Miliki 3 Paket Sabu,Polres Pematangsiantar Amankan JBS Dirumahnya 

- Reporter

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –     Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Polsek Siantar Utara berhasil mengamankan JBS (28) memiliki 3 paket narkotika jenis sabu dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 30 Mei 2026 dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menyampaikan bahwa awalnya diperoleh informasi masyarakat adany pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Nanggar Suasa Ujung Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Sabtu 30 Mei 2026 dini hari sekira pukul 03.00 WIB Sar Narkoba bersama Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil mengungkapnya dengan menangkap tersangka JBS sedang duduk di dalam rumah nya.

 

Kemudian didampingi warga setempat, Tim gabungan tersebut melakukan penggeledahan lalu ditemukan barang bukti berupa 1 buah alat hisap (bong), mancis warna biru, 1 buah kaca pirex, 2 buah sendok plastik terbuat dari pipet, 1 plastik klip berisikan 3 paket diduga narkotika jenis sabu berat bruto 1,13 gram dari selipan celana dalam bagian belakang sebelah kanannya dan 1 unit Handphone (HP) merk Realmi warna hijau milik tersangka JBS.

 

Selain itu, tim gabungan juga menemukan barang bukti 1 buah tas sandang warna hitam didalamnya 1 buah dompet warna hitam berisikan uang tunai sebesar Rp. 276.000,00 serta 1 buah tas ransel warna hitam berisikan 1 unit alat pres listrik warna biru dan 1 buah kotak warna putih berisikan kaca pirex.

 

Saat diinterogasi JBS mengaku barang bukti tersebut miliknya dan sabu diperolehnya dari seorang laki laki inisial T. Namun laki laki insiail T tersebut tidak bisa dihubungi sehingga tersangka JBS beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“JBS sudah ditahan dan dipersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi 

Berita Terkait

Penjelasan Risnawati Sijabat Terkait Tuduhan Perselingkuhan
Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir
Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi 
Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang dan Monitoring Lahan Jagung Petani Binaan 
Polsek Siantar Marihat Respon Dengan Menyelesaikan Masalah Abang Adik 
Miris! Kantor Pangulu Diduga Berubah Jadi “Mess” Pekerja, Jam Kerja Sepi, Pelayanan Publik Dipertanyakan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:17

Penjelasan Risnawati Sijabat Terkait Tuduhan Perselingkuhan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:31

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:29

Kapolsek Siantar Utara Bagikan Sembako dan Bendera Merah Putih kepada Warga Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:25

Polsek Siantar Marihat Respon Dengan Menyelesaikan Masalah Abang Adik 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:02

Miris! Kantor Pangulu Diduga Berubah Jadi “Mess” Pekerja, Jam Kerja Sepi, Pelayanan Publik Dipertanyakan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:35

Polres Pematangsiantar Kembali Torehkan Prestasi, Satresnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Ekstasi ,18 Butir Pil Diamankan

Berita Terbaru