Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba di Jalan Nusa Indah 

- Reporter

Senin, 24 November 2025 - 11:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –        Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil menangkap PKP (30) warga Jln Rakutta Sembiring Lorong Baja Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar memiliki narkotika jenis sabu berat bruto 0.71 gram, pada Jumat 21 November 2025 siang sekira pukul 11.00 WIB.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan penangkapan tersangka PKP di pinggir jalan depan jaya kos Jln. Nusa Indah Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Awalnya diperoleh informasi dari masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, pada pada Jumat 21 November 2025 siang sekira pukul 11.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap PKP di pinggir Jalan depan Jaya Kos Jln. Nusa Indah Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat sesuai informasi masyarakat tersebut.

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,71 gram dari kantong belakang sebelah kanan, 1 unit handphone (HP) merek vivo warna biru dari kantong depan sebelah kirinya.

 

Diinterogasi tersangka PKP mengaku bahwa sabu tersebut miliknya yang didapatkannya dari seorang laki-laki inisial YS di yang beralamat di jl. Asahan Simpang Siantar State Kabupaten Simalungun.

 

Namun setelah dilakukan pengembangan laki laki YS tersebut sudah tidak dapat dihubungi sehingga tersangka PKP dan barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsianțar.

 

“Tersangka PKP sudah ditahan guna diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026
Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik 5 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar
Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving
Polres Pematangsiantar Lakukan Penahanan 3 Tersangka Baru kasus”Jaka Malau”di Taman Bunga
Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:38

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Final Pertandingan Bola Voli Antar Personel

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:36

Polres Pematangsiantar Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kepada Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:24

Diduga Proyek Siluman di Nagori Dolok Mainu, Papan Informasi Tak Terpasang, Inspektorat Simalungun Diminta Turun Tangan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:38

Keluarga besar mahasiswa Nomensen(KBM) unjuk rasa depan DPRD Sumut

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:22

Kapolres Langkat Dukung Sukses Bakti Kesehatan Polda Sumut, Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Pelayanan Gratis

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:11

Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku Kepemikan Sabu dan Ekstasi di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:10

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas Kepada Petani Binaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:08

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkelahian Warga Dengan Problem Solving

Berita Terbaru