Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Sabu 1,49 Gram di Komplek Asrama Martoba

- Reporter

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –       Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis sabu di Komplek Asrama Martoba jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Selasa 17 Februari 2026 malam sekira pukul 23.00 WIB.

 

Dua orang laki laki ditangkap inisial MWV (30) warga Jalan Rakutta Sembiring Gang Baja Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dan AD (36) warga Komplek Asrama Martoba Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan bahwa awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Komplek Asrama Martoba jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba.

 

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Selasa 17 Februari 2026 malam sekira pukul 23.00 WIB personil sat narkoba berhasil menangkap danmengamankan MWV sesuai informasi masyarakat tersebut sedang berdiri di depan rumah.

 

Kemudian ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu berat bruto 1.49 gram dari atas tanah yabg sebelumnya di jatuhkan dari tangan kanannya.

 

Selain itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba mengejar tersangka AD yang sebelumnya lari dari dalam rumah lalu di temukan barang bukti 1 unit hp merek Oppo warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 600.000 yang diselipkan dibelakang celananya.

 

Diinterogasi MWV dan AD mengaku pemilik sabu tersebut yang diperoleh dari seorang laki laki inisial A di Sumber Jaya 2. Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung melakukan pengembangan ke Sumber Jaya 2 tersebut, namun laki laki inisial A tidak ditemukan lagi sehingga kedua pelaku beserta barang bukti diboyong ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“MVW dan AD sudah ditahan guna diproses sesuai Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Wakapolsek Siantar Marihat Bersama Tiga Pilar Cek Dapur SPPG Yayasan Karya Lentena Anak Negeri
Polres Pematangsiantar Cek Laporan Adanya Keributan Diparkiran Batavia Hotel
Polres Pematangsiantar Laksanakan Latihan Dalmas Hadapi Unjuk Rasa
Polsek Siantar Timur Respon Keluhan Warga Melalui Call Center 110
Polsek Siantar Martoba Cek TKP Anak 5,5 Tahun Meninggal Tenggelam di Sungai Parbebsi
Polsek Siantar Utara Cek Laporan Dugaan Pemukulan di Jalan SM. Raja
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang di Kantor DFC FTA SBSI dan Komunitas Grab
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Dampingi Cek Jembatan Penyeberangan di Gang Losung Aek
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:33

Langkah Nyata PJS Simalungun: Hijaukan Kawasan Danau Toba dengan 1.000 Pohon Buah

Jumat, 24 April 2026 - 11:15

Wakapolsek Siantar Marihat Bersama Tiga Pilar Cek Dapur SPPG Yayasan Karya Lentena Anak Negeri

Jumat, 24 April 2026 - 11:13

Polres Pematangsiantar Cek Laporan Adanya Keributan Diparkiran Batavia Hotel

Jumat, 24 April 2026 - 11:10

Polres Pematangsiantar Laksanakan Latihan Dalmas Hadapi Unjuk Rasa

Jumat, 24 April 2026 - 10:30

Bupati Simalungun Bersama Forkopimda Hadiri Penutupan Dikmaba Inf. AD Gel. I TA 2026

Jumat, 24 April 2026 - 09:36

Polsek Siantar Martoba Cek TKP Anak 5,5 Tahun Meninggal Tenggelam di Sungai Parbebsi

Jumat, 24 April 2026 - 08:12

Dana BOS Miliaran di SMK Negeri 1 Lumut Disorot: Realisasi Dipertanyakan, Transparansi Diuji

Jumat, 24 April 2026 - 01:25

Bendera Sobek Berkibar di Depan Kantor Kepenghuluan Kampung Libo Jaya, Penghulu Diduga Abaikan Simbol Negara

Berita Terbaru