Perkelahian Antara Kakak Adik berujung di Polsek Siantar Marihat dengan Problem Solving

- Reporter

Sabtu, 12 April 2025 - 12:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –       Polsek Siantar Mariha, Polres Pemarangsiantar melalui Kanit Rekrim, Ka SPK dan Bhabinkamtibmas BRIPKA Asril Manurung menyelesaikan perkara perkelahian antara kakak adik dengan problem solving, pada hari Sabtu 12 April 2025.

Kapolsek Siantar Marihar AKP Doni Simanjuntak SH mengatakan perkara tersebut terjadi di rumah Norita Ruslan Kartini Silalahi jalan Manunggal Karya, Bahail Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat 11 April 2025 pagi sekira pukul 09.30 Wib.

Kejadian diawali dengan didalam satu rumah tinggal 3 rumah tangga. Kemudian terjadi kesalahpahaman atau miskomunikasi antara pihak pertama Jun Ricky Manurung (43) dan pihak kedua Dewi Sartika Manurung (40) yang merupakan kakak adik kandung berupa penghinaan kata kata kasar serta adanya pengancaman dengan pisau.

Menerima laporan, pada hari Sabtu 12 April 2025 pagi sekira pukul 08.30 Wib Kanit Reskrim Polsek Siantar Marihat bersama Ka SPK dan Bhabinkamtibmas melakukan mediasi kedua belah pihak yang hasilnya kedua belah pihak sepakat berdua berdamai secara kekeluargaan dan tidak menuntut proses hukum sehingga diselesaikan dengan problem solving.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas kelurahan Pematang Marihat Bripka Asril Manurung berpesan agar hidup rukun Kakak beradik , sayangi orang tua dimasa tuanya karena dilahirkan dari rahim yang sama dan dapat mengontrol emosi supaya tidak merugikan diri sendiri

“Kedua belah sudah membuat surat perdamaian yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai,” Pungkas AKP Doni.  maka perkara tersebut diselesaikan dengan problem solving./Humas P Siantar

(S.A Ricardo. Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Pastikan Distribusi MBG Berjalan Lancar, 2.357 Penerima Manfaat Terlayani
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 
Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu
Polsek Siantar Selatan Panen Jagung Bersama Petani Binaan di Jalan Bendungan
Polsek Siantar Utara Bersama Lurah Himbau Warganya Untuk Memasang Bendera Merah Putih 
Polsek Siantar Marihat Sukses Selesaikan Dugaan Pencurian Buah Kelapa Sawit Lewat Problem Solving
Polsek Siantar Martoba Cek Kebakaran Satu Unit Rumah di Jalan Bahtorop Ujung
Patroli Rutin Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepedamotor Knalpot Brong
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:54

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Rabat Beton Dana Desa Rp119,6 Juta di Sahkuda Bayu Disorot, Warga Minta Inspektorat Turun Periksa

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:27

MBG Simalungun Disorot! Aslap Mengaku Tak Tahu Kebutuhan Ikan Nila 1.800 Porsi, Yayasan Garuda Harapan Baru Bungkam

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:44

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40

dr. Djasamen Saragih, Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter Kini Makamnya Dipugar dan Diresmikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:35

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Limpahkan 4.800 Bungkus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Dua Terduga Pelaku 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:21

Residivis Asal Aceh Dibekuk di Siantar, Polisi Sita 9,05 Gram Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:20

Polsek Siantar Selatan Panen Jagung Bersama Petani Binaan di Jalan Bendungan

Berita Terbaru