Pria Asal Langkat Diduga Jual Sabu di Jalan Medan,Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Menangkap 

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 09:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang – Siantar –            Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jln. Medan Km 6 Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota. Pematangsiantar, pada hari Jumat 27 Juni 2025 malam sekira pukul 21.30 WIB.

 

Seorang terduga pengedar inisial N.I alias A (20) warga Dusun Pasar 1 Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat dan jalan Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH. MH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki yang sering jual narkotika jenis sabu di jln. Medan km 6 Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Jumat 27 Juni 2025 malam sekira pukul 21.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka N.I. alias A sesuai dengan informasikan masyarakat tersebut sedang dipinggir Jalan Medan tersebut.

 

Kemudian ditemukan barang bukti 1 unit Handphone (HP) merek vivo warna biru dari tangan kirinya, 1 buah dompet warna hitam dari kantong belakang sebelah kanan yang berisi uang Rp.567.000.

 

Tidak itu saja diinterogasi tersangka N.I alias mengaku ada meletakkan 2 paket narkotika jenis sabu di jalan Bombongan Raya Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Martoba Kota Pematangsiantar. Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung membawa Tersangka N.I alias pergi ke Jalan Bombongan Raya tersebut kemudian menemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu yang dimasukkan di dalam sebuah botol minuman ale-ale yang diletakkannya tepatnya di pinggir jalan.

READ  Agar Pengelolaan Keuntungan Lebih Aman dan Transparan, Kapolres Pematangsiantar Bentuk Tim Audit Keuntungan Koperasi Primkoppol.

 

Tersangka N.I alias A kembali mengaku masih ada menyimpan sabu miliknya di samping rumahnya di jalan Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Lalu Tim Opsnal Sat Resnarkoba membawa tersangka N.I alias A kerumahnya kemudian diamankan barang bukti dari samping rumahnya berupa 1 kotak rokok magnum warna hitam berisi 1 buah timbangan digital ,1 buah kotak rokok magnum warna hitam berisi 12 paket narkotika jenis sabu.

 

Tersangka N.I alias A mengatakan total keseluruhan 14 paket narkotika jenis sabu berat bruto 4,05 gram tersebut miliknya. Selanjutnya Tersangka N.I alias A beserta barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Tersangka N.I. alias A sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk diproses sesuai Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Jonni.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Hadiri Fun Run dan Car Free Day KNPI 
Jaga lingkungan Sekitar Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang ke Rumah Warga Gang Dame
Antisipasi Guantibmas Polsek Siantar Marihat Patroli dan Monitoring Pengisian BBM di SPBU
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Survey Jalan Rusak di Jalan Patuan Nagari
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Milad Ke IV Majelis Taqlim Silaturahim Siantar Timur
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Syukuran Memasuki Ruangan Kelas Baru MIS Al Washliyah
Polsek Siantar Timur Laksanakan SALING di Pos Satkamling Siopat Suhu, Cegah Tindak Pidana dan Kejahatan
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pengancaman di Jalan Medan
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Hadiri Fun Run dan Car Free Day KNPI 

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Jaga lingkungan Sekitar Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang ke Rumah Warga Gang Dame

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:47 WIB

Antisipasi Guantibmas Polsek Siantar Marihat Patroli dan Monitoring Pengisian BBM di SPBU

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:44 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Survey Jalan Rusak di Jalan Patuan Nagari

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Milad Ke IV Majelis Taqlim Silaturahim Siantar Timur

Berita Terbaru