Ops Antik 2025 Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 06:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com ||  Simalungun –   Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 17,93 gram. Operasi yang dilaksanakan dalam rangka Operasi Antik Toba 2025 ini berhasil menangkap dua tersangka bandar sabu di wilayah Kecamatan Gunung Malela.

Saat dikonfirmasi pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan kronologi penangkapan yang terjadi pada Jumat (13/6/2025) malam. “Kami berhasil menangkap dua tersangka bandar sabu dengan total barang bukti sabu seberat lebih dari 17,93 gram,” ujar Kasat Narkoba yang merupakan lulusan Sekolah Staf Pimpinan Madya (Sespimma) Angkatan 71 tahun 2024 ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Sukosari Nagori Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Berdasarkan laporan tersebut, personel Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan ke lokasi pada Rabu (13/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Tim kami melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka pertama bernama Warno, laki-laki berusia 35 tahun, berprofesi petani,” papar Kasat Narkoba. Penangkapan dilakukan saat tersangka sedang menunggu pembeli di pinggir pasar samping Masjid Al Amin Sukosari Nagori Bukit Maraja sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari tersangka Warno, petugas berhasil mengamankan satu buah bungkus rokok Lucky Mild yang berisi satu klip plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,55 gram dan satu unit handphone merek Oppo berwarna biru. Saat diinterogasi, Warno mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Hendra Asmara Sidauruk alias Bondro.

Berdasarkan pengakuan tersangka pertama, tim kemudian melakukan pengembangan menuju SD Negeri 095126 Sukosari Nagori Bukit Maraja. Di lokasi tersebut, petugas berhasil menangkap tersangka kedua, Hendra Asmara Sidauruk alias Bondro, laki-laki berusia 35 tahun yang berprofesi wiraswasta.

“Dari tersangka kedua, kami mengamankan barang bukti yang cukup besar. Satu klip plastik besar berisi sabu dengan berat bruto 17,93 gram, delapan klip plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto 3,39 gram, serta berbagai alat untuk mengemas dan mengonsumsi narkotika,” ungkap Kasat Narkoba.

READ  Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud "80 Tahun Polri Untuk Masyarakat"

Barang bukti lain yang diamankan dari tersangka Bondro antara lain satu buah timbangan elektronik, satu buah kaca pirex, satu buah sendok plastik pipet, satu buah bong dari botol air mineral, satu unit handphone merek Realme berwarna hitam, dua buah dompet emas, satu buah plastik kresek hitam, dua bal plastik klip kosong, dua buah korek api, dan uang tunai sebesar Rp225.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Dalam pengakuannya, tersangka Bondro menyatakan memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Bandito yang beralamat di Kota Pematangsiantar. “Tersangka melakukan pemesanan melalui handphone, kemudian diarahkan ke lapangan bola atas Pematangsiantar untuk melakukan transaksi,” jelas Kasat Narkoba.

Namun, saat petugas mencoba melakukan kontak dengan dalang bernama Bandito, nomor handphone yang bersangkutan sudah tidak aktif. “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap dalang yang lebih besar dalam jaringan peredaran narkotika ini,” tegas AKP Henry Salamat Sirait.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Simalungun dan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman yang cukup berat.

Kasat Narkoba berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan jaringan peredaran narkotika lainnya. “Kami akan terus intensif melakukan operasi untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun demi terciptanya rasa aman dan tertib di masyarakat,” pungkasnya.

Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam menjaga kamtibmas dan memberantas kejahatan narkotika yang dapat merusak generasi muda. Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya penegakan hukum dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka.

 

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolres Imam Alriyuddin Pimpin Komitmen Bersama, Seluruh Personel Siap Melaksanakan “Commander Wish” Kapolres Simalungun
Sigap Layanan 110, Polsek Pematang Silimakuta Bantu Warga Amankan Mobil Mogok di Tengah Malam
Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus Disambut Hangat, Pisah Sambut Polres Simalungun Berlangsung Khidmat dan Humanis
Estafet Kepemimpinan Polres Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Resmi Gantikan AKBP Marganda Aritonang
Tim INAFIS dan Polsek Bandar Huluan Profesional Tangani Temuan Mayat di Marihat Bandar
Dua Bulan Buron, Tim Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pelaku Curi 3 HP di Pos Security Telkom
Kabur ke Kisaran, Bersembunyi Bersama Istri Siri di Losmen, Reskrim Bosar Maligas Bekuk Tersangka Pembacokan Waldi Pohan
Antisipasi Balap Liar dan Begal, Kanit Gakkum IPDA Yancen Hutabarat Pimpin Patroli Blue Light Jaga Kenyamanan Malam Minggu
Berita ini 18 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:02 WIB

Wakapolres Imam Alriyuddin Pimpin Komitmen Bersama, Seluruh Personel Siap Melaksanakan “Commander Wish” Kapolres Simalungun

Senin, 21 September 2026 - 03:20 WIB

Sigap Layanan 110, Polsek Pematang Silimakuta Bantu Warga Amankan Mobil Mogok di Tengah Malam

Sabtu, 19 September 2026 - 06:29 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus Disambut Hangat, Pisah Sambut Polres Simalungun Berlangsung Khidmat dan Humanis

Jumat, 18 September 2026 - 00:50 WIB

Estafet Kepemimpinan Polres Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Resmi Gantikan AKBP Marganda Aritonang

Jumat, 18 September 2026 - 00:42 WIB

Tim INAFIS dan Polsek Bandar Huluan Profesional Tangani Temuan Mayat di Marihat Bandar

Berita Terbaru