Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme Dan Ormas Mengganggu Kamtibmas Dunia Usaha

- Reporter

Senin, 14 Juli 2025 - 10:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun – Sumut –          Untuk menjaga Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di tengah-tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun membentuk Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penangan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang mengganggu Kamtibmas, investasi dan Dunia Usaha.

 

Pembentukan Satgas tersebut juga untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan rehabilitasi terhadap aksi-aksi premanisme dan ormas yang menyimpang.

 

Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menyampaikan bahwa, Satgas ini setidaknya memiliki dua fungsi utama yakni penindakan terhadap Ormas bermasalah serta pembinaan terhadap Ormas yang menyimpang dari tujuan awalnya.

Hal itu disampaikan oleh Bupati ketika memimpin rapat pembentukan Satgas tersebut, berlangsung di Balei Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Senin (14/7/2025).

 

Adapun dasar rapat pembentukan Satgas tersebut yaitu Surat Mendagri Nomor : 100.4.3/1391/Polpum, hal: penyampaian Kepmenko RI Nomor: 61 Tahun 2025, tentang Satuan Tugas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Terafiliasi Kegiatan Premanisme yang mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban serta iklim investasi.

 

Disampaikan Bupati, Satgas ini dibentuk untuk menjaga stabilitas Kamtibmas serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Simalungun.

 

Menurut Bupati, langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto, dimana Presiden menekankan pentingnya menciptakan ekosistem bisnis yang aman berkeadilan bagi seluruh pelaku dunia usaha di Indonesia khususnya Kabupaten Simalungun.

“Pemerintah Kabupaten Simalungun siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas premanisme,”tandas Bupati.

 

Rapat yang diikuti oleh Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto bersama Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, Dandim 0207/Sml Letkol Inf Slamet Faozan dan Kepala BNN Kabupaten Simalungun, AKBP Suhana Sinaga diisi dengan diskusi terkait upaya penengan premanisme dan ormas bermasalah.

 

Dalam kesempatan itu, Kapolres Simalungun mengungkapkan bahwa pihaknya siap bersinergi dan bekerja dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme. Apalagi Pihak Polres Simalungun di Tahun 2024 lalu menangani 2000 kasus kejahatan.

 

Tampak juga hadir dalam rapat tersebut antara lain Staf Ahli Bupati Simalungun, Koordinator Badan Intelijen Negara (BIN) Wilayah Siantar-Simalungun dan pimpinan perangkat daerah terkait serta camat se-Kabupaten Simalungun.(*)

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026
PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan
Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun
Hadiri PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026, Bupati Simalungun Disambut Gubernur Gorontalo
Kejuaraan Rally Pasifik 2026 Akan Berlangsung di Kabupaten Simalungun pada Agustus Mendatang
Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Terbaik I di Acara PIISU ke-12 Tahun 2026
Akbar Putera Siregar Tekankan Pentingnya Pengawasan Internet bagi Anak dan Remaja
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Dari Menhum RI atas Pembentukan 413 Posbankum
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 09:31

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU

Senin, 22 Juni 2026 - 09:29

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 09:26

Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya

Senin, 22 Juni 2026 - 09:25

Beri Keamanan,Polres Pematangsiantar Gencarkan Patroli BLP Diwilkumnya

Senin, 22 Juni 2026 - 09:23

Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:31

Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:29

Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 

Berita Terbaru