Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar – Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Timur melakukan pengecekan TKP laporan keributan di Jalan Kol Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 2 Mei 2026.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan keributan tersebut dilaporkan Pelapor FS melalui Layanan Polisi Call Center 110 (Bebas Pulsa).
Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Timur dan respon cepat dilakukan pengecekan.
Setiba di TKP, Personil piket Polsek Siantar Timur menemui Pelapor FS dan diperoleh informasi benar adanya keributan.
“Selama kegiatan tindaklanjut laporan Call Center 110 berjalan lancar dan situasi aman terkendali,” Pungkas IPTU Agustina.
(S.A.R.Siahaan)
Editor : Redaksi
www.liputanmetrosumut.com

















