Miliki Ekstasi dan Sabu,Tiga Orang Asal Simalungun Berhasi di Ringkus Polres Pematangsianțar Dirumah

- Reporter

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –               Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap tiga orang masing masing inisial TN alias A (24), DS alias D (22) dan AW (30) merupakan warga Huta hahean 1 Desa Kahean Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun diduga memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi pada hari Minggu 1 Juni 2025 sore sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH mengatakan ketiga terduga pelaku ditangkap didalam rumah No. 8 Perumahan DL. Sitorus Jalan Pdt. J.Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsianțar.

Awalnya diterima informasi masyarakat bahwa di Komplek Perumahan Dl. Sitorus jl. Pdt. J.W. Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba ada rumah No.8 sering digunakan pemiliknya untuk bertransaksi narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Minggu (1/6/2025) sore sekira pukul 16.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menggerebek rumah No. 8 tersebut kemudian menemukan ketiga terduga pelaku sedang duduk di sofa ruang tamu sambil memegang Handphone (HP) masing masing yakni 2 Unit HP merk Iphone, 1 unit HP merk samsung dan 1 unit HP merk Vivo.

Tim Opsnal perintahkan ketiga terduga pelaku untuk tetap diam di tempat duduk tersebut. Selanjutnya Tim Opsnal bersama Tim disaksikan pemerintah setempat menggeledah rumah tersebut. Lalu ditemukan barang bukti di dalam kamar tidur tepatnya di bawah tempat tidur ada 1 buah plastik klip berisi 3 buah plastik klip kosong, 1 buat sendok terbuat dari potongan pipet, 1 paket shabu berat bruto 12,43 gram. Kemudian ada juga 1 buah plastik klip berisi 8 butir pil ekstasi berat bruto 2,85 gram.

Diinterogasi ketiga terduga pelaku tersebut mengakui sebelum di tangkap ada menggunakan narkoba jenis sabu dan di Handphone masing masing ada ditemukan bukti transaksi narkoba. Lalu ketiga terduga pelaku beserta barang bukti ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Ketiga terduga pelaku itu sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lalu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku Sesuai Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”Pungkas AKP Jonni.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Hadiri Sosialisasi Narkoba di Jalan Catur
Polsek Siantar Utara Gotong Royong Bersama Warga di Jalan Bah Biak Kiri
Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam
Polsek Siantar Martoba Respon Tindaklanjuti Laporan Warga Jalan Antara Kiri
Polres Pematangsiantar Safety Food Pastikan Menu MBG Aman Dikonsumsi 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang di Sekolah MTS Khoirottul Islamiyah
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:19

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:17

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Hadiri Sosialisasi Narkoba di Jalan Catur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:09

Polsek Siantar Utara Gotong Royong Bersama Warga di Jalan Bah Biak Kiri

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:07

Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:05

Polsek Siantar Martoba Respon Tindaklanjuti Laporan Warga Jalan Antara Kiri

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:44

Tor-Tor Budaya Simalungun Meriahkan Pekan Sinder Raya, Kecamatan Raya Kahean

Kamis, 13 Agustus 2026 - 02:50

“Jangan Tunggu Haranggaol Meledak!” Sekjend Korps Senior HiMAPSI Sorot Dugaan Pembiaran Penambahan KJA dan Sikap Pemerintah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:38

Pemkab Simalungun Respon Cepat Aduan Warga, Dua Bersaudara Penderita Distrofi Otot Duchenne Segera Ditangani

Berita Terbaru