Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba Diwilkumnya, Pelaku Dan 81 Butir Pil Extacy Diamankan 

- Penulis

Jumat, 5 September 2025 - 09:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Foto : Tersangka dan barang bukti.

Foto : Tersangka dan barang bukti.

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –       Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba dengan menangkap dua orang diduga pengedar narkotika jenis extacy di Jalan Murai, Kelurahan Sipinggol pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar tepatnya di Kos kosan Base Camp, pada Jumat 29 Agustus 2025 malam sekira pukul 23.30 WIB.

 

Kedua Terduga Pelaku itu berinisial NA alias N (23) warga Jl. Bola Kaki Gg. Prona Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan AF alias O (19) warga Jl. Flores Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irawanta Sembiring SH menyampaikan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika jenis pil extacy di Kos kosan Base Camp jalan Murai.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat 29 Agustus 2025 malam sekira pukul 23.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menggerebk salah satu kamar di Kos kosan Base Camp tersebut dan menangkap kedua tersangka sedang duduk.

 

Selanjutnya didampingi ibu RT setempat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan lalu menemukan barang bukti di bawah tempat tidur ada 1 plastik klip berisi 5 butir pil extacy, di dalam laci lemari kain ada dompet warna hijau didalamnya 2 plastik klip yang masing masing berisi 5 butir pil extacy dan 2 bungkus plastik klip kosong serta di atas rak rak ada 2 unit handPhone (HP) merk Oppo dan Vivo.

 

Kemudian di lantai kamar belakang ditemukan 1 buah plastik warna orange didalamnya 1 buah kotak hijau berisi 65 butir pil extacy dan di lantai kamar itu juga ada 1 plastik klip berisi 1 butir pilextacy serta di kantung celana kiri depan tersangka AF alias O ada uang hasil penjual pil extacy sebanyak Rp.2.450.000.

READ  Tinjut CC 110, Polsek Siantar Marihat Cek TKP Laporan Keributan di Jalan Melanthon Siregar

 

Diinterogasi kedua tersangka mengaku barang bukti total keseluruhan ekstasi  81 butir tersebut adalah milik mereka yang diperoleh dari seorang laki laki yang tidak diketahui namanya di Kota Medan melalui Nomor HP.

 

Adanya pengakuan tersebut kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Kedua tersangka sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Hadiri Fun Run dan Car Free Day KNPI 
Jaga lingkungan Sekitar Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang ke Rumah Warga Gang Dame
Antisipasi Guantibmas Polsek Siantar Marihat Patroli dan Monitoring Pengisian BBM di SPBU
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Survey Jalan Rusak di Jalan Patuan Nagari
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Milad Ke IV Majelis Taqlim Silaturahim Siantar Timur
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Syukuran Memasuki Ruangan Kelas Baru MIS Al Washliyah
Polsek Siantar Timur Laksanakan SALING di Pos Satkamling Siopat Suhu, Cegah Tindak Pidana dan Kejahatan
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Dugaan Pengancaman di Jalan Medan
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Hadiri Fun Run dan Car Free Day KNPI 

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Jaga lingkungan Sekitar Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Sambang ke Rumah Warga Gang Dame

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:47 WIB

Antisipasi Guantibmas Polsek Siantar Marihat Patroli dan Monitoring Pengisian BBM di SPBU

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:44 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Survey Jalan Rusak di Jalan Patuan Nagari

Minggu, 25 Oktober 2026 - 05:37 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Syukuran Memasuki Ruangan Kelas Baru MIS Al Washliyah

Berita Terbaru