Polres Pematangsiantar Laksanakan Gerebek Sarang Narkoba di Dua Lokasi dan 5 Pengguna Sabu Diamankan

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –           Polres Pematangsianțar dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi yakni Jalan SM. Raja Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tepatnya di Eks Terminal Sukadame dan Jalan Wahidin Gg. Semangka Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tepatnya di Bangsal, pada Rabu 21 Mei 2025 sore pukul : 15.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur TM. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH menjelaskan dalam pelaksanaan GSN tersebut Polres Pematangsiantar juga melibatkan pemerintah perwakilan Dinas kesehatan, Satpol PP, Lurah Kelurahan Sukadame dan Lurah Kelurahan Melayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya kegiatan GSN dilaksanakan di Eks Terminal Sukadame Jalan SM. Raja. Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti narkotika melainkan 2 buah bong terbuat dari botol kemasan air mineral lengkap pipetnya terletak di kamar mandi. Lalu dilakukan test urine terhadap empat orang yang hasilnya tiga orang terdiri dua orang laki laki dan satu orang perempuan positif (+) pengguna/pemakai narkotika jenis sabu.

Selanjutnya kegiatan GSN dilaksanakan di Kompleks Bangsal Jalan Wahidin Gg. Semangka. Dilokasi tersebut juga tidak ditemukan barang bukti narkoba. Kemudian dilakukan test urine terhadap empat orang laki laki yang hasilnya dua orang positif (+) pengguna/pemakai sabu.

“Ke lima orang positif (+) pengguna sabu tersebut sudah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

“Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar,” Pungkas AKP Jonni.

READ  Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Monitoring Distribusi MBG di UPTD SMP Negeri 1

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Mediasi Perselisihan Kakak Beradik, Berakhir Damai
98 Siswa SMAN 1 Antusias Ikuti Sosialisasi Program Paham AI Polres Pematangsiantar
Polsek Siantar Martoba Respons Cepat Aduan Warga, Persoalan Sampah Berakhir Damai
Polres Pematangsiantar Bongkar Peredaran 100 Butir Ekstasi, Dua Pria Diamankan
Propam Polres Pematansiantar Gelar Bakti Sosial HUT Propam Polri Ke 24
Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 2.66 Gram di Jalan Pane
Residivis Narkotika Kembali Berulah, Polres Pematangsiantar Sita 2,58 Gram Sabu di Jalan Volley
Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu di Jalan Handayani, Pria Asal Simalungun Diamankan
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 09:23 WIB

Polsek Siantar Martoba Mediasi Perselisihan Kakak Beradik, Berakhir Damai

Rabu, 30 September 2026 - 07:09 WIB

Polsek Siantar Martoba Respons Cepat Aduan Warga, Persoalan Sampah Berakhir Damai

Rabu, 30 September 2026 - 07:07 WIB

Polres Pematangsiantar Bongkar Peredaran 100 Butir Ekstasi, Dua Pria Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 07:05 WIB

Propam Polres Pematansiantar Gelar Bakti Sosial HUT Propam Polri Ke 24

Selasa, 29 September 2026 - 07:39 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Sabu 2.66 Gram di Jalan Pane

Berita Terbaru