Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Bandar Huluan, Amankan 5,88 Gram Sabu dan Tangkap Pelaku

- Reporter

Jumat, 25 April 2025 - 15:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun – 
Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalitasnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Pada Kamis, 24 April 2025, sekira pukul 14.45 WIB, Sat Narkoba berhasil mengungkap kasus narkoba di Pasar II Bahapal, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.

Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima Sat Narkoba Polres Simalungun dari masyarakat. Masyarakat melaporkan bahwa di Pasar II Bahapal, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan penindakan.

Petugas Sat Narkoba kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang digunakan sebagai salon di lokasi tersebut. Di dalam rumah tersebut, petugas menemukan seorang pria bernama Suwandi alias Wawan (31 tahun) yang sedang berada di lokasi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai barang haram, yaitu 16 (Enam Belas) bungkus plastik klip sedang diduga berisi Narkotika jenis sabu (Brutto 5.88 Gram ), 1 ( satu) unit handphone Warna hitam merk Vivo, 1 ( satu) bal plastik klip kecil, 1 ( satu) buah timbangan, 1 ( satu) buah bong plastik, 1 ( satu) buah dompet, 2 ( Dua) buah sekop dari terbuat dari plastik, 1 ( satu) buah tas sandang berwarna coklat, uang tunai sebesar Rp 334.000 ( Tiga Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah).

Berdasarkan keterangan Suwandi alias Wawan, ia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Bago. Petugas Sat Narkoba kemudian melakukan pengembangan ke rumah Aribuang alias Ari, yang terletak tidak jauh dari lokasi penangkapan Suwandi. Namun, Aribuang alias Ari berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.

Suwandi alias Wawan dan barang bukti yang ditemukan langsung diamankan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus narkoba ini menunjukkan komitmen Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Pihak kepolisian terus berupaya untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba dan memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Polri berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba. “Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.”

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba dan menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Polres Simalungun juga akan terus meningkatkan patroli dan razia di tempat-tempat yang rawan peredaran narkoba untuk mencegah terjadinya tindak pidana narkoba.

Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.

“Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba,” tambah AKP Verry Purba. “Dengan informasi yang akurat dari masyarakat, kami dapat lebih mudah mengungkap kasus narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.”

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Pimpin ANEV Kamtibmas Via Zoom, Tekankan Kesiapsiagaan Jajaran
Tim INAFIS Polres Simalungun Gerak Cepat Olah TKP Penemuan Mayat Perempuan Tak Dikenal di Pinggiran Sungai Bah Bolon
Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba di Simalungun-Batubara, Mahasiswa hingga Bandar 245 Gram Sabu Diciduk
Dipimpin Langsung Presiden Prabowo secara Virtual, Polres Simalungun Sukseskan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026 di Nagori Muara Mulia
Kapolres Simalungun Resmikan SPPG Kemala Bhayangkari 3 Dame Raya, 1.534 Siswa Segera Nikmati Makan Bergizi Gratis — Presiden Prabowo Pimpin Launching Virtual 166 SPPG Polri
Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Langsung Apel Korve Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026, Polri Hadir Nyata di Tengah Masyarakat Tani
Respons Cepat Tim INAFIS Polres Simalungun Ungkap Misteri Temu Mayat Ibu Rumah Tangga yang Ditemukan Membusuk di Kursi Ruang Tamu
Tak Kapok Dipenjara 7 Tahun, Polsek Dolok Batu Nanggar Kembali Gulung Residivis Sabu yang Nekat Lompat Tembok Saat Hendak Ditangkap
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:24

Kapolres Simalungun Pimpin ANEV Kamtibmas Via Zoom, Tekankan Kesiapsiagaan Jajaran

Senin, 18 Mei 2026 - 11:54

Tim INAFIS Polres Simalungun Gerak Cepat Olah TKP Penemuan Mayat Perempuan Tak Dikenal di Pinggiran Sungai Bah Bolon

Senin, 18 Mei 2026 - 11:46

Under Cover Petugas Membuahkan Hasil

Senin, 18 Mei 2026 - 08:18

Pemilik Sabu 8,05 Gram, Berhasil Di Bekuk Polres Pematangsiantar

Senin, 18 Mei 2026 - 08:16

Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Senin, 18 Mei 2026 - 08:11

Polri Untuk Masyarakat,Polsek Siantar Martoba Selesaikan Permasalahan Dugaan KDRT Warganya

Senin, 18 Mei 2026 - 08:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Petani Binaan Panen Jagung

Senin, 18 Mei 2026 - 07:51

MTQ Ke-52 Kabupaten Simalungun: Wujudkan Generasi Bermartabat

Berita Terbaru

Berita

Under Cover Petugas Membuahkan Hasil

Senin, 18 Mei 2026 - 11:46