Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir Diamankan Bersama Sabu, Ekstasi dan Etomidate

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –     Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika dan mengamankan seorang pria berinisial SWG (30) yang diduga berperan sebagai kurir.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis etomidate di wilayah Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SWG pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, di pinggir Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

 

Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan 1 unit handphone merek Itel warna gold, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, serta vape beserta cartridge yang diduga berisi narkotika jenis etomidate.

 

Petugas kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan SWG. Sekitar pukul 00.15 WIB, personel Satresnarkoba yang didampingi perangkat lingkungan setempat melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Negeri Bosar, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun.

 

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran dan pembuatan narkotika. Barang bukti tersebut antara lain 10 bungkus yang diduga narkotika jenis etomidate, 53 butir yang diduga narkotika jenis ekstasi, 5 butir pil yang diduga ekstasi warna ungu dengan berat bruto 3,11 gram, serbuk yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 10,45 gram dan 16,72 gram, serta serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,55 gram.

READ  Tampung Aspirasi Polseķ Siantar Barat Kumpul Bersama Masyarakat di Jalan Jawa

 

Selain itu, petugas juga mengamankan dua plastik klip berisi serbuk putih yang diduga bahan baku pembuatan ekstasi dengan berat bruto 128,82 gram, satu plastik klip berisi pecahan yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 3,72 gram, 1 botol ketamine cair, serta 53 butir yang diduga narkotika jenis ekstasi.

 

Dalam pengungkapan tersebut, turut diamankan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan dan pembuatan pil, di antaranya plastik klip kosong, kotak sepatu, dompet, enam buah sendok plastik, toples yang diduga berisi alat cetak pil ekstasi, blender, alat pres, dua buah brankas, timbangan digital dan kalkulator.

 

Dalam pemeriksaan awal, SWG mengaku bahwa narkotika yang ditemukan tersebut diduga milik seseorang berinisial A. Personel Satresnarkoba Polres Pematangsiantar masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap keberadaan A serta jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

 

Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

 

Saat ini, SWG beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Polres Pematangsiantar juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika secara lebih luas serta memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

 

“Polres Pematangsiantar berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menciptakan Kota Pematangsiantar yang aman dan bebas dari narkoba,” ungkap AKP Irwanta Sembiring.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Humanis Polres Simalungun: Kapolres Turun Langsung Tenangkan 130 Warga GERMALAK, Mediasi Berujung Damai dan Massa Pulang dengan Senyuman
Sinergitas TNI – Polri,Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi Dengan Dandenpom I/1 Pematangsiantar 
Polres Langkat Edukasi Masyarakat Penguna Jalan, Dukung Operasi Patuh Toba 2026
Pastikan Situasi Tetap Kondusif,Polres Pematangsiantar Patroli Blue Light
Cegah Tindak Pidana,Polsek Siantar Marihat SALING di Pos Kamling Gang Kayu Manis
Melalui Minggu Kasih, Polsek Siantar Timur Jalin Hubungan Harmonis Dengan Jemaat Gereja GKPS 
Polsek Siantar Marihat Minggu Kasih di Gereja Katolik Stati santo Stefanus
Polsek Siantar Marihat Patroli dan Monitoring Penyaluran BBM di SPBU Wilkumnya
Berita ini 23 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 03:11 WIB

Aksi Humanis Polres Simalungun: Kapolres Turun Langsung Tenangkan 130 Warga GERMALAK, Mediasi Berujung Damai dan Massa Pulang dengan Senyuman

Senin, 2 November 2026 - 09:47 WIB

Sinergitas TNI – Polri,Kapolres Pematangsiantar Silaturahmi Dengan Dandenpom I/1 Pematangsiantar 

Senin, 2 November 2026 - 08:24 WIB

Polres Langkat Edukasi Masyarakat Penguna Jalan, Dukung Operasi Patuh Toba 2026

Senin, 2 November 2026 - 07:18 WIB

Pastikan Situasi Tetap Kondusif,Polres Pematangsiantar Patroli Blue Light

Senin, 2 November 2026 - 07:17 WIB

Cegah Tindak Pidana,Polsek Siantar Marihat SALING di Pos Kamling Gang Kayu Manis

Berita Terbaru