Polres Binjai Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Oprasi Antik Toba 2026 Ungkap 23 Kasus Dan 28 Tersangka 

- Reporter

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Binjai –   Komitmen Polres Binjai dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kembali dibuktikan melalui keberhasilan pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Selama 20 hari pelaksanaan operasi, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026, Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 23 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 28 tersangka.

 

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel Polres Binjai yang didukung sinergi lintas instansi serta partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

 

Dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Binjai Kompol Sofyan, terungkap bahwa dari 28 tersangka yang diamankan, terdapat 6 orang residivis kasus narkoba. Selain itu, petugas juga berhasil menyita berbagai barang bukti berupa sabu 30,49 gram, ekstasi 24 butir, ganja 46,86 gram, 10 unit telepon seluler, 9 unit kendaraan bermotor, dan uang tunai Rp. 250.000,- yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

 

Tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, Polres Binjai juga mengedepankan langkah preventif dan preemtif melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sejumlah lokasi yang selama ini diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan berbagai barang bukti, 15 alat hisap sabu (bong), 46 buah mancis, 2 buah kaca pirex, 2 buah plastik transparan yang berisi sabu dengan berat 0,79 gram, 2 buah timbangan elektrik, 3 unit HP, 20 unit sepeda motor, 1 unit sepeda listrik, 15 unit mesin judi jackpot, 1 unit mesin judi tembak ikan, uang tunai Rp. 1.416.000,- serta 3 unit HT yang digunakan sebagai alat komunikasi.

 

Sebagai bentuk keseriusan memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya, bangunan yang dijadikan barak dan lokasi penyalahgunaan narkoba langsung dibongkar dan dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali. Langkah ini mendapat apresiasi masyarakat karena dinilai mampu menghilangkan ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.

 

Polres Binjai juga memperkuat upaya pencegahan dengan koordinasi dan kolaborasi bersama BNNK Binjai, Satpol PP, dan Subdenpom I/5-2 Binjai dalam melakukan penertiban dan pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi terpadu untuk mencegah potensi penyalahgunaan narkoba di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.

 

Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026 menunjukkan bahwa Polres Binjai tidak hanya fokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga konsisten menjalankan langkah-langkah pencegahan, edukasi, dan pemberantasan secara menyeluruh guna melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

 

Melalui Wakapolres Binjai, Kapolres Binjai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum diyakini menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kota Binjai yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

 

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Binjai dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Bersama, kita wujudkan Binjai yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” tegas Wakapolres Binjai.

(Jhoni.Ricardo)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Peningkatan 9 Ruas Jalan Provinsi di Wilayah Kabupaten Simalungun Segera Dimulai
Kapolres Binjai Latihan Menembak Bersama Forkopimda Binjai 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Distribusi MBG ke Sekolah dan Posyandu
Polsek Siantar Barat Respon Cepat Tanggapi Laporan Warga Jalan WR. Supratman
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sambangi Pekerja Toko Bangunan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polsek Siantar Martoba Respon Cepat Cek TKP Laporan Keributan
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Polres Pematangsiantar Gelar Press Release Pengungkapan Kasus 3C dan Narkotika Periode Januari – Juni 2026 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:13

Peningkatan 9 Ruas Jalan Provinsi di Wilayah Kabupaten Simalungun Segera Dimulai

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:02

Kapolres Binjai Latihan Menembak Bersama Forkopimda Binjai 

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:58

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Distribusi MBG ke Sekolah dan Posyandu

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:57

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Tanggapi Laporan Warga Jalan WR. Supratman

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:55

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sambangi Pekerja Toko Bangunan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:51

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:49

Polres Pematangsiantar Gelar Press Release Pengungkapan Kasus 3C dan Narkotika Periode Januari – Juni 2026 

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:56

DPRD Simalungun Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Simalungun Tahun 2025

Berita Terbaru