Polres Simalungun Tunjukkan Kinerja Gemilang, Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Melalui Kerjasama Solid Polsek dan Sat Narkoba

- Reporter

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun –  Polres Simalungun kembali menunjukkan kinerja yang menggembirakan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui kerjasama yang solid antara Polsek Saribu Dolok dan Satuan Narkoba Polres Simalungun, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan seorang petani lokal.

 

Keberhasilan ini terjadi pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 13.40 WIB di area perladangan Dusun Dolok Paribuan, Kelurahan Saribu Dolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun. Tersangka yang berhasil diamankan adalah Robi Parhandi Sihaloho, seorang petani berusia 24 tahun yang berdomisili di Jalan Sipiso-piso.

 

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kami. Kerjasama yang solid antara jajaran polsek dan satuan khusus menjadi kunci utama keberhasilan operasi ini,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

 

Menurut AKP Verry, kasus ini bermula dari informasi yang diterima oleh Aspol Saribu Dolok, Daniel Suranta, seorang personel berusia 52 tahun yang bertugas di wilayah tersebut. Informasi yang akurat dan tindakan cepat menjadi faktor penentu keberhasilan operasi penangkapan ini.

 

“Aspol Daniel Suranta mendapat informasi dari jaringan intelijen lapangan bahwa di perladangan tersebut terdapat aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkoba. Berbekal informasi ini, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ungkap Kasi Humas Polres Simalungun.

Saat tim tiba di lokasi, mereka menemukan tersangka Robi Parhandi Sihaloho yang lahir di Merek pada 15 Maret 2001 sedang dalam kondisi menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Lokasi yang dipilih tersangka di area perladangan yang relatif terpencil menunjukkan upaya untuk menghindari deteksi petugas keamanan.

 

“Tersangka berusaha menggunakan lokasi yang sepi untuk melakukan aksinya, namun jejaring informasi yang kuat dari masyarakat dan kewaspadaan petugas lapangan berhasil menggagalkan upaya tersebut,” ucap AKP Verry menjelaskan strategi penangkapan.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Tim menemukan dua plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu alat hisap yang dibuat dari gelas aqua, dan satu korek api yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba tersebut.

 

Daniel Suranta selaku pelapor dan koordinator operasi lapangan menekankan pentingnya kecepatan respon dalam menangani kasus seperti ini. “Begitu mendapat informasi, kami tidak membuang waktu dan langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba untuk melakukan penangkapan. Kecepatan dan ketepatan tindakan menjadi kunci sukses operasi ini,” ujar Aspol Daniel.

 

Kepolisian Resort Simalungun menerapkan prosedur standar yang ketat dalam menangani kasus ini. Setelah penangkapan, petugas melakukan serangkaian tindakan investigasi meliputi pengamanan pelaku, penyitaan barang bukti, pembuatan sketsa tempat kejadian perkara, dokumentasi foto TKP, dan penyusunan berita acara pemeriksaan.

 

“Semua prosedur standar telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan protokol yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan tersangka dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap AKP Verry.

 

Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu untuk konsumsi pribadi. Dalam kasus ini, yang menjadi korban adalah Pemerintah Republik Indonesia, mengingat penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat secara luas.

 

“Penyalahgunaan narkoba bukan hanya merugikan individu yang menggunakannya, tetapi juga merugikan masyarakat dan negara. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya memberantas praktik ini di wilayah hukum Polres Simalungun,” tegas Kasi Humas.

 

Tersangka dan seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kasus ini akan ditangani secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dan tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pungkas AKP Verry.

 

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Polres Simalungun mampu menjaga kamtibmas dengan efektif melalui koordinasi yang baik antara berbagai unit dan dukungan aktif dari masyarakat.

(S.A.Ricarso.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Hingga Dini Hari, Kabag Log Polres Simalungun Pimpin Standby Gabungan 39 Personel Amankan Malam Minggu
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Penemuan Mayat Penumpang Bus di Pintu Tol Sinaksak
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Serentak Sepanjang Agustus 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:17

Penjelasan Risnawati Sijabat Terkait Tuduhan Perselingkuhan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:31

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:29

Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:25

Polsek Siantar Marihat Respon Dengan Menyelesaikan Masalah Abang Adik 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:02

Miris! Kantor Pangulu Diduga Berubah Jadi “Mess” Pekerja, Jam Kerja Sepi, Pelayanan Publik Dipertanyakan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Berita Terbaru