Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun yang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak

- Reporter

Senin, 11 Agustus 2025 - 06:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Simalungun –Apresiasi tinggi mengalir dari keluarga korban pembunuhan atas kinerja luar biasa Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pembunuhan hingga ke Provinsi Riau. Tersangka Zulkarnain Sinaga alias Zul (37) berhasil diringkus setelah hampir satu tahun melarikan diri, menunjukkan dedikasi tinggi aparat kepolisian dalam penegakan hukum.

 

KBO Reskrim IPDA Bilson Hutauruk, saat dikonfirmasi pada Senin (11/8/2025) pukul 12.10 WIB, menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan tersangka tidak lepas dari kerja keras tim yang melakukan penyelidikan intensif lintas provinsi.

 

Nurul Fatwa, istri almarhum Herman Syaputra Pohan yang menjadi korban pembunuhan, menyampaikan apresiasi mendalam atas kinerja profesional Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun.

 

“Kami dari pihak keluarga korban pembunuhan almarhum Herman Syaputra Pohan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Simalungun, Kasat Reskrim Polres Simalungun, dan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pembunuhan atas nama tersangka Zulkarnain Sinaga,” ujar Nurul Fatwa dengan penuh haru.

 

Kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat ini bermula pada Sabtu (31/8/2024) sekitar pukul 21.30 WIB di warung tuak milik Andika di Huta III Nagori Bah Liran Siborna, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Korban Herman Syaputra Pohan (39), seorang wiraswasta beragama Islam, tewas akibat tikaman pisau belati yang dilakukan tersangka.

 

“Awal mula kejadian dimulai ketika korban dan tersangka sama-sama minum tuak di warung tersebut, kemudian terjadi perselisihan karena korban meminta mikrophone kepada tersangka untuk bergantian menyanyi,” ungkap KBO Reskrim IPDA Bilson Hutauruk.

 

Kronologis kejadian menunjukkan bahwa tersangka merasa tersinggung atas permintaan korban dan langsung mendatangi korban yang mejanya bersebelahan. Terjadi dorong-dorongan antara keduanya, dan pada saat itulah tersangka mengeluarkan pisau belati yang terselip di badannya dan langsung menikam perut korban.

 

“Para saksi yang berada di warung yaitu Paini, Angga, dan Ngadimin segera membawa korban ke Rumah Sakit Harapan untuk mendapat pertolongan, namun korban meninggal dunia tidak lama setelah tiba di rumah sakit,” ucap IPDA Bilson Hutauruk.

 

Setelah melakukan tindak pidana pembunuhan, tersangka melarikan diri dan bersembunyi selama hampir satu tahun. Unit Jatanras kemudian melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan tersangka yang kabur hingga ke luar provinsi.

 

“Pada awal bulan Juni 2025, personil Unit I Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan secara intensif dan mendapat informasi bahwa tersangka diduga berada di Kabupaten Siak, Provinsi Riau,” ungkap KBO Reskrim.

 

Tim melakukan koordinasi dengan keluarga korban dan melanjutkan penyelidikan hingga mendapat informasi bahwa tersangka berada di sekitar Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

 

Puncak operasi terjadi pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, ketika personil mendapat informasi terpercaya bahwa tersangka sedang berada di pasar pekan Senin di Desa Bunga Raya.

 

“Kami langsung melakukan koordinasi dengan personil Polsek Bunga Raya Polres Siak Polda Riau dengan mengirimkan foto tersangka, ciri-cirinya, beserta Surat DPO dan Surat Penangkapan,” ujar IPDA Bilson Hutauruk.

 

Berkat koordinasi yang solid antar unit kepolisian, personil Polsek Bunga Raya berhasil mengamankan tersangka sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku benar telah melakukan tindak pidana pembunuhan.

 

Pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, personil Unit I Opsnal Jatanras menjemput tersangka ke Polsek Bunga Raya untuk dibawa kembali ke Simalungun guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Istri korban juga menyampaikan harapannya agar tersangka dapat diadili dan dihukum dengan hukuman yang setimpal. “Kami berharap agar pelaku dapat diadili dan dihukum dengan hukuman yang setimpal, semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran kita bersama,” ungkap Nurul Fatwa.

 

Lebih lanjut, Nurul Fatwa mengajak masyarakat untuk dapat mengambil hikmah dari tragedi ini. “Mari membatasi diri untuk tidak mengonsumsi tuak secara berlebihan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” ucapnya.

 

Keberhasilan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun dalam mengungkap kasus pembunuhan ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat, menunjukkan bahwa komitmen Polri dalam menegakkan hukum tidak mengenal batas wilayah dan waktu.

(S.A.Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram
Polsek Bandar Huluan Berhasil Bekuk Tiga Tersangka Pencurian dengan Pemberatan dalam Semalaman, Kerugian Korban Capai Rp14 Juta Lebih
Penjual Sabu Lengkap Dengan Alat Hisap Diciduk Dini Hari: Polsek Bosar Maligas Buktikan Tidak Ada Negosiasi Untuk Penjahat Narkoba
Hangat dan Penuh Kebersamaan, Kapolres Simalungun Gelar Pisah Sambut Tiga Pejabat Baru di Tengah Keakraban Keluarga Besar Polres
Tidak Ada Negosiasi Untuk Penjahat Narkoba: Polsek Bosar Maligas Bekuk Mahasiswa Pengedar Sabu Di Tengah Malam, Lacak Pemasok Dari Batu Bara
IPDA Alek Ari Sandi Sidabutar Tidak Kenal Lelah Berantas Narkoba — Bongkar Jaringan Pengedar Sabu Dua TKP Dalam Semalam, Sita 15,94 Gram Dan Buru Pemasok Dari Medan
Wakapolres Simalungun Perkuat Sinergitas Forkopimda Di Rapat Paripurna DPRD — Polri Bersatu Padu Bersama Pemerintah Daerah Rayakan Hari Jadi Simalungun Ke-193
Pohon Tumbang Tutup Jalan Siantar-parapat, Laporan Warga Via 110 Direspons Cepat — Jalan Kembali Normal, Polres Simalungun Imbau Waspada Cuaca Ekstrem
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:25

Komitmen Kerja Nyata untuk Masyarakat, Pemkab Simalungun Bangun Infrastruktur Jalan

Senin, 27 April 2026 - 12:27

Polres Pematangsiantar Cek TKP Laporan Dugaan Pengerusakkan Rumah Warga di Jalan Farel Pasaribu

Senin, 27 April 2026 - 12:26

Kapolres Pematangsiantar Pembina Upacara Bendera di SMA Sultan Agung, Jauhi Narkoba 

Senin, 27 April 2026 - 12:23

Polsek Siantar Barat Patroli KBN di Jalan Jawa Jauhi Narkoba

Senin, 27 April 2026 - 12:21

Antisipasi Banjir,Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Cek Debit Air Sungai Sibatu Batu

Senin, 27 April 2026 - 10:52

Polres Langkat Tekankan Disiplin, Anti Bullying, Bijak Bermedsos dan Tertib Berlalu Lintas kepada Generasi Z di SMA Persiapan Stabat

Senin, 27 April 2026 - 05:10

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Hari Otda ke XXX Tahun 2026: Dorong Wujudkan Asta Cita dan Kemajuan Bangsa

Minggu, 26 April 2026 - 11:53

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Rutin Pagi Hari

Berita Terbaru