, Sita 51,75 Gram Sabu dan Tujuh Barang Bukti Penting Lainnya

- Reporter

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pemberantasan tindak pidana narkotika dengan berhasil menyita sabu seberat 51,75 gram bruto beserta tujuh barang bukti penting lainnya. Operasi spektakuler pada Rabu, 6 Agustus 2025, ini berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas kota yang melibatkan dua tersangka utama.

 

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu, 9 Agustus 2025, sekitar pukul 16.50 WIB, menekankan bahwa operasi ini merupakan manifestasi nyata profesionalisme dan dedikasi tinggi petugas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

 

“Keberhasilan penyitaan barang bukti sebanyak delapan jenis dengan total sabu 51,75 gram ini menunjukkan bahwa kami tidak main-main dalam memerangi narkotika. Jumlah barang bukti yang besar ini membuktikan kita berhasil membongkar jaringan distribusi yang terorganisir,” ujar AKP Henry Salamat Sirait dengan penuh kebanggaan.

Operasi bermula pada pukul 15.00 WIB ketika personil Sat Narkoba mendapat informasi berharga dari masyarakat tentang aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Pondok 5 Nagori Lumban Gorat, Kecamatan Tiga Dolok, Kabupaten Simalungun. Informasi ini menjadi kunci pembuka kesuksesan operasi besar-besaran.

 

“Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat vital bagi keberhasilan operasi kami. Tanpa dukungan warga, mustahil kami bisa meraih hasil sebesar ini,” ucap Kasat Narkoba mengapresiasi kontribusi masyarakat yang luar biasa.

 

Setelah menerima laporan, tim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian menyeluruh di sekitar lokasi yang dimaksud. Dengan strategi yang matang, pada pukul 16.00 WIB petugas melancarkan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka pertama yang mengaku bernama Diki Wijaya.

 

Tersangka Diki Wijaya (26), seorang wiraswasta beragama Islam yang beralamat di Pondok 5 Nagori Lumban Gorat, Kecamatan Tiga Dolok, Kabupaten Simalungun, langsung diamankan petugas. Penggeledahan mendalam di kamar tersangka membuahkan hasil mengejutkan dengan ditemukannya barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan rapi di dalam lemari.

 

“Tersangka Diki Wijaya menunjukkan sikap kooperatif dengan langsung mengakui kepemilikan sabu yang ditemukan tim kami. Pengakuan jujur ini sangat membantu dalam pengembangan kasus lebih lanjut,” ungkap AKP Henry menjelaskan respons positif tersangka.

Momentum pengembangan kasus tiba ketika tersangka Diki Wijaya mengungkapkan bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Agus Salim yang tinggal di Kost Zam Zam, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar. Tim dengan sigap langsung bergerak ke lokasi kedua tanpa membuang waktu.

 

Operasi lanjutan di Jalan Silimakuta berhasil mengamankan tersangka kedua, Agus Salim (52), seorang nelayan beragama Islam yang beralamat di Jalan Ongah Rait, Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai. Penangkapan dilakukan di kamar kost yang menjadi tempat tinggal sementaranya.

 

“Agus Salim juga menunjukkan kooperasi dengan mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan di atas meja kamarnya. Dia mengungkapkan memperoleh narkotika dari seseorang bernama Sinaga yang berdomisili di Kota Tanjung Balai, membuka peluang pengembangan lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba mengungkap informasi penting.

 

Total barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini sangat signifikan dan menunjukkan skala operasi yang besar. Tim berhasil menyita 11 bungkus plastik klip besar berisi diduga narkotika jenis sabu, 8 bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto total 51,75 gram, dua unit handphone Android merk Oppo berwarna hitam dan biru, satu timbangan digital presisi tinggi, satu bal plastik klip kosong untuk pengemasan, dan satu tas kecil warna coklat.

 

“Keberagaman barang bukti ini mengindikasikan modus operandi yang sangat terorganisir dan profesional. Adanya timbangan digital, kemasan dalam jumlah besar, dan dua handphone menunjukkan aktivitas perdagangan yang sistematis dan bervolume tinggi,” ucap AKP Henry menganalisis temuan dengan detail.

 

Kasat Narkoba menegaskan bahwa kedua tersangka akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku secara komprehensif. “Kami akan membawa kedua tersangka ke Mapolres, menerbitkan laporan polisi, membuat minuta penyelidikan, melaksanakan gelar perkara dengan teliti, dan memproses kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum untuk tindakan hukum selanjutnya,” tegas AKP Henry menjelaskan rangkaian proses hukum yang akan dilalui.

 

Keberhasilan operasi dengan barang bukti berlimpah ini membuktikan profesionalisme dan dedikasi luar biasa Sat Narkoba Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan dukungan informasi akurat dari masyarakat dan kerja keras petugas yang tidak kenal lelah, pemberantasan narkoba di wilayah Simalungun terus menunjukkan hasil nyata yang menggembirakan dalam melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Lomba Catur Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Personel Polri
Ketua MUI Simalungun Puji Kapolres AKBP Marganda dan Kasat Reskrim AKP Wisnugraha: “Gerakannya Cepat, Sendi Organisasi Polri Terasa Hidup”
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial di Gereja dan Masjid
Polres Simalungun Ungkap 69 Tersangka Kasus 3C Semester I 2026, Puluhan Kasus Kejahatan Konvensional Berhasil Diungkap Sat Reskrim
Satwa Dilindungi Bukan untuk Dikuliti, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun: Jiwa Reserse Membara
Sambut Piala Dunia 2026, Polres Simalungun Gelar Nobar Gratis Laga Pembuka Meksiko Vs Afrika Selatan
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 03:47

Kapolres Langkat Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Pangkalan Brandan, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31

Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:29

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:27

Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:15

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan FASI XIII Tingkat Provinsi Sumut dan Pelantikan DPW BKPRMI Sumut Masa Bakti 2026–2031

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:13

Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Saat jaga malam

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Berita Terbaru