Polsek Bosar Maligas Sigap Tangani Kebakaran Rumah Warga, Kerugian Capai Rp 200 Juta

- Reporter

Sabtu, 20 September 2025 - 12:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun –  Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Polda Sumatera Utara menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus kebakaran yang melanda rumah warga di Huta III Wonosari Nagori Sordang Bolon, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (20/9/2025) sore.

 

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi SH menjelaskan bahwa kebakaran terjadi di rumah milik Tiamis br Silitonga (61), seorang ibu rumah tangga, yang beralamat di Huta III Wonosari Nagori Sordang Bolon. “Kami menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 14.00 WIB tentang kejadian kebakaran ini dan langsung mengerahkan tim untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara,” ujar IPTU Sonni saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/9/2025) pukul 18.10 WIB.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh konslet arus listrik pada colokan kulkas milik korban. “Dari hasil pemeriksaan awal, kami menduga penyebab kebakaran adalah konslet arus listrik pada colokan kulkas yang ada di rumah tersebut,” ungkap Kapolsek Bosar Maligas.

 

Dalam operasi penanganan kasus ini, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh IPDA Roy Jansen Ompusunggu selaku Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bosar Maligas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. “Tim kami berhasil mengamankan dua buah beroti dan satu lembar seng sebagai barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” ucap IPDA Roy Jansen.

 

Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian material yang dialami cukup besar. Menurut perkiraan sementara, total kerugian akibat kebakaran ini mencapai Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah). “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material cukup signifikan dengan perkiraan mencapai dua ratus juta rupiah,” ungkap petugas.

Dalam proses penyelidikan, petugas juga berhasil mengumpulkan keterangan dari dua orang saksi yang menyaksikan kejadian tersebut. Saksi pertama adalah Hendrik Dunat Siahaan (38), seorang warga Kristen yang tidak menetap di lokasi yang sama. Saksi kedua bernama Zamaluddin (35), seorang warga beragama Islam yang berprofesi sebagai gamot dan beralamat di Huta III Wonosari Nagori Sordang Bolon.

 

“Kami telah melakukan wawancara mendalam dengan kedua saksi mata untuk mendapatkan kronologi kejadian yang lebih jelas dan akurat,” ujar AIPTU Bambag Purba selaku Kepala Unit Pembinaan Masyarakat yang turut terlibat dalam penanganan kasus ini.

 

Tim gabungan Polsek Bosar Maligas yang menangani kasus ini terdiri dari enam personel, yakni IPDA Roy (Kanit Reskrim), AIPTU Bambag Purba (Kanit Binmas), AIPTU Misdi (Kapos), AIPDA Surya Atmaja (Bhabinkamtibmas), AIPDA Julbaini, dan AIPDA H. Sinaga (Bhabinkamtibmas).

 

Langkah-langkah yang telah dilakukan tim meliputi pengecekan tempat kejadian perkara, pengamanan barang bukti, interogasi terhadap pemilik rumah dan saksi-saksi, serta pelaporan kepada pimpinan. “Semua prosedur standar telah kami jalankan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tegas IPTU Sonni.

 

Kegiatan penanganan kasus kebakaran ini berlangsung dari pukul 14.00 WIB hingga selesai, menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Polsek Bosar Maligas mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam penggunaan peralatan listrik guna mencegah terjadinya kebakaran serupa di masa mendatang.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Hingga Dini Hari, Kabag Log Polres Simalungun Pimpin Standby Gabungan 39 Personel Amankan Malam Minggu
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Penemuan Mayat Penumpang Bus di Pintu Tol Sinaksak
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Serentak Sepanjang Agustus 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:31

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:29

Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:27

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang dan Monitoring Lahan Jagung Petani Binaan 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:02

Miris! Kantor Pangulu Diduga Berubah Jadi “Mess” Pekerja, Jam Kerja Sepi, Pelayanan Publik Dipertanyakan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:29

Berawal dari Informasi Warga, Polres Pematangsiantar Ringkus Mahasiswa Pembawa 10 Butir Ekstasi

Berita Terbaru