Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Penganiayaan dengan Problem Solving

- Reporter

Senin, 8 Desember 2025 - 09:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||   Pematang Siantar –     Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui piket Perwira pengawas (Pawas) Kanit Samapta IPDA Marlon Hutahean bersama SPKT dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan dugaan pengaiayaan yang terjadi di Simpang Sidamanik, Jalan Parapat KM7 Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada Minggu 7 Desember 2025 siang sekira pukul 11.30 Wib.

 

Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH dalam laporannya mengatakan dugaan penganiayaan berawal selisih paham tersebut dilakukan pihak kedua inisial NS (34) warga Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar terhadap pihak pertama inisial GET (34) warga Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

Akibat kejadia itu pihak pertama mengalami luka dibagian leher dan punggung lalu melaporkan ke Polsek Siantar Marihat. Selanutnya, Kanit Samapta IPDA Marlon Hutahean bersama SPKT dan Bhabinkamtibmas langsung menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan TKP kemudian mediasi kedua belah pihak di Polsek Siantar Marihat serta memberikan pemahaman hukum.

 

Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dugaan penganiayaan tersebut secara kekeluargaan dengan sepakati poin poin yang dituliskan sekaligus ditandatangani dalam surat pernyataan perdamaian bermaterai sehingga dugaan penganiayaan tersebut diselesaikan dengan problem solving.

 

“Dugaan penganiayaan itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak sudah menandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai,” Pungkas AKP Doni.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu 
Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Marihat Berikan Bendera Merah Putih kepada Warga Binaan
Polsek Siantar Barat Cek TKP Laporan Temuan Mayat di Jalan Rajawali, Diduga Sakit Sejak Lama
Polsek Siantar Selatan Turun Dampingi Petani Binaan Jual Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar 
Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi
Polsek Siantar Timur Mediasi Pertengkaran Keluarga di Jalan Sentosa Bawah
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:52

Sinergi Reskrim dan Jahtanras, Polsek Bosar Maligas Bekuk Pelaku Pencurian Ternak Lembu Residivis dalam Hitungan Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:52

“Izin Ada Di Tempel” Tapi Diduga Baru Rekomendasi: Galian Pasir DAS Titi Putus Tetap Beroperasi, APH Dan DLH Batu Bara Dituntut Bertindak! 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:20

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:19

Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Marihat Berikan Bendera Merah Putih kepada Warga Binaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:17

Polsek Siantar Barat Cek TKP Laporan Temuan Mayat di Jalan Rajawali, Diduga Sakit Sejak Lama

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:13

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:11

Polsek Siantar Timur Mediasi Pertengkaran Keluarga di Jalan Sentosa Bawah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:57

Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama, Tekankan Sinergi dan Adaptasi Cepat di Wilayah Tugas Baru

Berita Terbaru