Pedomani Asta Cita Presiden Prabowo dalam Memberantas Narkoba, Sat Narkoba Polres Simalungun Selamatkan Anak Bangsa Menuju Indonesia Maju

- Penulis

Rabu, 5 November 2025 - 01:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Mewujudkan visi Indonesia Maju melalui Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Satuan Narkoba Polres Simalungun terus menunjukkan kinerja optimal dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika. Pada Sabtu, 1 November 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, tim berhasil meringkus seorang bandar narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 6,27 gram brutto, membuktikan keseriusan Polri dalam menjaga masa depan anak bangsa menuju Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

 

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Rabu, 5 November 2025 sekitar pukul 08.40 WIB menegaskan komitmen kuat institusinya dalam pemberantasan narkotika. “Polri untuk masyarakat, kami menjadikan Asta Cita Presiden Prabowo sebagai pedoman utama dalam memberantas kejahatan narkotika. Setiap operasi yang kami lakukan adalah bagian dari upaya menyelamatkan anak bangsa menuju Indonesia Maju,” ujar AKP Henry Salamat Sirait penuh semangat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kesuksesan operasi penangkapan ini berawal dari peran aktif masyarakat yang menjadi mata dan telinga Polri di lapangan. Pada Sabtu, 1 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, personil Satuan Narkoba Polres Simalungun menerima informasi berharga dari warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan terkait transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Pasar 1B, Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

“Personil kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di Pasar 1B sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kepedulian masyarakat ini sangat membantu kami dalam mengungkap kejahatan narkotika,” ungkap Kasat Narkoba menghargai partisipasi masyarakat.

 

Tidak membuang waktu, setelah mendapatkan informasi tersebut, personil Satuan Narkoba langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian yang intensif ke seputaran lokasi yang dimaksud. Tim bergerak dengan strategi yang terencana dan terukur untuk memastikan operasi dapat berjalan dengan aman tanpa menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

 

Yang menjadi nilai tambah dari operasi kali ini adalah penerapan metode investigasi modern yang telah dikuasai oleh personil Satuan Narkoba. Berbekal pelatihan khusus menggunakan sistem Undercover Buy, personil Satuan Narkoba bersama anggota Gamot setempat melancarkan penggerebekan secara terkoordinasi pada pukul 15.30 WIB di sebuah rumah yang berada di depan Jalan Cengkeh Pasar 1B, Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

 

“Kami menggunakan metode Undercover Buy yang merupakan hasil dari pelatihan khusus yang telah kami ikuti. Metode ini terbukti sangat efektif dalam mengungkap pelaku kejahatan narkotika. Berkat metode ini, kami bersama Gamot setempat berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama Pebri Gunawan Sianipar,” ucap AKP Henry menjelaskan teknik operasi yang diterapkan.

 

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Pebri Gunawan Sianipar, seorang pemuda berusia 19 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta. Tersangka beralamat di Jalan S. Pangan Ujung Perjuangan, Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Usia tersangka yang masih sangat muda ini menjadi pengingat betapa berbahayanya narkotika yang telah merusak masa depan generasi penerus bangsa.

 

Setelah berhasil mengamankan tersangka, personil kemudian melakukan penggeledahan secara menyeluruh dan sistematis terhadap barang-barang yang dibawa oleh tersangka. Dari penggeledahan yang dilakukan dengan teliti dan sesuai prosedur hukum, personil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari dalam tas sandang milik tersangka.

READ  Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol, Amankan Situasi Kamseltibcarlantas di Malam Hari

 

“Personil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari dalam tas sandang miliknya. Penemuan barang bukti ini sangat krusial sebagai alat bukti yang sah dalam proses penegakan hukum selanjutnya,” jelas AKP Henry Salamat Sirait.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini cukup signifikan, meliputi empat bungkus plastik klip sedang yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat total brutto mencapai 6,27 gram. Selain barang bukti utama berupa narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung yang sangat penting untuk kelengkapan berkas perkara, yakni satu unit handphone Android merek Oppo warna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi narkotika, dua bal plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, satu buah dompet warna hitam, satu buah tas sandang hitam, satu buah sekop terbuat dari sedotan plastik yang diduga digunakan untuk mengemas dan mendistribusikan narkotika, dan satu buah kaleng rokok merek Dji Sam Soe.

 

Dalam proses interogasi yang dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, tersangka Pebri Gunawan Sianipar mengakui kepemilikan narkotika tersebut dan memberikan keterangan penting mengenai jaringan peredaran narkotika.

 

“Pelaku mengakui sabu tersebut miliknya. Menurut pengakuan tersangka Pebri Gunawan Sianipar, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Rido yang berdomisili di Perdagangan. Keterangan ini sangat berharga untuk pengembangan kasus,” ungkap Kasat Narkoba mengungkap hasil interogasi.

 

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus secara intensif untuk mencari dan mengamankan pria bernama Rido yang disebutkan tersangka sebagai pemasok narkotika. Pengembangan ini dilakukan dengan strategi yang matang untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas dan memutus mata rantai kejahatan narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun.

 

Menutup keterangannya, Kasat Narkoba Polres Simalungun memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Simalungun untuk turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika demi mewujudkan Indonesia Maju sesuai visi Presiden Prabowo Subianto.

 

“Kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh masyarakat dalam memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama menyelamatkan anak bangsa menuju Indonesia Maju sesuai Asta Cita Presiden Prabowo. Jika masyarakat mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau dugaan praktik jual beli, penggunaan, maupun segala bentuk penyalahgunaan narkoba, segera hubungi pihak kepolisian setempat atau melalui Call Center Polri 110 yang bebas pulsa dan siap melayani 24 jam nonstop,” ucap AKP Henry mengajak partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Indonesia bebas narkoba.

 

Tersangka Pebri Gunawan Sianipar beserta seluruh barang bukti saat ini diamankan di Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait tindak pidana narkotika.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Sepeda Motor di Raya, Mahasiswa Diringkus Unit Jahtanras Polres Simalungun Tiga Bulan Setelah Kejadian
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba-2026 Digelar di Mapolres Simalungun, Kapolres: Kepatuhan Berlalu Lintas Harus Jadi Budaya
Polidik di SMPN 1 Panei: Kapolres Simalungun Ajak 300 Siswa Tolak Tawuran dan Raih Cita-cita
Subuh Keliling di Masjid Al Manshuriyah, Kapolres Simalungun Serap Aspirasi Warga dan Ajak “Saring Sebelum Sharing”
Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”, Libatkan Unsur Pemerintah, Tokoh Agama, hingga Mahasiswa
Dukung Program Green Policing, Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman 30 Pohon Mangga Dan Durian 
Operasi Sarang Narkoba, Polsek Dolok Batu Nanggar Ringkus Warga Bahung Huluan, Sita Sabu 3,55 Gram
Dukung Sinergi Lintas Sektoral, Kapolres Simalungun Hadiri Silaturahmi Forkopimda bersama Kajati Sumut
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Curi Sepeda Motor di Raya, Mahasiswa Diringkus Unit Jahtanras Polres Simalungun Tiga Bulan Setelah Kejadian

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba-2026 Digelar di Mapolres Simalungun, Kapolres: Kepatuhan Berlalu Lintas Harus Jadi Budaya

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Polidik di SMPN 1 Panei: Kapolres Simalungun Ajak 300 Siswa Tolak Tawuran dan Raih Cita-cita

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:09 WIB

Subuh Keliling di Masjid Al Manshuriyah, Kapolres Simalungun Serap Aspirasi Warga dan Ajak “Saring Sebelum Sharing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Polres Simalungun Gelar Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Menolak Narkoba”, Libatkan Unsur Pemerintah, Tokoh Agama, hingga Mahasiswa

Berita Terbaru