Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Ganja 1,4 Kg di Gang Prima 

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –      Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ganja berat bruto 1,4 Kilogram (Kg) di Jalan Pdt. j. Wismar Saragih Gang Prima Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Selasa 2 Desember 2025 sore sekira pukul 17.40 WIB.

 

Satu orang ditangkap inisial RPMLS (38) warga Jalan Bhineka Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan penangkapan yang berawal informasi masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki memiliki narkotika jenis ganja di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Gang Prima Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa 2 Desember 2025 sore sekira pukul 17.40 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka RPMLS sedang berada diatas sepedamotor Honda Beat BK 3516 WAL di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Gang Prima tersebut dengan gerak gerik mencurigakan sebagaimana laporan masyarakat tersebut.

 

Kemudian ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis ganja dari kantung celana sebelah kiri RPMLS.

 

Setelah diinterogasi RPMLS mengaku masih ada menyimpan ganja dirumahnya di Jalan Bhineka Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Mendengar itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan di salah satu rumah di Jalan Bhineka tersebut.

 

Disaksikan RT setempat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan dirumah tersebut, lalu ditemukan barang bukti didalam kulkas dibagian dapur ada 1 buah plastik biru berisi 2 paket narkotika jenis ganja, 1 plastik merah berisi 53 paket narkotika jenis ganja dan daun kering, 1 plastik putih berisi 25 paket narkotika jenis ganja,1 plastik merah berisi daun ganja kering dan 1 plastik hitam dibalut plastik merah berisi ganja kering serta meja didapur ditemukan 1 unit Handphone (HP) Infinix warna hijau.

READ  Antisipasi Gangguan Trantibum,Polres Pematangsiantar Patroli Kegiatan Pembongkaran Gedung IV Pasar Hoas 

 

RPMLS mengaku barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya dan total berat bruto ganja 1,4 Kg didapatkannya dari seorang laki laki yang tidak dikenalinya didalam Universitas Simalungun (USI). Adanya pengakuan itu RPMLS beserta barang bukti diboyong ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsianțar.

 

“RPMLS sudah ditahan guna diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Tiga Pilar
Siwas Polres Pematangsiantar Laksanakan pengawasan dan monitoring Tata Kelola Program MBG di SPPG 2 YKB 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur SALING di Pos Kamling Jalan Senangin 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja GKPI Jalan Simbolon 
Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Melanthon Siregar 
Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pertandingan Domino HUT TNI ke-81
Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli Malam, Sasar Geng Motor hingga Balap Liar
Respons Cepat Call Centre 110, Polsek Siantar Utara Antar Lansia Terlantar kepada Keluarga
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 06:19 WIB

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Tiga Pilar

Senin, 28 September 2026 - 06:08 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur SALING di Pos Kamling Jalan Senangin 

Senin, 28 September 2026 - 06:04 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja GKPI Jalan Simbolon 

Senin, 28 September 2026 - 06:01 WIB

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Melanthon Siregar 

Senin, 28 September 2026 - 04:56 WIB

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pertandingan Domino HUT TNI ke-81

Berita Terbaru

Berita

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Tiga Pilar

Senin, 28 Sep 2026 - 06:19 WIB