Kebakaran Satu Unit Rumah di Gang Langkat Kapolsek Siantar Utara Cek TKP 

- Reporter

Senin, 22 September 2025 - 14:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –        Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH gerak cepat respon informasi masyarakat dengan pimpin langsung pengecekan terjadinya kebakaran satu unit rumah di Jalan Nagur Gang Langkat, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (21/9/2025) pagi sekira pukul 10.45. Wib.

 

Informasi dihimpun dari warga setempat bahwa rumah tersebut ditempati Jetti Mawati boru Napitupulu (67) yang bekerja mencari barang barang bekas atau botot dan sehari harinya menggunakan lampu semprong sebagai penerangan karena rumah tersebut tidak dialiri aliran listrik PLN.

Saat itu korban Jetti sedang tidak berada dirumahnya karena pergi mencari botot. Tiba tiba warga mendengar suara ledakan diduga dari lampu semprong yang masih menyala didalam rumah korban tersebut. dan asksi Hardiansyah Putra siregar melihat ada kepulan asap dari dalam rumah korban.

 

Seketika api dengan cepat membesar membakar bangunan rumah lebar diperkirakan 4×5 meter dengan dinding menggunakan papan, seng bekas dan atap menggunakan seng-seng bekas dan berlantaikan tanah tersebut.

 

Selain 15 menit petugas enam unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemko Pematangsiantar dan PT STTC datang ke lokasi kejadian dan berusaha memadamkan kobaran api. Tepat pukul 11.11 WIB Para petugas Damkar berhasil memadamkan api. Lalu Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH pimpin pengecekan TKP.

 

Tidak ada korban jiwa dan juga tidak ada rumah tetangga yang ikut terbakar karena lokasi rumah korban tersebut terpisah dengan rumah warga melainkan kerugian ditaksir Rp40 juta.

 

“Kebakaran itu diduga akibat lampu semprong masih menyala didalam rumah korban meledak. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan kerugian material berupa bangunan rumah dan harta benda korban,” Kata Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Hadiri Sosialisasi Narkoba di Jalan Catur
Polsek Siantar Utara Gotong Royong Bersama Warga di Jalan Bah Biak Kiri
Polsek Siantar Timur Cek Laporan Adanya Orang Mabuk Diduga Bawa Sajam
Polsek Siantar Martoba Respon Tindaklanjuti Laporan Warga Jalan Antara Kiri
Polres Pematangsiantar Safety Food Pastikan Menu MBG Aman Dikonsumsi 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang di Sekolah MTS Khoirottul Islamiyah
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:44

Kapolres Langkat Hadiri puncak peringatan Brandan Bumi Hangus yang ke-79 Pangkalan Berandan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:39

LPJ BUMNag Saur Matua Dipertanyakan, Pangulu dan Pengurus Mangkir, Rapat Warga Terpending

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:19

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:17

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Hadiri Sosialisasi Narkoba di Jalan Catur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:09

Polsek Siantar Utara Gotong Royong Bersama Warga di Jalan Bah Biak Kiri

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:05

Polsek Siantar Martoba Respon Tindaklanjuti Laporan Warga Jalan Antara Kiri

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:52

Polres Simalungun Gelorakan Semangat Patriotisme dalam Peringatan HUT RI ke-81: Polri Presisi untuk Indonesia Berdaulat dan Adil Makmur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:44

Tor-Tor Budaya Simalungun Meriahkan Pekan Sinder Raya, Kecamatan Raya Kahean

Berita Terbaru