Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Narkoba di Gang Pulau Batu Amankan Sabu 18,1 Gram 

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 02:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||   Pematang Siantar –        Lagi lagi sinergitas Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Intel Korem 022/Pantai Timur (PT) berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis sabu.

 

Kali ini, pada Kamis 13 November 2025 sekira pukul 13.30 WIB menangkap tiga (3) orang laki laki miliki narkotika jenis sabu berat bruto 18,1 gram di dalam rumah Jalan Sibatu-batu Gang Pulau Batu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ke 3 laki laki itu terdiri dua orang residivis Narkotika inisial MFP (30) warga Jalan Sibatu batu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, DPS (46) warga Jalan Sibatu batu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar serta HM (35) warga Jalan Pematangsiantar Gang Sepakat Dusun VIII Desa Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan kronologis penangkapan yang dilakukan berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di dalam rumah Jalan Sibatu-batu Gang Pulau Batu Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari tersebut.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 13 November 2025 sekira pukul 13.30 WIB Tim gabungan Sat Resnarkoba bersama Intel Korem 022/PT menggerebek rumah di Jalan Sibatu batu Gang Pulau Batu sesuai diinformasikan masyarakat tersebut kemudian menangkap ke tiga tersangka.

 

Lalu ditemukan barang bukti berupa 1buah kotak kaca mata warna hitam didalamnya 1 buah plastik klip berisikan 34 paket narkotika jenis sabu, 1 buah plastik klip berisi 8 paket narkotika jenis sabu dan uang sebesar Rp 120.000 di bawah karpet ruang tamu, 1 buah tas sandang warna hitam didalamnya 1 buah plastik klip berisikan 3 buah paket narkotika jenis sabu di sandang tersangka DPS, 1 buah timbangan digital warna hitam di belakang pintu masuk, 1 unit handphone (HP) merk oppo warna biru dari kantong depan sebelah kiri tersangka MFP, 1 unit HP merk Redmi warna biru di atas karpet ruang tamu dan 4 buah alat isap di atas karpet ruang tamu.

READ  Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Bagikan Stiker Tertib Berlalu Lintas

 

Diinterogasi ketiga pelaku mengakui pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut dan sabu total keselurhan 45 paket berat bruto 18,1 gram diperoleh dari seorang laki-laki inisial AB warga yang beralamat di jalan Sibatu- batu. Namun setelah dilakukan pengembangan laki laki inisial AB tersebut sudah tidak dapat dihubungi sehingga ketiga pelaku dan barang bukti diboyong keruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Ketiga Pelaku sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Tiga Pilar
Siwas Polres Pematangsiantar Laksanakan pengawasan dan monitoring Tata Kelola Program MBG di SPPG 2 YKB 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur SALING di Pos Kamling Jalan Senangin 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja GKPI Jalan Simbolon 
Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Melanthon Siregar 
Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pertandingan Domino HUT TNI ke-81
Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli Malam, Sasar Geng Motor hingga Balap Liar
Respons Cepat Call Centre 110, Polsek Siantar Utara Antar Lansia Terlantar kepada Keluarga
Berita ini 16 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 06:19 WIB

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Tiga Pilar

Senin, 28 September 2026 - 06:08 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur SALING di Pos Kamling Jalan Senangin 

Senin, 28 September 2026 - 06:04 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja GKPI Jalan Simbolon 

Senin, 28 September 2026 - 06:01 WIB

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Melanthon Siregar 

Senin, 28 September 2026 - 04:56 WIB

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pertandingan Domino HUT TNI ke-81

Berita Terbaru

Berita

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Tiga Pilar

Senin, 28 Sep 2026 - 06:19 WIB