Menanggapi Isu Surat Edaran Palsu di BKPSDM Kabupaten Simalungun, Ini Sanggahan Plt. Kepala BKPSDM

- Reporter

Selasa, 4 November 2025 - 09:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun – Sumut –          Beredar surat edaran palsu mengenai Pemberitahuan Mutasi dan Penataan di Bidang Pendidikan Pemerintah Kabupaten Simalungun. Surat dengan nomor 800.1.1.3/247/BKPSDM/2025 tertanggal 3 November 2025 ini ditujukan kepada Kepala SD Negeri 098166 Perumnas.

 

Surat palsu tersebut mencantumkan tanda tangan elektronik Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Jonrismantua Damanik, SH, MSi.

Dalam surat itu disebutkan adanya kebutuhan strategis dalam urusan kepegawaian dan administrasi, khususnya di bidang pendidikan, yang tengah melaksanakan proses mutasi pegawai di Pemerintah Kabupaten Simalungun.

 

Surat tersebut juga memohon agar Kepala SD Negeri 098166 Perumnas segera berkoordinasi langsung dengan Jonrismantua Damanik, SH, MSi selaku Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Simalungun.

 

Koordinasi ini dimaksudkan untuk mempercepat proses verifikasi, klarifikasi data, serta kelengkapan dokumen administrasi yang diperlukan guna menindaklanjuti permintaan mutasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun. Surat edaran serupa juga ditujukan kepada SD Negeri 095135 Sipolha.

 

Menanggapi beredarnya surat palsu tersebut, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Simalungun, Jonrismantua Damanik, SH, MSi mengeluarkan surat bantahan/klarifikasi Nomor: 000.8.3.4/482/2025 yang menyatakan:

 

1. Sistematika penulisan surat edaran tersebut tidak sepenuhnya sesuai, terutama dalam penggunaan jenis dan ukuran huruf yang tidak sesuai dengan pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

2. Terdapat kekeliruan dalam penulisan Nomor Induk Pegawai (NIP) Plt Kepala BKPSDM yang tidak sesuai pada bagian akhir surat.

3. BKPSDM belum pernah menerima permintaan mutasi dari Dinas Pendidikan maupun melakukan koordinasi terkait proses mutasi yang disebutkan. Informasi dalam surat tersebut tidak dapat dibenarkan.

4. Pihak-pihak yang menerima atau mengetahui isi surat edaran tersebut diminta untuk tidak menanggapi atau mempercayai informasi yang ada di dalamnya.

5. Barcode Tanda Tangan Elektronik (TTE) hanya berisi informasi tentang Jabatan, Nama, Pangkat/golongan dan NIP, tidak mencakup isi dari surat edaran tersebut.

 

6. Dalam surat edaran itu tertera Nomor HP: 0913-1667-859 adalah Plt Kepala BKPSDM. Nomor HP tersebut tidak benar.

 

Surat Bantahan/Klarifikasi ini ditembuskan kepada Bupati Simalungun, Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Inspektorat Kabupaten Simalungun, dan Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Simalungun.

 

Bagi yang menerima surat tersebut agar berkomunikasi langsung dengan BKPSDM Kabupaten Simalungun.(*)

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor ; Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Bupati Simalungun Apresiasi Partisipasi KTNA Turut Ambil Bagian Dalam PENAS XVII Tahun 2026
PENAS XVII di Gorontalo, Bupati Simalungun: Momen Strategis Bagi Petani dan Nelayan Memperluas Wawasan
Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun
Hadiri PENAS Petani Nelayan XVII Tahun 2026, Bupati Simalungun Disambut Gubernur Gorontalo
Kejuaraan Rally Pasifik 2026 Akan Berlangsung di Kabupaten Simalungun pada Agustus Mendatang
Pemkab Simalungun Raih Penghargaan Terbaik I di Acara PIISU ke-12 Tahun 2026
Akbar Putera Siregar Tekankan Pentingnya Pengawasan Internet bagi Anak dan Remaja
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Dari Menhum RI atas Pembentukan 413 Posbankum
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:39

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei

Senin, 22 Juni 2026 - 14:35

Dedikasi Tinggi, Kanit Gakkum Lantas Polres Simalungun Jadi Irup, Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas ke Siswa SD

Senin, 22 Juni 2026 - 09:31

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU

Senin, 22 Juni 2026 - 09:29

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 09:26

Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya

Senin, 22 Juni 2026 - 09:23

Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya

Senin, 22 Juni 2026 - 03:47

Kapolres Langkat Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Pangkalan Brandan, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru