Polres Pematangsiantar Amankan Dua Orang Terduga Pemilik 13 Butir Extasi Depan Cafe Pelangi 

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –         Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar menangkap dua orang terduga pemilik 13 butir narkotika jenis Extasi di Jalan Penyabungan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Rabu 8 Oktober 2025 dini hari sekira pukul 00.45 WIB.

 

Kedua orang itu, satu orang perempuan berinisial SW (19) warga Dusun II Desa. Panombeian Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun dan satu orang laki laki inisial DT (22) warga Jl Kampung Jawa Desa Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H M.H menjelaskan awalnya diperoleh informasi dari informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Penyabungan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu 8 Oktober 2025 dini hari sekira pukul 00.45 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit Idik II IPDA Indrawan S.Sos menangkap kedua orang tersebut, SW dan DT dipinggir Jalan Penyabungan tepatnya didepan Cafe Pelangi.

 

Pada saat penangkapan ditemukan barang barang dari SW berupa 7 butir narkotika jenis pil Extacy dari tangan kanannya, 2 buah Handpone (HP) merk samsung warna hitam dan HP merk vivo warna hitam dari sebelah kirinya. Kemudian di temukan 6 butir narkotika jenis pil Extacy di balut tisu dari dalam dompet warna hitam dari kantong celana depan sebelah kanannya, 1 unit HP merk oppo warna putih dari kanan sebelah kanan serta uang sebesar Rp 70.000.

 

DiInterogasi SW mengakui extacy total keseluruhan 13 butir warna pink tersebut miliknya yang diperoleh dari DT.

READ  Penganiayaan di jalan Pergaulan Berujung dengan Mediasi di Polsek Siantar Utara

 

Lalu DT mengakui barang bukti extacy tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki berinisial T yang beralamat di Kota Medan. Namun setelah dilakukan pengembangan laki laki inisial T tersebut sudah tidak dapat di hubungi sehingga Kedua orang itu beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Kedua tersangka SW dan DT sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses sebagaiman Pasal 114 ayat (1) 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Tiga Pilar
Siwas Polres Pematangsiantar Laksanakan pengawasan dan monitoring Tata Kelola Program MBG di SPPG 2 YKB 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur SALING di Pos Kamling Jalan Senangin 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Gereja GKPI Jalan Simbolon 
Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Melanthon Siregar 
Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pertandingan Domino HUT TNI ke-81
Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli Malam, Sasar Geng Motor hingga Balap Liar
Respons Cepat Call Centre 110, Polsek Siantar Utara Antar Lansia Terlantar kepada Keluarga
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 06:19 WIB

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Tiga Pilar

Senin, 28 September 2026 - 06:13 WIB

Siwas Polres Pematangsiantar Laksanakan pengawasan dan monitoring Tata Kelola Program MBG di SPPG 2 YKB 

Senin, 28 September 2026 - 06:08 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur SALING di Pos Kamling Jalan Senangin 

Senin, 28 September 2026 - 06:01 WIB

Polsek Siantar Selatan Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Melanthon Siregar 

Senin, 28 September 2026 - 04:56 WIB

Wakapolres Pematangsiantar Hadiri Pertandingan Domino HUT TNI ke-81

Berita Terbaru

Berita

Wakapolres Pematangsiantar Pimpin Apel KRYD Tiga Pilar

Senin, 28 Sep 2026 - 06:19 WIB