Kapolsek Tanah Jawa Hentikan Operasi Galian-C Ilegal Di Nagori Marubun Jaya

- Reporter

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun –   Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa, Polres Simalungun, melakukan penghentian operasional galian C milik James Sinaga yang berlokasi di Huta Dolok Tolong, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Selasa (6/5/2025).

Saat dikonfirmasi pada pukul 19.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa tindakan penghentian tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat Nagori Pardamean Asih terkait dampak negatif dari aktivitas galian pasir tersebut.

“Kegiatan penghentian operasional galian C milik James Sinaga dilaksanakan pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 12.00 WIB hingga selesai,” jelas AKP Verry Purba.

Menurut informasi yang dihimpun, penghentian aktivitas galian tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, didampingi Camat Tanah Jawa Mariaman Samosir, SH. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Danramil Tanah Jawa Serka Edy Silalahi, Pangulu Marubun Jaya Mega Raya Purba, Bhabinkamtibmas Aiptu M. Nur Nasution, Ketua Maujana Timbul Situmorang, dan Gamot Dolok Tolong Ardi Girsang.

Tim gabungan ini mendatangi lokasi galian pasir milik James Sinaga setelah mendapat pengaduan dari warga Nagori Pardamean Asih yang merasa keberatan dengan aktivitas tersebut. Masyarakat mengeluhkan kondisi jalan yang rusak dan berlumpur akibat dilintasi truk-truk bermuatan pasir dari lokasi galian menuju Sitapulak.

“Jalan di Huta Dolok Tolong menuju Sitapulak rusak parah, berlumpur, dan sebagian tergenang air, sehingga mengakibatkan akses jalan sulit dilalui oleh kendaraan seperti sepeda motor dan kendaraan lainnya,” ungkap AKP Verry Purba, menirukan keluhan warga.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra memanggil pemilik galian C, James Sinaga, dan memintanya menunjukkan izin operasional. Namun, pemilik galian tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan yang diperlukan untuk kegiatan penambangan tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pemilik tidak dapat menunjukkan izin operasional galian C. Oleh karena itu, untuk sementara waktu aktivitas tangkahan atau galian C milik James Sinaga dihentikan operasinya,” tegas AKP Verry Purba.

Bhabinkamtibmas Aiptu M. Nur Nasution yang ikut dalam kegiatan tersebut memastikan bahwa penghentian operasional galian C tersebut berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada insiden. Cuaca saat pelaksanaan kegiatan dilaporkan dalam kondisi cerah.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun, khususnya di Kecamatan Tanah Jawa.

“Kami meminta kepada seluruh pengusaha galian C atau penambangan pasir di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa untuk melengkapi izin sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, juga perlu memperhatikan dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas tersebut terhadap masyarakat sekitar,” ujar Kompol Asmon Bufitra.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan melaporkan jika menemukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah mereka. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat sekitar.

“Polri hadir untuk masyarakat, dan kami akan terus memastikan bahwa setiap aktivitas ekonomi di wilayah hukum kami berjalan sesuai dengan aturan dan tidak mengganggu kepentingan umum,” tutup Kompol Asmon Bufitra.

Situasi di lokasi setelah penghentian operasional galian C tersebut dilaporkan kondusif dan terkendali.

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat: Pemkab Simalungun Sambut Baik Investor di Kawasan Danau Toba
Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka
Sinergi Solid Polsek Jorlang Hataran, Jatanras dan Inafis Polres Simalungun Ungkap Kronologi Musibah Anak Tertimpa Kayu Broti
Sat Reskrim Polres Simalungun Turun Olah TKP dan Sapaikan Himbauan Pasca Peristiwa Balita 4 Tahun Tewas Tertimpa Kayu Broti dari Mobil Pick Up
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar, Motor Curian Ditemukan di Kebun Sawit, Dua Bersaudara Diringkus
Hingga Dini Hari, Kabag Log Polres Simalungun Pimpin Standby Gabungan 39 Personel Amankan Malam Minggu
Reaksi Cepat Polsek Dolok Batu Nanggar Tangani Penemuan Mayat Penumpang Bus di Pintu Tol Sinaksak
Polres Simalungun Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Serentak Sepanjang Agustus 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:01

Balai Pelatihan Rp283 Juta di Nagori Sinasih Dipertanyakan, Kaur Keuangan Mengaku Tak Pahami Regulasi, Pangulu Bungkam Saat Dikonfirmasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:17

Penjelasan Risnawati Sijabat Terkait Tuduhan Perselingkuhan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22

Pemkab Simalungun Terus Bergerak Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pasca Banjir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:33

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Barat Cek TKP Dugaan KDRT di Gang Swadaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:31

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:27

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang dan Monitoring Lahan Jagung Petani Binaan 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:25

Polsek Siantar Marihat Respon Dengan Menyelesaikan Masalah Abang Adik 

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:02

Miris! Kantor Pangulu Diduga Berubah Jadi “Mess” Pekerja, Jam Kerja Sepi, Pelayanan Publik Dipertanyakan

Berita Terbaru