Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Pengancaman Dengan Problem Solving

- Reporter

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –    Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas AIPDA Asril Manurung selesaikan dugaan pengancaman di Marihat Sentral Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar dengan Problem Solving, pada Jumat 1 Mei 2026.

 

Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH mengatakan bahwa dugaan pengancaman tersebut terjadi di Marihat sentral Gang Rindu Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar pada hari Kamis 30 April 2026 sore pukul 17.00 wib

 

Dugaan pengancaman tersebut menggunakan senjatam tajam antara pihak I inisial JA (78) dan pihak II inisial RS (75) keduanya sama sama warga Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

 

Selanjutnya pada Jumat 1 Mei 2026 siang Bhabinkamtibmas AIPDA Asril Manurung bersama RW dan RT Marihat Sentral melakukan mediasi yang hasilnya kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan keepakatan bersama dituang dalam surat pernyataan bermaterai termasuk kedua belah pihak tidak saling menuntut dikemudian hari.

 

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan bermaterai sehingga dugaan pengancaman tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas AKP David Eka.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong
Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan FASI XIII Tingkat Provinsi Sumut dan Pelantikan DPW BKPRMI Sumut Masa Bakti 2026–2031
Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Saat jaga malam
Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31

Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:29

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:27

Patroli Malam Minggu Polres Pematangsiantar Amankan Tujuh Sepedamotor Knalpot Brong

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:25

Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Amankan Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Simpang Karangsari

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:13

Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Saat jaga malam

Minggu, 21 Juni 2026 - 03:13

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Berita Terbaru