Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Perempuan 49 Tahun Miliki Sabu 15,7 Gram

- Reporter

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –     Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis sabu berat bruto 15,7 gram di Ex. Terminal Sukadame Jalan SM. Raja Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 30 Mei 2026 pagi subuh sekira pukul 05.15 WIB.

 

Pelaku itu seorang perempuan inisial RT alias Mak M (49) warga Jalan SM. Raja Parluasan Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat adany pelaku kepemilik narkotika.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu 30 Mei 2026 pagi subuh sekira pukul 05.15 WIB personil polres Pematangsiantar berhasil mengungkapnya dengan menangkap RT alias Mak M sedang duduk di warung kopi milik tersangka di Ex. Terminal Sukadame Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara.

 

Kemudian didampingi warga setempat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba diminta membuka tas sandang kulit warna coklat miliknya yang sedang disandangnya. Setelah dibuka didalam tas tersebut ada 1 buah kotak rokok merk Dji sam soe warna hitam didalamnya 2 buah paket plastik klip yang didalamnya Plastik klip pertama berisi 14 paket diduga narkotika jenis sabu dan Plastik klip kedua berisi 18 paket diduga narkotika jenis habu lalu uang tunai sebesar Rp. 910.000,00 dan 1 unit HP merk Oppo warna kuning.

 

Diinterogasi RT alias Mak M mengaku sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki inisial T sehingga tersangka RT alias Mak M beserta barang bukti dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Total keseluruhan barang bukti sabu sebanyak 32 paket dengan bruto 15,7 gram dan RT alias Mak M sudah ditahan guna diproses dan dipersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

URC Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk Tiga Pelaku Curanmor dalam Pengejaran Dramatis, Mobil Avanza Pengantar Kabur Turut Disita
SLB Negeri Sidikalang Butuh Perhatian Serius Pemprov Sumut, Kekurangan Guru dan Fasilitas Jadi Tantangan Besar
Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa, Camat Dolok Batu Nanggar Bersama Kejari Simalungun Gelar Entry Meeting Program Jaga Desa
SMK Negeri 1 Merdeka Berastagi Cetak Generasi Siap Kerja Internasional, Puluhan Siswa Segera Berangkat ke Jepang
Lakukan Tindakan Tegas Dan Terukur,Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas  
Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP Temuan Mayat di Jalan Wahidin
Berantas Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Lima Pemilik Sabu dan Ganja
Miliki 3 Paket Sabu,Polres Pematangsiantar Amankan JBS Dirumahnya 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:09

URC Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk Tiga Pelaku Curanmor dalam Pengejaran Dramatis, Mobil Avanza Pengantar Kabur Turut Disita

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:01

SLB Negeri Sidikalang Butuh Perhatian Serius Pemprov Sumut, Kekurangan Guru dan Fasilitas Jadi Tantangan Besar

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:51

Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa, Camat Dolok Batu Nanggar Bersama Kejari Simalungun Gelar Entry Meeting Program Jaga Desa

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:22

SMK Negeri 1 Merdeka Berastagi Cetak Generasi Siap Kerja Internasional, Puluhan Siswa Segera Berangkat ke Jepang

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:27

Lakukan Tindakan Tegas Dan Terukur,Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas  

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:23

Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP Temuan Mayat di Jalan Wahidin

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:22

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Lima Pemilik Sabu dan Ganja

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:19

Miliki 3 Paket Sabu,Polres Pematangsiantar Amankan JBS Dirumahnya 

Berita Terbaru