Polres Tanah Karo Giring Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu di Tigabinanga

- Penulis

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com || Tanah Karo –    Polres Tanah Karo benar benar memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum_nya, hal ini terbukti dengan adanya pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.

Pihak kepolisian berhasil menggiring seorang pria berinisial HS (33), warga Kecamatan Tigabinanga, setelah kedapatan membawa paket narkotika jenis shabu. Dan kini pria tersebut telah diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis. (08/5/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Lingkar Perumahan Rakyat, tepat di depan sebuah gudang. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan lima paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis shabu dengan berat total 0,37 gram netto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, turut disita dua buah plastik bening kosong, satu pipet plastik yang telah dimodifikasi menjadi sekop dan uang tunai sebesar Rp. 200.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M, M.Tr.Opsla membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba hingga ke akar akarnya.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari langkah tegas kami dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Tersangka dan barang bukti telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan di Satresnarkoba,” kata AKBP Eko Yulianto, Rabu (14/5/2025) di Mapolres Tanah Karo.

Tersangka H.S. kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Kapolres juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkoba lainnya yang terhubung dengan tersangka.

READ  Polsek Tigapanah Mendukung Program Pemerintah Dalam Penyaluran BLT DD Tahap I di Desa Tigapanah

Polres Tanah Karo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan Karo yang bersih dari narkoba.® (Rahmat)

(Rahmat)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Karo Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
Sukacita Natal di Berastagi : Polisi dan Jemaat GBKP Rayakan Kebersamaan
Beri Bantuan | Polres tanah Karo Bersama Masyarakat dan Forkopimda, Kirim Bantuan Sosial Untuk Korban Banjir di Sibolga dan Tapteng 
Subbid Provost Bidropam Polda Sumut Bersama Sipropam Polres Tanah Karo Gelar Gaktiblin Terhadan Personel Polres Tanah Karo
Polres Tanah Karo Kawal Ketat Eksekusi Lahan dari PN Kabanjahe, Semuanya Berjalan Aman dan Terkendali
Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam di Kota Kabanjahe, Guna Kenyamanan dan Kamtibmas yang Kondusif
Polres Tanah Karo Cek Lokasi Yang Diduga Ilegal Logging, Ditemukan Aktivitas Penebangan Tapi Bukan Kawasan Hutan Lindung
Polres Tanah Karo Terus Bergerak Jaga Kamtibmas, Agar Masyarakat Tetap Nyaman dan Aman
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 05:52 WIB

Kapolres Karo Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:40 WIB

Sukacita Natal di Berastagi : Polisi dan Jemaat GBKP Rayakan Kebersamaan

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:20 WIB

Beri Bantuan | Polres tanah Karo Bersama Masyarakat dan Forkopimda, Kirim Bantuan Sosial Untuk Korban Banjir di Sibolga dan Tapteng 

Kamis, 6 November 2025 - 07:45 WIB

Subbid Provost Bidropam Polda Sumut Bersama Sipropam Polres Tanah Karo Gelar Gaktiblin Terhadan Personel Polres Tanah Karo

Rabu, 5 November 2025 - 01:32 WIB

Polres Tanah Karo Kawal Ketat Eksekusi Lahan dari PN Kabanjahe, Semuanya Berjalan Aman dan Terkendali

Berita Terbaru