Kebakaran Satu Unit Rumah di Gang Langkat Kapolsek Siantar Utara Cek TKP 

- Reporter

Senin, 22 September 2025 - 14:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com  ||  Pematang Siantar –        Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH gerak cepat respon informasi masyarakat dengan pimpin langsung pengecekan terjadinya kebakaran satu unit rumah di Jalan Nagur Gang Langkat, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (21/9/2025) pagi sekira pukul 10.45. Wib.

 

Informasi dihimpun dari warga setempat bahwa rumah tersebut ditempati Jetti Mawati boru Napitupulu (67) yang bekerja mencari barang barang bekas atau botot dan sehari harinya menggunakan lampu semprong sebagai penerangan karena rumah tersebut tidak dialiri aliran listrik PLN.

Saat itu korban Jetti sedang tidak berada dirumahnya karena pergi mencari botot. Tiba tiba warga mendengar suara ledakan diduga dari lampu semprong yang masih menyala didalam rumah korban tersebut. dan asksi Hardiansyah Putra siregar melihat ada kepulan asap dari dalam rumah korban.

 

Seketika api dengan cepat membesar membakar bangunan rumah lebar diperkirakan 4×5 meter dengan dinding menggunakan papan, seng bekas dan atap menggunakan seng-seng bekas dan berlantaikan tanah tersebut.

 

Selain 15 menit petugas enam unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemko Pematangsiantar dan PT STTC datang ke lokasi kejadian dan berusaha memadamkan kobaran api. Tepat pukul 11.11 WIB Para petugas Damkar berhasil memadamkan api. Lalu Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH pimpin pengecekan TKP.

 

Tidak ada korban jiwa dan juga tidak ada rumah tetangga yang ikut terbakar karena lokasi rumah korban tersebut terpisah dengan rumah warga melainkan kerugian ditaksir Rp40 juta.

 

“Kebakaran itu diduga akibat lampu semprong masih menyala didalam rumah korban meledak. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan kerugian material berupa bangunan rumah dan harta benda korban,” Kata Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya
Beri Keamanan,Polres Pematangsiantar Gencarkan Patroli BLP Diwilkumnya
Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:39

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei

Senin, 22 Juni 2026 - 14:35

Dedikasi Tinggi, Kanit Gakkum Lantas Polres Simalungun Jadi Irup, Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas ke Siswa SD

Senin, 22 Juni 2026 - 09:31

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU

Senin, 22 Juni 2026 - 09:29

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 09:26

Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya

Senin, 22 Juni 2026 - 09:23

Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya

Senin, 22 Juni 2026 - 03:47

Kapolres Langkat Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Pangkalan Brandan, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru