Polsek Siantar Marihat Respon Cepat Selesaikan Masalah warganya Dengan Problem Solving

- Reporter

Rabu, 22 April 2026 - 08:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –       Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas respon cepat selesaikan masalah ibu kandung dan anaknya dengan problem solving, pada Selasa 21 April 2026 sekira siang pukul 13.00 Wib.

 

Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH dalam laporannya bahwa awalnya Bhabinkamtibmas menerima laporan warga Marihat Sentral tentang adanya warga Kelurahan Pematang Marihat yang selama ini tega melakukan kekerasan fisik dan mental kepada ibu kandungnya inisial NS (82) selaku pihak pertama.

 

Selanjutnya Bhabinkamtibmas respon cepat bersama Bapak RT H. Simanjuntak menindaklanjuti laporan warga tersebut dengan mendatangi rumah pihak pertama di Marihat Sentral Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

 

Setiba di rumah tersebut Bhabinkamtibmas juga menemukan Bapak SD (59) selaku pihak kedua yang ketetapan selama ini juga tinggal satu rumah dengan pihak pertama. Saat itu pihak pertama mengaku sering mengalami kekerasan fisik dan mental.

 

Begitupun pihak pertama meminta masalah dengan anaknya tersebut mediasi. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat selesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan bermaterai.

 

“Masalah ibu kandung dan anaknya itu sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan,” Pungkas AKP David Eka.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan
Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam
Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 
Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan KDRT di Simpang Kapuk
Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 9 Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:35

Bupati Simalungun Resmi Menutup Kejuaraan APRC 2026 Putaran ke-3, Musa Rajekshah Juara di Lintasan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:11

Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polsek Dolok Silau Sambangi Petani hingga Amankan Karnaval Pasar Malam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:44

Puntung Rokok Picu Kebakaran Dua Rumah di Siantar Martoba, Kerugian Capai Rp550 Juta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:41

Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Hingga Subuh 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:39

Tindaklanjuti CC 110, Polsek Siantar Timur Cek Laporan Warga Jalan Pematang Raya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:31

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan 9 Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:36

Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:41

Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai

Berita Terbaru