Polsek Siantar Utara Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian HP 

- Penulis

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –      Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian handphone (HP) inisial TFFS (16) dan SS warga Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat 8 Mei 2026 sore sekira pukul 16.30 Wib.

 

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan bahwa pencurian HP tersebut terjadi di Hotel Lestari Jalan SM. Raja Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada Kamis 7 Mei 2026 dini hari sekira Pukul 02.40 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Awalya pada hari Rabu 6 Mei 2026 malam sekira pukul 20.00 pelapor/ korban inisial BEM (44) warga Jalan Bah Birong Ulu Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar bekerja sebagai security di Hotel Lestari Jalan SM. Raja tersebut.

 

Pada Kamis (7/5/2026) dini hari sekira Pukul 02.40 Wib pelapor melihat lihat Handphone (HP) nya merek Vivo Y19s warna hitam sambil jaga melihat orang yang masuk ke dalam Hotel. Tidak berapa lama pelapor tertidur. Saat itu FFS masuk ke dalam hotel dan mengambil HP pelapor. Tiba tiba pelapor tersadar dan melihat TFFS melarikan diri sembari membawa HP nya.

 

Melihat itu pelapor mengejar tetapi tidak menemukan TFFS. Selanjutnya pelapor memberitahukan kejadian tersebut kepada saksi ALT selaku kasir yang jaga pada malam itu. Lalu pelapor melihat rekaman CCTV dari beberapa sudut, dan jelas TFFS ada mengambil HP miliknya. Akibat kejadian itu pelapor mengalami kerugian HP Vivo Y19s warna hitam yang ditaksir  Rp. 2.550.00.

 

Pada hari Jumat 8 Mei 2026 sekira pukul 16.30 Wib pelapor bersama teman temannya berhasil mengamankan TFFS di rumahnya di Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan membawa ke Mako Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar.

READ  Pemdes Hutaginjang Simanindo Rampas Hak Rakyat Miskin

 

Mengetahui itu Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim Opsnal langsung mengamankan pelaku TFFS dan pelapor membuat laporan pengaduan di Polsek Siantar Utara tersebut dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/40/V/2026/SPKT/POLSEK SIANTAR UTARA/POLRES PEMATANGSIANTAR/ POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 08 Mei 2026.

 

Diinterogasi Terduga pelaku TFFS mengakui perbuatannya mencuri HP pelapor saat jaga di Hotel Lestari tersebut bersama temannya inisial SS dengan menggunakan sepedamotor miliknya jenis Honda Supra 125 warna hitam. Kemudian terduga pelaku SS menjual HP pelapor tersebut kepada seorang laki laki inisial JS melalui Black Market seharga Rp 570.000.

 

Uang penjual HP tersebut dibagi masing masing mendapatkan bagian Rp 285.000. Lalu bagian terduga pelaku TFFS digunakannya menebus HP miliknya yang sedang diperbaiki. Sepedamotor yang digunakan pada saat melakukan pencurian sedang berada di rumah orangtuanya.

 

Mendengar itu malam harinya sekira pukul 20.00 WIB Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim Opsnal langsung mengamankan sepedamotor terduga pelaku TFFS tersebut dari rumah orangtuanya dan membawa ke Polsek Siantar Utara.

 

Pada Sabtu 9 Mei 2026 sore sekira pukul 17.00 Wib pelapor kembali mengamankan terduga pelaku SS dan menyerahkan ke Polsek Siantar Utara.

 

“Terhadap kedua terduga pelaku tersebut sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e,g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana jo Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana jo Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Anak,” Pungkas AKP Jahrona.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanggap Bencana, Pemkab Simalungun Tinjau Longsor di Kecamatan Silou Kahean: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas
Serius Tangani Kerusakan Jalan, Sekda Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi, Hasilkan Empat Langkah Penanganan Disepakati
Polres Pematangsiantar Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Al-Ikhlas Jalan Ampi
Keras Bagai Karang, Jatanras Polres Simalungun Bekuk Dua Pencuri Ponsel Sopir Dump Truck di Tol Simpang Panei
Dukung Program Poliran, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi LPK Seikou Education 
Patroli Posko KBN, Polsek Siantar Marihat Ajak Warga Jalan Bakora II Memerangi Narkoba 
Polres Pematangsiantar Serahkan 12 Ton Jagung ke Bulog Cabang Dukung Ketapang
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambang Kamtibmas di Kantor Kelurahan Asuhan
Berita ini 15 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:48 WIB

Tanggap Bencana, Pemkab Simalungun Tinjau Longsor di Kecamatan Silou Kahean: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Serius Tangani Kerusakan Jalan, Sekda Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi, Hasilkan Empat Langkah Penanganan Disepakati

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Al-Ikhlas Jalan Ampi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Keras Bagai Karang, Jatanras Polres Simalungun Bekuk Dua Pencuri Ponsel Sopir Dump Truck di Tol Simpang Panei

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Dukung Program Poliran, Kapolres Pematangsiantar Kunjungi LPK Seikou Education 

Berita Terbaru