Miliki Ekstasi dan Sabu,Tiga Orang Asal Simalungun Berhasi di Ringkus Polres Pematangsianțar Dirumah

- Reporter

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –               Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap tiga orang masing masing inisial TN alias A (24), DS alias D (22) dan AW (30) merupakan warga Huta hahean 1 Desa Kahean Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun diduga memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi pada hari Minggu 1 Juni 2025 sore sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH mengatakan ketiga terduga pelaku ditangkap didalam rumah No. 8 Perumahan DL. Sitorus Jalan Pdt. J.Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsianțar.

Awalnya diterima informasi masyarakat bahwa di Komplek Perumahan Dl. Sitorus jl. Pdt. J.W. Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba ada rumah No.8 sering digunakan pemiliknya untuk bertransaksi narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Minggu (1/6/2025) sore sekira pukul 16.00 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menggerebek rumah No. 8 tersebut kemudian menemukan ketiga terduga pelaku sedang duduk di sofa ruang tamu sambil memegang Handphone (HP) masing masing yakni 2 Unit HP merk Iphone, 1 unit HP merk samsung dan 1 unit HP merk Vivo.

Tim Opsnal perintahkan ketiga terduga pelaku untuk tetap diam di tempat duduk tersebut. Selanjutnya Tim Opsnal bersama Tim disaksikan pemerintah setempat menggeledah rumah tersebut. Lalu ditemukan barang bukti di dalam kamar tidur tepatnya di bawah tempat tidur ada 1 buah plastik klip berisi 3 buah plastik klip kosong, 1 buat sendok terbuat dari potongan pipet, 1 paket shabu berat bruto 12,43 gram. Kemudian ada juga 1 buah plastik klip berisi 8 butir pil ekstasi berat bruto 2,85 gram.

Diinterogasi ketiga terduga pelaku tersebut mengakui sebelum di tangkap ada menggunakan narkoba jenis sabu dan di Handphone masing masing ada ditemukan bukti transaksi narkoba. Lalu ketiga terduga pelaku beserta barang bukti ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Ketiga terduga pelaku itu sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lalu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku Sesuai Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”Pungkas AKP Jonni.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Besar Sidamanik
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Siantar Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan 
Polsek Siantar Marihat Dampingi Penjualan 450 Kg Hasil Panen Jagung Petani Binaan ke Bulog
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54

PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru