Polres Pematangsiantar Tangkap Pengedar Dan Amanakan 13 Paket Sabu Di Jalan Melati

- Reporter

Selasa, 15 April 2025 - 14:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –         Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial VD (40) warga Jl. Sibatu batu Blok III Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, pada Senin (14/4/2025) malam pukul 22.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH Melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede SH mengatakan penangkapan tersangka VD disalah satu rumah di Jalan Melati Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar barat Kota Pematangsiantar.

Kasat Resnarkoba menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa di jalan Melati tersebut ada sebuah rumah yang sering dijadikan transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin (14/4/2025) malam pukul 22.00 Wib menangkap tersangka VD sedang duduk duduk di teras rumah sesuai diinformasikan masyarakat tersebut.

Dari tersangka VD ditemukan barang bukti berupa 1 buah dompet di kantung celana belakang yang didalamnya ada 2 paket Shabu, kemudian di kantung celana kanan depan ada uang sebanyak Rp.550.000 serta 1 unit Hp merk oppo di atas meja teras.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba menggeledah didalam rumah tersebut lalu kembali ditemukan barang bukti di pintu kamar ada sebuah koas kaki warna merah tergantung yang di dalamnya ada 10 paket Shabu serta, didalam kamar tepatnya di dalam laci ada 1 paket Shabu, di lantai 2 diatas meja ada 2 bungkus plastik klip kosong.

Diinterogasi tersangka VD mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut dan uang yang ditemukan merupakan uang hasil penjualan shabu. Adanya pengakuan itu tersangka VD beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsianțar.

“Total barang bukti yang diamankan 13 paket Shabu dengan bruto 4,95 gram. Hingga saat ini tersangka VD sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lalu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, sesuai dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 ” Pungkas AKP Jonni./Humas P Siantar

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Pastikan Distribusi MBG Berjalan Lancar, 2.357 Penerima Manfaat Terlayani
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 
Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu
Polsek Siantar Selatan Panen Jagung Bersama Petani Binaan di Jalan Bendungan
Polsek Siantar Utara Bersama Lurah Himbau Warganya Untuk Memasang Bendera Merah Putih 
Polsek Siantar Marihat Sukses Selesaikan Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Lewat Problem Solving
Polsek Siantar Martoba Cek Kebakaran Satu Unit Rumah di Jalan Bahtorop Ujung
Patroli Rutin Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepedamotor Knalpot Brong
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:54

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:27

MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:44

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:35

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:21

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:20

Polsek Siantar Selatan Panen Jagung Bersama Petani Binaan di Jalan Bendungan

Berita Terbaru