Polres Pematang Siantar Gagalkan Transaksi Narkotika di Gang Arjuna 6,30 Gram Sabu Diamankan

- Reporter

Senin, 10 November 2025 - 13:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –         Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba menangkap seorang warga asal Kabupaten Simalungun akan melakukan transaksi narkotika di Jalan Melati Gang Arjuna Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada hari Minggu 2 November 2025 dini hari sekira pukul 00.30 WIB.

 

Pelaku itu inisial MA (38) warga Batu Dua Puluh Desa Sigodang Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun.

 

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan kronologis penangkapan yang berawal adanya informasi masyarakat akan ada seorang laki laki dari Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Melati Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Minggu 2 November 2025 dini hari sekira pukul 00.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan, SH menangkap pelaku MA sedang berdiri dipinggir Jalan Melati Gang Arjuna dengan gerak gerik mencurigakan. Kemudian ditemukan barang bukti tas di sandangnya yang didalamnya badannya ada 1 buah kotak rokok Sompoerna berisi 2 paket sabu dibalut tissu, 2 buah pipet, 1 paket sabu diselipkan di plastik pembungkus kotak rokok dan 1 unit handphone (HP) samsung milik MA.

 

Diinterogasi MA mengaku masih ada menyimpan sabu di bengkel rumahnya di Desa Sigodang Batu Dua Puluh Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun. Mendengar itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba berangkat ke rumah MA.

 

Setiba dirumah tersebut dan didampingi RT setempat Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan menggeledah kemudian ditemukan di dalam bagasi bawah jok sepeda motor shogun yang rusak ada 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet berisi 1 buah dompet warna coklat di dalamnya ada 1 buah plastik klip berisi diduga 2 butir pil extacy dibalut tissu, 1 buah plastik klip berisi 3 paket sabu dibalut tissu, 1 buah plastik klip berisi 2 paket sabu, 2 buah sendok terbuat dari potongan pipet, 2 bungkus plastik klip kosong serta 1 buah timbangan digital.

 

MA saat kembali diinterogasi mengaku dompet yang berisi sabu dan pil extacy tersebut miliknya yang disimpannya didalam jok sepeda motor tersebut. Narkotika total berat bruto 6,30 gram tersebut dibelinya langsung dari seorang laki laki inisial P warga Tembung Kota Medan.

 

Adanya pengakuan itu MA beserta barang bukti diboyong ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 

“Tersangka MA sudah ditahan guna diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Fun Run Smartfren 
Cegah Peredaran Gelap Narkotika,Polres Pematangsiantar Razia Tempat Hiburan Malam
Polsek Siantar Selatan Selesaikan Permasalahan Warganya di Dengan Problem Solving
Pematang Siantar Hadiri Pembukaan Kejuaraan Junior Tenis Lapangan Antar Pelajar Se-Sumut
Kunker ke Polsek Siantar Utara,Kapolres Pematang Siantar, Jadikan Polsek Rumah Yang Aman Dan nyaman Bagi Masyarakat
Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu 2.32 Gram di Jalan Seram, Seorang Residivis Ditangkap
Pemilik Ganja 1,13 Kg Tidak Berkutik Saat SDiamankan Polres Pematang Siantar 
Polsek Siantar Selatan Cek TKP Tabung Gas Bocor
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 16:46

Resahkan Warga: HUMASS Desak Cabut Izin THM Pematang Siantar, Orasi ke Gubernur Sumut 18 Desember 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:23

Dinas perhubungan kabupaten Simalungun mendirikan 10 pos pengamanan dalam rangka menghadapi hari raya Natal 2025 dan tahun baru 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:45

Silaturahmi Dengan Pihak Perkebunan PTPN IV Tanah Raja Cukup Harmonis 

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:30

Hadapi Nataru 2025-2026, Pemkab Simalungun Gelar HLM TPID Guna Kendalikan Inflasi dan Kesiap Siagaan Pengamanan

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:28

Resmikan Kantor Pangulu Nagori Pamatang Simalungun, Bupati Komit Bantu Keuangan Nagori

Jumat, 12 Desember 2025 - 03:16

Bantuan dari KKP Menuju ke Sumut: Kirimkan Lewat Jalur Udara dan Laut

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:36

Beberapa Anak Sekolah MTS dan SMPN 1 Aek Kuasan Di Asahan Atas Melakukan Penggalangan Donasi Korban Musibah Bencana.

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:03

Pemkab Simalungun Terus Lakukan Upaya Pencegahan Banjir di Kecamatan Dolok Batu Nanggar

Berita Terbaru

POLRES PEMATANG SIANTAR

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Fun Run Smartfren 

Minggu, 14 Des 2025 - 16:31