Menanggapi Isu Surat Edaran Palsu di BKPSDM Kabupaten Simalungun, Ini Sanggahan Plt. Kepala BKPSDM

- Reporter

Selasa, 4 November 2025 - 09:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun – Sumut –          Beredar surat edaran palsu mengenai Pemberitahuan Mutasi dan Penataan di Bidang Pendidikan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Surat dengan nomor 800.1.1.3/247/BKPSDM/2025 tertanggal 3 November 2025 ini ditujukan kepada Kepala SD Negeri 098166 Perumnas.

 

Surat palsu tersebut mencantumkan tanda tangan elektronik Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Jonrismantua Damanik, SH, MSi.

Dalam surat itu disebutkan adanya kebutuhan strategis dalam urusan kepegawaian dan administrasi, khususnya di bidang pendidikan, yang tengah melaksanakan proses mutasi pegawai di Pemerintah Kabupaten Simalungun.

 

Surat tersebut juga memohon agar Kepala SD Negeri 098166 Perumnas segera berkoordinasi langsung dengan Jonrismantua Damanik, SH, MSi selaku Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Simalungun.

 

Koordinasi ini dimaksudkan untuk mempercepat proses verifikasi, klarifikasi data, serta kelengkapan dokumen administrasi yang diperlukan guna menindaklanjuti permintaan mutasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun. Surat edaran serupa juga ditujukan kepada SD Negeri 095135 Sipolha.

 

Menanggapi beredarnya surat palsu tersebut, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Simalungun, Jonrismantua Damanik, SH, MSi mengeluarkan surat bantahan/klarifikasi Nomor: 000.8.3.4/482/2025 yang menyatakan:

 

1. Sistematika penulisan surat edaran tersebut tidak sepenuhnya sesuai, terutama dalam penggunaan jenis dan ukuran huruf yang tidak sesuai dengan pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

2. Terdapat kekeliruan dalam penulisan Nomor Induk Pegawai (NIP) Plt Kepala BKPSDM yang tidak sesuai pada bagian akhir surat.

3. BKPSDM belum pernah menerima permintaan mutasi dari Dinas Pendidikan maupun melakukan koordinasi terkait proses mutasi yang disebutkan. Informasi dalam surat tersebut tidak dapat dibenarkan.

4. Pihak-pihak yang menerima atau mengetahui isi surat edaran tersebut diminta untuk tidak menanggapi atau mempercayai informasi yang ada di dalamnya.

5. Barcode Tanda Tangan Elektronik (TTE) hanya berisi informasi tentang Jabatan, Nama, Pangkat/golongan dan NIP, tidak mencakup isi dari surat edaran tersebut.

 

6. Dalam surat edaran itu tertera Nomor HP: 0913-1667-859 adalah Plt Kepala BKPSDM. Nomor HP tersebut tidak benar.

 

Surat Bantahan/Klarifikasi ini ditembuskan kepada Bupati Simalungun, Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Inspektorat Kabupaten Simalungun, dan Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Simalungun.

 

Bagi yang menerima surat tersebut agar berkomunikasi langsung dengan BKPSDM Kabupaten Simalungun.(*)

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor ; Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Ketua TP PKK Simalungun Dorong Kader UP2K Karang Anyar Ciptakan Produk Bernilai Ekonomi
Sosialisasi Transformasi Posyandu 6 SPM di Gunung Maligas: Perkuat Fondasi Kesehatan Masyarakat
Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Saragih Kunjungi RRABK di Semarak Hari Posyandu Nasional 2026
Pemkab Simalungun Resmi Berangkatkan Jamaah Calhaj Menuju Tanah Suci Tahun 2026
BPK RI Gelar Exit Meeting Pemeriksaan Terperinci LKPD TA 2025 di Simalungun
Bupati Simalungun Hadiri Pengukuhan PERPUKADESI: Forum Strategis Bertukar Gagasan
Pemkab dan Masyarakat Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Tahun 2026 di GKPS Kongsilaita
Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih: Kesehatan dan Pendidikan Fondasi Membangun Simalungun
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:45

Polisi Hadir di Jalan Raya Sejak Pagi, Sat Lantas Polres Langkat Wujudkan Keamanan dan Kelancaran Aktivitas Masyarakat

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:03

Sampaikan Pesan Kamtibmas,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Hadiri Penutupan Pelatihan Kader Posyandu 

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:02

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan BLP Guna Memelihara Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:00

Polsek Siantar Selatan GPM, 74 Zak Beras SPH Terjual 

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:58

Polseķ Sianțar Martoba Selesaikan Permasalahan Warganya Dengan Mediasi 

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:56

Ketua TP PKK Simalungun Dorong Kader UP2K Karang Anyar Ciptakan Produk Bernilai Ekonomi

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:29

Kapolsek Sianțar Marihat Pengecekan Polsubsektor Jalan Jambu Bol dan Mesin Pipil Jagung

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:27

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Terima Kunjungan TK Islam Terpadu Modern

Berita Terbaru