Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor di Jalan SM. Raja

- Reporter

Selasa, 29 April 2025 - 06:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –        Selain melakukan pengerusakan dan pencurian Tugu Dayok Mirah, Satuan Reskrim Polres Pematangsianțar berhasil mengungkap tersangka S (31) juga melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar, S.Tr.K. S.I.K. M.H dikonfirmasi pada Selasa (29/4/2025) menjelaskan curanmor itu terjadi di Jl. S.M. Raja, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Senin (22/4/2025) sekira pukul 01.00 Wib dini hari.

Pada hari Senin (21/4/2025) malam sekira pukul 19.00 Wib, Pelapor Aditia Exaudi Tampubolon (25) memarkirkan 1 unit Sepedamotor Yamaha Jupiter Z Nopol BK 4693 LG, tahun 2009, Warna Hitam-Merah diteras rumahnya di Jl. S.M. Raja, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur dengan kondisi terkunci stang. Lalu pelapor juga menggembok gerbang rumah.

Kemudian pada Selasa (22/4/20259 pagi pukul 06.20 Wib Pelapor terbangun. Namun saat membuka pintu depan rumah Pelapor melihat sepedamotornya yang terparkir didepan rumah sudah hilang. Pelapor mengecek kondisi gerbang rumah dan posisi gerbang masih tertutup rapat tapi gembok pagar telah rusak dan posisi Gembok ditemukan di bawah kolong mobil.

Atas kejadian tersebut Pelapor membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Pematangsianțar dengan Laporan Polisi No. Laporan LP/B/202/IV/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

Selanjutnya pada Senin (28/4/2025) Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim menangkap tersangka S sedang berada di Jl. SM.Raja Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Diinterogasi tersangka S mengaku telah menjual sepedamotor pelapor tersebut ke jl. Medan km. 4,5 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Lalu Kanit Jatanras beserta Tim melakukan pengembangan ke jl. Medan Km 4.5 dan menemukan sepedamotor pelapor tinggal mesinnya.

Kanit Jatanras juga melakukan pengembangan ke rumah orangtua tersangka di jl. H. Ulakma Sinaga Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dan disamping rumah ditemukan bodi sepedamotor Jupiter z warna merah yang telah di bongkar. Lalu tersangka S beserta barang bukti diboyong ke Mako Sat Reskrim.

“Tersangka S akan diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) sesuai Pasal 363 ayat 1 ke 3, ke 4 dan ke 5 KUHPidana,” Pungkas IPTU Sandi Riz Akbar./Humas P Siantar

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Car Free Day dan Fun Run Merah Putih 8.1K
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Kamseltibcarlantas kepada Para Pengendara Betor
​Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Keributan Antar Pemuda 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Selesaikan Masalah Warga Binaan Dengan Problem Solving
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Penertiban dan Berikan Teguran Kepada Odong Odong
Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penipuan dan Penganiayaan Dengan Problem Solving
Polsek Siantar Timur Turunkan Personil Montoring Cegah Tawuran Pelajar di SMK Negeri 2
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Laporan Dugaan Penyekapan Lansia di Rumah Jalan Deyah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:31

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Car Free Day dan Fun Run Merah Putih 8.1K

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:19

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Kamseltibcarlantas kepada Para Pengendara Betor

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:14

​Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Keributan Antar Pemuda 

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:10

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Selesaikan Masalah Warga Binaan Dengan Problem Solving

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:08

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Penertiban dan Berikan Teguran Kepada Odong Odong

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:47

Jelang HUT RI ke-81, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gencarkan KRYD Cegah Geng Motor dan Balap Liar

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:35

Polsek Bandar Huluan Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian 34 Tabung Gas LPG 3 Kg

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:46

Kerja Tahun Gendang Guro-Guro Aron Nagori Panribuan Berlangsung Khidmat dan Meriah

Berita Terbaru