Proyek Miliaran SMKN 1 Medang Deras Diduga Sarat Kejanggalan, Publik Merasa Dibodohi

- Reporter

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Batu Bara – Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMKN 1 Medang Deras menuai sorotan tajam. Anggaran fantastis senilai Rp 2.305.406.995 dari APBD Sumatera Utara Tahun 2025 itu dinilai penuh kejanggalan dan bahkan diduga sebagai pembodohan publik.Rabu (15/10/2025)

 

Keanehan mencuat dari plank proyek yang justru mencantumkan pembangunan di sekolah lain, yakni SMKN 1 Aek Kuasa (2 ruang) dan SMKN 1 Tinggi Raja (3 ruang), meski faktanya proyek berdiri di Medang Deras. Penyedia jasa tercatat CV H Simon. Publik mempertanyakan, mengapa sekolah di luar daerah justru muncul dalam plank proyek bernilai miliaran rupiah itu.

 

Di lapangan, kondisi proyek juga jauh dari harapan. Material bekas seperti kayu broti goplang dan bambu dipakai untuk cerocok, sementara galian pondasi dibiarkan tergenang air asin laut. Fakta ini menguatkan dugaan proyek dikerjakan asal jadi tanpa standar teknis yang semestinya.

 

Kepala SMKN 1 Medang Deras, Ade Pane, bahkan mengaku tak pernah dilibatkan dalam pembangunan.

 

“Kami hanya terima kunci. Tidak tahu menahu soal bangunan itu,” ungkap Ade via WhatsApp, Selasa (14/10/2025).

 

Ketua Forum Masyarakat Independen Bersinergi (For’masib), Bajang, menyebut adanya indikasi permainan.

 

“Nilai proyek miliaran, tapi plank justru mencantum sekolah lain. Itu menyesatkan publik. Tanpa pendampingan konsultan, tim teknis, dan pengawasan, pembangunan bisa dipastikan asal-asalan,” tegasnya.

 

For’masib menegaskan, pihak sekolah seharusnya berani melakukan monitoring langsung agar pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah ditetapkan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait dari Dinas Pendidikan Sumut maupun penyedia jasa CV H Simon belum dapat dikonfirmasi.

(M.Kus Arfandi)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas
Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru