Kasat Narkoba Polres Simalungun Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Sabu, 32,75 Gram Sabu Diamankan

- Reporter

Sabtu, 26 April 2025 - 11:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : tersangka dan sejumlah barang bukti.

Foto : tersangka dan sejumlah barang bukti.

Liputanmetrosumut.com || Simalungun – 
Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 24 April 2025, sekira pukul 17.00 WIB, Sat Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Huta 5 Bandar Jambu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, dengan mengamankan 32,75 gram sabu dan menangkap seorang bandar narkoba.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Sat Narkoba Polres Simalungun dari masyarakat. Masyarakat melaporkan bahwa di sebuah rumah di Huta 5 Bandar Jambu, sering terjadi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Setibanya di lokasi sekira pukul 17.00 WIB, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil mengamankan seorang laki-laki di dalam rumah yang mengaku bernama Cipto alias Cecep (45 tahun).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai barang haram, yaitu 21 (dua puluh satu) bungkus plastik klip sedang diduga berisi Narkotika jenis Sabu berat total (Brutto 32,75 Gram), 1 (satu ) unit Hp Android merk Vivo, 1 (satu) unit timbangan digital, 3 (tiga) bal plastik klip kosong, Uang tunai diduga hasil penjualan Rp 200.000.

Berdasarkan keterangan Cipto alias Cecep, ia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Rudi yang berdomisili di Dolok Merawan, Tebing Tinggi. Petugas Sat Narkoba kemudian melakukan pengembangan ke lokasi tersebut, namun Rudi telah lebih dulu melarikan diri. Hasil pengecekan terakhir menunjukkan bahwa Rudi sedang berada di Rokan Hilir, Riau.

Cipto alias Cecep dan barang bukti yang ditemukan langsung diamankan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menegaskan komitmen Sat Narkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Kami akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba dan memberikan efek jera kepada para pelaku,” ujar AKP Henry Salamat Sirait. “Polri berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.”

Polres Simalungun akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba di atasnya. Tersangka Cipto alias Cecep akan dibawa ke Mako untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan melengkapi berkas perkara dan memproses tersangka untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tambah AKP Henry Salamat Sirait.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba dan menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Polres Simalungun juga akan terus meningkatkan patroli dan razia di tempat-tempat yang rawan peredaran narkoba untuk mencegah terjadinya tindak pidana narkoba.

Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.

“Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba,” tambah AKP Henry Salamat Sirait. “Dengan informasi yang akurat dari masyarakat, kami dapat lebih mudah mengungkap kasus narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.”

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Tim Inafis Polres Simalungun dan Polsek Bergerak Cepat Evakuasi Korban, Dua Pelajar Asal Tebing Tinggi Tenggelam di Sungai Aquarium Raya Kahean
Rumah Ditinggal 7 Tahun Dijarah Habis, Polsek Dolok Batu Nanggar Bongkar Komplotan Empat Pencuri — Kerugian Korban Capai Rp80 Juta
Sigap Di Tengah Malam, Polsek Gunung Malela Selamatkan Korban Kekerasan Dan Ringkus Pelaku Dalam 12 Jam
URC Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Bekuk Tiga Pelaku Curanmor dalam Pengejaran Dramatis, Mobil Avanza Pengantar Kabur Turut Disita
Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X 
Sat Narkoba Polres Simalungun Torehkan Rekor Terbaik, Operasi Antik Toba 2026 Ringkus 53 Tersangka Dan Sita Lebih Dari Satu Kilogram Narkoba
Polsek Gunung Malela Ringkus Maling Rumah Dinas Guru SD Saat Korban Pergi Ibadah, Jam Tangan hingga Sepatu Raib Digondol Pelaku
Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:45

Antisipasi Macet, Polsek Siantar Utara Gatur Lalin Akibat Pohon Tumbang 

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:44

Antisipasi 3C Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:42

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:40

Polsek Siantar Utara Berikan Himbauan kepada Pekerja Rabat Beton di Gang Pinus

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:22

Polres Binjai Tegaskan Tidak Ada Tindakan Tangkap Lepas Dalam Penanganan Perkara Pengeroyokan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:14

Rumah Ditinggal 7 Tahun Dijarah Habis, Polsek Dolok Batu Nanggar Bongkar Komplotan Empat Pencuri — Kerugian Korban Capai Rp80 Juta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:36

SMK Negeri 1 Sitinjo Siap Bangkit dan Cetak Generasi Unggul, Pilihan Tepat Menuju Dunia Kerja

Sabtu, 6 Juni 2026 - 05:53

Kapolsek Siantar Utara Jumat Curhat Kamtibmas dan Berikan Bantuan kepada Balita Stunting

Berita Terbaru

Berita

Antisipasi 3C Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD

Minggu, 7 Jun 2026 - 07:44