Kasat Narkoba Polres Simalungun Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Sabu, 32,75 Gram Sabu Diamankan

- Reporter

Sabtu, 26 April 2025 - 11:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : tersangka dan sejumlah barang bukti.

Foto : tersangka dan sejumlah barang bukti.

Liputanmetrosumut.com || Simalungun – 
Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 24 April 2025, sekira pukul 17.00 WIB, Sat Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Huta 5 Bandar Jambu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, dengan mengamankan 32,75 gram sabu dan menangkap seorang bandar narkoba.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Sat Narkoba Polres Simalungun dari masyarakat. Masyarakat melaporkan bahwa di sebuah rumah di Huta 5 Bandar Jambu, sering terjadi transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Setibanya di lokasi sekira pukul 17.00 WIB, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil mengamankan seorang laki-laki di dalam rumah yang mengaku bernama Cipto alias Cecep (45 tahun).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai barang haram, yaitu 21 (dua puluh satu) bungkus plastik klip sedang diduga berisi Narkotika jenis Sabu berat total (Brutto 32,75 Gram), 1 (satu ) unit Hp Android merk Vivo, 1 (satu) unit timbangan digital, 3 (tiga) bal plastik klip kosong, Uang tunai diduga hasil penjualan Rp 200.000.

Berdasarkan keterangan Cipto alias Cecep, ia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Rudi yang berdomisili di Dolok Merawan, Tebing Tinggi. Petugas Sat Narkoba kemudian melakukan pengembangan ke lokasi tersebut, namun Rudi telah lebih dulu melarikan diri. Hasil pengecekan terakhir menunjukkan bahwa Rudi sedang berada di Rokan Hilir, Riau.

Cipto alias Cecep dan barang bukti yang ditemukan langsung diamankan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menegaskan komitmen Sat Narkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Kami akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba dan memberikan efek jera kepada para pelaku,” ujar AKP Henry Salamat Sirait. “Polri berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.”

Polres Simalungun akan melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba di atasnya. Tersangka Cipto alias Cecep akan dibawa ke Mako untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan melengkapi berkas perkara dan memproses tersangka untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tambah AKP Henry Salamat Sirait.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba dan menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Polres Simalungun juga akan terus meningkatkan patroli dan razia di tempat-tempat yang rawan peredaran narkoba untuk mencegah terjadinya tindak pidana narkoba.

Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba.

“Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba,” tambah AKP Henry Salamat Sirait. “Dengan informasi yang akurat dari masyarakat, kami dapat lebih mudah mengungkap kasus narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.”

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Kanit Gakkum Polres Simalungun Pimpin Patroli Malam Antisipasi Balap Liar dan Begal di Jalan Lintas P. Siantar – Perdagangan
Reaksi Cepat Polres Simalungun: Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata Pimpin Evakuasi dan Pemadaman Rumah Terbakar di Nagori Bangun
Baru Menjabat, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Yancen Hutabarat Sigap Tangani Kecelakaan Maut di Tapian Dolok
Polres Simalungun Gelar Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tekankan Semangat Pengabdian untuk Bangsa
Hari Pahlawan Nasional, Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan Pahlawan Menuju Indonesia Emas 2045
Polri untuk Rakyat! Kapolsek Tanah Jawa Salurkan Sembako dalam Minggu Kasih, Wujud Kedekatan dengan Masyarakat
Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung Bandar Narkoba, Sita 37,29 Gram Sabu, “Tidak Ada yang Kebal Hukum!”
Jumat Berkah, Kapolsek Tanah Jawa Salurkan Bantuan Sembako, Wujudkan Polri Dekat dengan Rakyat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 13:14

Polres Pematang Siantar Gagalkan Transaksi Narkotika di Gang Arjuna 6,30 Gram Sabu Diamankan

Senin, 10 November 2025 - 10:58

Pembukaan Turnamen Badminton KONI Cup 2025 Dibuka Langsung Kapolres Pematangsiantar  

Senin, 10 November 2025 - 10:56

Polres Pematangsiantar Ungkap Curat di Jalan Mawar, Tiga Diduga Pelaku Diamankan 

Senin, 10 November 2025 - 10:54

Dokkes Polres Pematangsiantar Safety Food Makanan Bergizi Gratis Sebelum Didistribusikan ke Sekolah

Minggu, 9 November 2025 - 12:30

Polsek Siantar Martoba TKP Temuan Mayat di Gubuk Kosong 

Minggu, 9 November 2025 - 12:27

Kapolres Pematangsiantar Hadir Meriahkan Car Free Day

Minggu, 9 November 2025 - 12:23

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Minggu Kasih di Gereja GKPS Jalan SM. Raja

Sabtu, 8 November 2025 - 14:44

Polsek Siantar Utara Dampingi Siswa Latja SPN Hinai Polda Sumut Bantu Masyarakat

Berita Terbaru