Polsek Perdagangan Sita Mesin Tembak Ikan dari Lokasi Diduga Tempat Perjudian

- Reporter

Minggu, 2 Februari 2025 - 02:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun-Sumut-   Unit Reskrim Polsek Perdagangan mengamankan satu unit mesin permainan tembak ikan dari sebuah rumah kontrakan di Jalan Sutomo, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (31/1/2025). Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat melalui WhatsApp tentang dugaan praktik perjudian.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa operasi pengamanan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, IPTU Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H. “Tim bergerak cepat menanggapi laporan warga tentang adanya wahana permainan tembak ikan yang diduga dijadikan sarana perjudian,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Minggu (2/2/2025).

Menurut keterangan AKP Verry Purba, ketika tim Reskrim tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB, mereka menemukan satu unit meja mesin wahana permainan tembak ikan dalam keadaan tidak beroperasi dan tidak ada aktivitas permainan yang sedang berlangsung. “Meski demikian, petugas tetap mengamankan mesin tersebut dan membawanya ke Polsek Perdagangan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Di lokasi tersebut, petugas melakukan interogasi terhadap seorang wanita berinisial MP yang diketahui bernama lengkap Maini Pratiwi. Dalam keterangannya kepada petugas, Maini mengaku bahwa mesin wahana permainan tembak ikan tersebut memang pernah beroperasi di tempatnya, namun sudah tidak aktif selama dua bulan terakhir karena sepi peminat.

“Meskipun tersangka mengaku mesin tersebut sudah tidak beroperasi, kami tetap melakukan pengamanan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi perjudian di wilayah hukum Polsek Perdagangan,” jelas AKP Verry Purba.

Setelah melakukan pengamanan barang bukti, tim Reskrim memberikan himbauan tegas kepada pemilik tempat agar tidak lagi mengadakan permainan judi dalam bentuk apapun di lokasi tersebut. Petugas juga memperingatkan bahwa jika di kemudian hari ditemukan aktivitas serupa, akan dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas perjudian dalam bentuk apapun, termasuk yang berkedok permainan atau wahana hiburan. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum,” tegas AKP Verry Purba.

Tindakan penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam memberantas praktik perjudian yang masih marak terjadi di masyarakat. Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap dugaan praktik perjudian yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan praktik perjudian ini. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkas AKP Verry Purba.

Sementara itu, barang bukti berupa mesin tembak ikan yang diamankan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan ada tidaknya unsur perjudian dalam pengoperasiannya. Polsek Perdagangan juga akan melakukan pengawasan intensif terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian terselubung.

(Pim01)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Hingga Dini Hari, Kabag Log Polres Simalungun Pimpin Standby Gabungan 39 Personel Amankan Malam Minggu
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Penemuan Mayat Penumpang Bus di Pintu Tol Sinaksak
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Serentak Sepanjang Agustus 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:54

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:27

MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:44

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:35

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:21

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:20

Polsek Siantar Selatan Panen Jagung Bersama Petani Binaan di Jalan Bendungan

Berita Terbaru