Polsek Dolok Silau Bersama Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 3,77 Gram Sabu dan 1,97 Gram Ganja

- Reporter

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka Jaya Sembiring Dan Sejumlah Barang Bukti.

Foto : Tersangka Jaya Sembiring Dan Sejumlah Barang Bukti.

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan kinerja profesional dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Simalungun. Unit khusus ini berhasil mengungkap kasus narkoba dengan menangkap seorang pelaku sekaligus menyita barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja kering di sebuah warung kopi di Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau.

 

Informasi mengenai keberhasilan operasi ini disampaikan oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada hari Kamis, 31 Juli 2025, sekira pukul 19.00 WIB.

Foto : Barang Bukti

“Personil Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku bernama Indra Jaya Sembiring pada hari Rabu, 30 Juli 2025, sekira pukul 17.00 WIB di sebuah warung kopi milik Pido Perangin-Angin yang terletak di Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau,” ujar AKP Henry Salamat Sirait saat memberikan keterangan lengkap mengenai operasi tersebut.

 

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Indra Jaya Sembiring, seorang pria berusia 48 tahun, beragama Kristen Protestan, berprofesi sebagai petani, dan beralamat di Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh personil pada pukul 14.30 WIB dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkoba di warung kopi tersebut.

 

“Mendapat informasi dari masyarakat bahwa di warung kopi tersebut sering terjadi transaksi narkoba, personil langsung melakukan penyelidikan sekaligus penindakan,” ungkap Kasat Narkoba, menjelaskan kronologis penangkapan yang berlangsung dramatis.

 

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan mengambil sebuah bungkus rokok Sampoerna yang ada di atas meja warung kopi, kemudian membuangnya. Namun, kecepatan dan profesionalisme personil berhasil menggagalkan upaya pelarian tersebut.

 

“Personil menyuruh pelaku untuk mengambil kembali bungkus rokok yang dibuangnya. Setelah dibuka, ternyata di dalamnya terdapat sabu-sabu yang dibungkus tisu dan ganja kering yang dibungkus kertas putih,” ucap AKP Henry Salamat Sirait, menggambarkan modus operandi yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 3,77 gram, satu bungkus ganja kering dengan berat bruto 1,97 gram, satu unit handphone merek Vivo, uang tunai senilai Rp600.000, dan satu buah plastik besar kosong yang diduga digunakan untuk membungkus narkoba.

 

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu dan ganja kering tersebut beberapa hari sebelumnya dari seseorang bernama Falen Tarigan yang merupakan warga Tanah Karo. Pengakuan ini membuka peluang bagi petugas untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

 

“Kami akan terus mengungkap jaringan di atasnya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Simalungun,” ujar Kasat Narkoba dengan tegas, menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

 

Keberhasilan ini merupakan bagian dari program “Polri Untuk Masyarakat” yang terus diimplementasikan dalam upaya menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi menjadi kunci sukses operasi ini.

 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses lebih lanjut. Polisi telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) dan surat perintah penyidikan, serta akan segera melimpahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

 

Kinerja cemerlang Sat Narkoba Polres Simalungun ini membuktikan bahwa penegakan hukum terhadap peredaran narkoba terus dilakukan secara konsisten dan profesional demi terciptanya masyarakat yang bersih dari bahaya narkoba.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Hingga Dini Hari, Kabag Log Polres Simalungun Pimpin Standby Gabungan 39 Personel Amankan Malam Minggu
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Penemuan Mayat Penumpang Bus di Pintu Tol Sinaksak
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Serentak Sepanjang Agustus 2026
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:17

Penjelasan Risnawati Sijabat Terkait Tuduhan Perselingkuhan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:31

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:29

Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:25

Polsek Siantar Marihat Respon Dengan Menyelesaikan Masalah Abang Adik 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:02

Miris! Kantor Pangulu Diduga Berubah Jadi “Mess” Pekerja, Jam Kerja Sepi, Pelayanan Publik Dipertanyakan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Berita Terbaru