Polres Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Ganja 12,95 Gram 

- Reporter

Senin, 1 Desember 2025 - 15:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –          Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 12,95 Gram didepan ruangan Sat Resnarkoba, Jum’at 28 November 2025 pagi pukul : 10.00 Wib.

 

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH bersama Kanit I Sat ResNarkoba IPDA Warman Siallagan S.H, Penyidik Unit 1 Sat Resnarkoba BRIGPOL Diego Sitompul, SH, Kasi Pidum Kejari Pematangsiantar Andi Salim, S.H. M.H dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Firdaus Raja Maholi Maha, SH.

 

Kemudian turut disaksikan tersangka GR dan Penasehat Hukum Roy Yantho Simangunsong, SH.

 

Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan ganja yang dimusnahkan sebanyak 12,95 gram setelah disisihkan dari total keseluruhan barang bukti 2 paket ganja berat bruto 31,29 gram dan berat netto 22,95 gram.

“Dari tersangka disita jumlah keseluruhan ganja berat bruto 31,29 gram dan berat netto 22,95 gram. Kemudian disisihkan 10 gram untuk pemeriksaan ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut sedangkan sisa nya 12,95 gram dimusnahkan hari ini,” jelasnya.

 

Kasat Resnarkoba menambahkan sebelum dilakukan pemusnahan terlebih dahulu barang bukti ganja tersebut diperlihatkan kepada tersangka dan tersangka membenarkan barang bukti tersebut benar narkotika jenis ganja yang disita darinya dihadapan JPU dan Penasehat Hukum kemudian barang bukti tersebut diletakan diatas tungku dan dibakar.

 

“Selama pelaksanaan pemusnahan barang bukti ganja tersebut berjalan lancar dan situasi aman,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu 
Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Marihat Berikan Bendera Merah Putih kepada Warga Binaan
Polsek Siantar Barat Cek TKP Laporan Temuan Mayat di Jalan Rajawali, Diduga Sakit Sejak Lama
Polsek Siantar Selatan Turun Dampingi Petani Binaan Jual Jagung ke Bulog Cabang Pematangsiantar 
Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi
Polsek Siantar Timur Mediasi Pertengkaran Keluarga di Jalan Sentosa Bawah
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bersama Warga Bersihkan Tempat Perlombaan Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke 81
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:52

Sinergi Reskrim dan Jahtanras, Polsek Bosar Maligas Bekuk Pelaku Pencurian Ternak Lembu Residivis dalam Hitungan Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:52

“Izin Ada Di Tempel” Tapi Diduga Baru Rekomendasi: Galian Pasir DAS Titi Putus Tetap Beroperasi, APH Dan DLH Batu Bara Dituntut Bertindak! 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:20

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Aksi Sosial ke Panti Sosial dan Warga Kurang Mampu 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:19

Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke 81, Kapolsek Siantar Marihat Berikan Bendera Merah Putih kepada Warga Binaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:17

Polsek Siantar Barat Cek TKP Laporan Temuan Mayat di Jalan Rajawali, Diduga Sakit Sejak Lama

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:13

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:11

Polsek Siantar Timur Mediasi Pertengkaran Keluarga di Jalan Sentosa Bawah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:57

Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama, Tekankan Sinergi dan Adaptasi Cepat di Wilayah Tugas Baru

Berita Terbaru