Perkelahian Antara Kakak Adik berujung di Polsek Siantar Marihat dengan Problem Solving

- Reporter

Sabtu, 12 April 2025 - 12:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –       Polsek Siantar Mariha, Polres Pemarangsiantar melalui Kanit Rekrim, Ka SPK dan Bhabinkamtibmas BRIPKA Asril Manurung menyelesaikan perkara perkelahian antara kakak adik dengan problem solving, pada hari Sabtu 12 April 2025.

Kapolsek Siantar Marihar AKP Doni Simanjuntak SH mengatakan perkara tersebut terjadi di rumah Norita Ruslan Kartini Silalahi jalan Manunggal Karya, Bahail Kelurahan Pematang Marihat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat 11 April 2025 pagi sekira pukul 09.30 Wib.

Kejadian diawali dengan didalam satu rumah tinggal 3 rumah tangga. Kemudian terjadi kesalahpahaman atau miskomunikasi antara pihak pertama Jun Ricky Manurung (43) dan pihak kedua Dewi Sartika Manurung (40) yang merupakan kakak adik kandung berupa penghinaan kata kata kasar serta adanya pengancaman dengan pisau.

Menerima laporan, pada hari Sabtu 12 April 2025 pagi sekira pukul 08.30 Wib Kanit Reskrim Polsek Siantar Marihat bersama Ka SPK dan Bhabinkamtibmas melakukan mediasi kedua belah pihak yang hasilnya kedua belah pihak sepakat berdua berdamai secara kekeluargaan dan tidak menuntut proses hukum sehingga diselesaikan dengan problem solving.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas kelurahan Pematang Marihat Bripka Asril Manurung berpesan agar hidup rukun Kakak beradik , sayangi orang tua dimasa tuanya karena dilahirkan dari rahim yang sama dan dapat mengontrol emosi supaya tidak merugikan diri sendiri

“Kedua belah sudah membuat surat perdamaian yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai,” Pungkas AKP Doni.  maka perkara tersebut diselesaikan dengan problem solving./Humas P Siantar

(S.A Ricardo. Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Besar Sidamanik
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Siantar Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan 
Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan 450 Kg Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:49

Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun

Berita Terbaru