Proyek Miliaran SMKN 1 Medang Deras Diduga Sarat Kejanggalan, Publik Merasa Dibodohi

- Reporter

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Batu Bara – Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMKN 1 Medang Deras menuai sorotan tajam. Anggaran fantastis senilai Rp 2.305.406.995 dari APBD Sumatera Utara Tahun 2025 itu dinilai penuh kejanggalan dan bahkan diduga sebagai pembodohan publik.Rabu (15/10/2025)

 

Keanehan mencuat dari plank proyek yang justru mencantumkan pembangunan di sekolah lain, yakni SMKN 1 Aek Kuasa (2 ruang) dan SMKN 1 Tinggi Raja (3 ruang), meski faktanya proyek berdiri di Medang Deras. Penyedia jasa tercatat CV H Simon. Publik mempertanyakan, mengapa sekolah di luar daerah justru muncul dalam plank proyek bernilai miliaran rupiah itu.

 

Di lapangan, kondisi proyek juga jauh dari harapan. Material bekas seperti kayu broti goplang dan bambu dipakai untuk cerocok, sementara galian pondasi dibiarkan tergenang air asin laut. Fakta ini menguatkan dugaan proyek dikerjakan asal jadi tanpa standar teknis yang semestinya.

 

Kepala SMKN 1 Medang Deras, Ade Pane, bahkan mengaku tak pernah dilibatkan dalam pembangunan.

 

“Kami hanya terima kunci. Tidak tahu menahu soal bangunan itu,” ungkap Ade via WhatsApp, Selasa (14/10/2025).

 

Ketua Forum Masyarakat Independen Bersinergi (For’masib), Bajang, menyebut adanya indikasi permainan.

 

“Nilai proyek miliaran, tapi plank justru mencantum sekolah lain. Itu menyesatkan publik. Tanpa pendampingan konsultan, tim teknis, dan pengawasan, pembangunan bisa dipastikan asal-asalan,” tegasnya.

 

For’masib menegaskan, pihak sekolah seharusnya berani melakukan monitoring langsung agar pekerjaan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang telah ditetapkan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait dari Dinas Pendidikan Sumut maupun penyedia jasa CV H Simon belum dapat dikonfirmasi.

(M.Kus Arfandi)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa
MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal
dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Polsek Siantar Martoba Pastikan Distribusi MBG Berjalan Lancar, 2.357 Penerima Manfaat Terlayani
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 
Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:54

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:27

MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:44

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:35

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:21

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:20

Polsek Siantar Selatan Panen Jagung Bersama Petani Binaan di Jalan Bendungan

Berita Terbaru