Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Bah Lias Kiri dengan Problem Solving 

- Reporter

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –          Polseķ Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane menyelesaikan masalah penganiyaan dengan problem solving pada Selasa 19 Agustus 2025 malam sekira pukul 19.00 Wib.

 

Kapolseķ Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dalam laporannya menyampaikan dugaan penganiayaan tersebut terjadi di jln. Bah Lias kiri Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada hari Selasa 19 Agustus 2025 sekira pukul 18.30 Wib.

 

Masalah tersebut dipicu selisih paham sehingga pihak kedua inisial BT (55) warga Desa Bernailuar Sarolango Pekan Baru melakukan penganiayaan dengan cara memukul wajah pihak pertama PH (50) warga Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsianțar menggunakan tangan nya sehingga memar dan berdarah.

Tidak terima kejadian itu pihak pertama PH langsung melaporkan ke Polsek Siantar Utara. Selanjutnya personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kahean AIPDA H.E. Pane melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak ke Polseķ Siantar Utara.

 

Hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Dimana pihak kedua mengakui perbuatannya, meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut.

 

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai sehingga masalah dugaan penganiayaan tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya
Beri Keamanan,Polres Pematangsiantar Gencarkan Patroli BLP Diwilkumnya
Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 09:31

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU

Senin, 22 Juni 2026 - 09:29

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 09:26

Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya

Senin, 22 Juni 2026 - 09:25

Beri Keamanan,Polres Pematangsiantar Gencarkan Patroli BLP Diwilkumnya

Senin, 22 Juni 2026 - 09:23

Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31

Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:29

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Berita Terbaru