Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor di Jalan SM. Raja

- Reporter

Selasa, 29 April 2025 - 06:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –        Selain melakukan pengerusakan dan pencurian Tugu Dayok Mirah, Satuan Reskrim Polres Pematangsianțar berhasil mengungkap tersangka S (31) juga melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar, S.Tr.K. S.I.K. M.H dikonfirmasi pada Selasa (29/4/2025) menjelaskan curanmor itu terjadi di Jl. S.M. Raja, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Senin (22/4/2025) sekira pukul 01.00 Wib dini hari.

Pada hari Senin (21/4/2025) malam sekira pukul 19.00 Wib, Pelapor Aditia Exaudi Tampubolon (25) memarkirkan 1 unit Sepedamotor Yamaha Jupiter Z Nopol BK 4693 LG, tahun 2009, Warna Hitam-Merah diteras rumahnya di Jl. S.M. Raja, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur dengan kondisi terkunci stang. Lalu pelapor juga menggembok gerbang rumah.

Kemudian pada Selasa (22/4/20259 pagi pukul 06.20 Wib Pelapor terbangun. Namun saat membuka pintu depan rumah Pelapor melihat sepedamotornya yang terparkir didepan rumah sudah hilang. Pelapor mengecek kondisi gerbang rumah dan posisi gerbang masih tertutup rapat tapi gembok pagar telah rusak dan posisi Gembok ditemukan di bawah kolong mobil.

Atas kejadian tersebut Pelapor membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Pematangsianțar dengan Laporan Polisi No. Laporan LP/B/202/IV/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.

Selanjutnya pada Senin (28/4/2025) Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim menangkap tersangka S sedang berada di Jl. SM.Raja Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Diinterogasi tersangka S mengaku telah menjual sepedamotor pelapor tersebut ke jl. Medan km. 4,5 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Lalu Kanit Jatanras beserta Tim melakukan pengembangan ke jl. Medan Km 4.5 dan menemukan sepedamotor pelapor tinggal mesinnya.

Kanit Jatanras juga melakukan pengembangan ke rumah orangtua tersangka di jl. H. Ulakma Sinaga Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar dan disamping rumah ditemukan bodi sepedamotor Jupiter z warna merah yang telah di bongkar. Lalu tersangka S beserta barang bukti diboyong ke Mako Sat Reskrim.

“Tersangka S akan diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) sesuai Pasal 363 ayat 1 ke 3, ke 4 dan ke 5 KUHPidana,” Pungkas IPTU Sandi Riz Akbar./Humas P Siantar

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Polsek Siantar Barat Dampingi PD PHJ Sosialisasi Cara Pembayaran Distribusi Melalui QRIS 
Polres Pematangsianțar Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026
Polsek Siantar Marihat Patroli Sambang Kamtibmas di Jalan D.I. Panjaitan
Ciptakan Situasi Aman,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan BLP 
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong 
Polseķ Siantar Utara Ikuti Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP
Antisipasi 3C,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Patroli di Pasar Horas 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Patroli di Posko Bersinar Jalan Siantar Timur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:25

Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun: Jaga Kualitas Makanan Tetap Higienis

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:29

Soroti Pembangunan Ibukota Raya dan Polemik Nama Gedung, IJRS Sambangi Ketua DPRD Simalungun

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:32

Bupati Simalungun Ikuti Penutupan Rakernas XVII APKASI Tahun 2026

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:52

Hadiri Open House GKPS, Sekda Ajak Jemaat GKPS Bersama Membangun Dengan Semangat Baru Menuju Simalungun Maju

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:07

Lapor Pak Kapolres Tolong Tutup Pasar Malam Yang Berbau Judi Di Kecamatan Air Batu 

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:54

Hadiri Rakernas APKASI XVII 2026, Bupati Simalungun: Pemkab Siap Selaraskan Program Daerah Visi Nasional

Senin, 19 Januari 2026 - 07:36

Proyek Rehabilitasi Jaringan irigasi dengan pagu Anggaran untuk Rp:588,926.000 juta di Kecamatan Raya, di Lokkung Raya, Dusun 4 Nagori Raya Bayu.Belum seumur Jagung, sudah Retak, dan Miring

Senin, 19 Januari 2026 - 07:12

Unit PTPN IV Tanah Raja Membantah Tuduhan Pemberitaan Aktivitas Galian Yang Mengakibatkan Jalan Rusak 

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Polsek Siantar Marihat Patroli Sambang Kamtibmas di Jalan D.I. Panjaitan

Kamis, 22 Jan 2026 - 13:51