Hadiri FGD RUU KUHAP, Bupati Simalungun Himbau Masyarakat Agar Taat dan Patuh Pada Hukum

- Reporter

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Sumut –         Bupati Simalungung, Anton Achmad Saragih menghadiri kegiatan Forum  Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

FGD tersebut dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Simalungun (USI) bersama Anggota DPR RI Komisi III, Mangihut Sinaga yang melakukan kunjungan kerja dalam rangka reses Anggota DPR RI ke Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara III.

Acara yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya itu dibuka secara resmi oleh Rektor 2 USI, Dr. Sales Gultom, berlangsung di Aula Fakultas Hukum USI, Jl. Sisingamangaraja Pematangsiantar, Rabu (4/6/2025).

Parlin Dony Sipayung, selaku ketua panitia FGD menyampaikan ribuan terima kasih atas kehadiran Bupati Simalungun dan undangan di acara FGD ini.

Sementara itu, Bupati Simalungun dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Anggota DPR RI Komisi 3, Mangihut Sinaga, sembari berharap kegiatan dan silahturrahmi ini memberikan dampak positif untuk kemajuan bersama.

Selain itu, Bupati juga berharap melalui FGD ini muncul masukan-masukan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam proses penyusunan RUU KUHAP ini.

“Apapun nanti hasilnya, saya menghimbau kepada masyarakat agar selalu taat dan patuh pada hukum yang berlaku di negara kita, mari kita kita dukung upaya upaya dewan perwakilan kita di DPR RI dalam menyusun rancangan undang undang KUHAP ini,”ujar Bupati.

Sementara Mangihut Sinaga menyampaikan Kedatangan saya  adalah kunjungan spesifik untuk berdiskusi terkait RUU KUHAP dan mendapatkan masukan tentang isu-isu dan perkembangannya,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Mangihut Sinaga dalam paparannya antara lain menegaskan bahwa, perbedaan mendasar yang terdapat dalam KUHAP lama dengan KUHAP baru yaitu adanya ketentuan baru yang diatur dalam RUU KUHAP.

Ketentuan baru tersebut antara lain mengenai putusan pemaafan hakim, keadilan restoratif, perluasan barang bukti (barang bukti elektronik) dan penyadapan dalam berita acara.

“Secara umum KUHAP lama mengatur 286 pasal yang terdiri dari 22 BAB, sedangkan RUU KUHAP baru 334 pasal dan terdiri dari 20 BAB,”sebut Mangihut.

Kegiatan FGD ini diakhiri dengan dengan pemberian cenderamata berupa plakat oleh Bupati simalungun kepada Anggota DPR RI, Mangihut Sinaga.(*)

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih: Kesehatan dan Pendidikan Fondasi Membangun Simalungun
Bupati Simalungun: Al Washliyah Mitra Strategis Pemerintah dalam Pembinaan Generasi Muda
Bupati Simalungun Sholat Jumat Bersama Masyarakat, Perkuat Silaturahmi di Masjid Darussalam
Peringatan May Day 2026 Di Kabupaten Simalungun, Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja
TP-PKK Simalungun dan BKMT Jalin Kerjasama Dalam Pemberdayaan dan Perkuat Pondasi Rohani Keluarga
45 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik: Bersama Wujudkan Visi dan Misi ‘Semangat Baru Simalungun Maju’
Hadiri Groundbreaking Hilirisasi PTPN IV di KEK Sei Mangkei, Bupati Simalungun: Langkah Strategis Dorong Ekonomi Daerah
Ketua DWP Kabupaten Simalungun: Semangat Juang RA Kartini Harus Hidup Dalam Sanubari Setiap Perempuan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:13

Polri Sahabat Anak, Satlantas Polres Langkat Kawal dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Siswa SD IT Al-Fityah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:08

Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih: Kesehatan dan Pendidikan Fondasi Membangun Simalungun

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:46

Bupati Simalungun: Al Washliyah Mitra Strategis Pemerintah dalam Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:06

Respon Aduan Masyarakat,Polsek Siantar Timur Cek Laporan Keributan di Jalan Kol

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:05

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Pengancaman Dengan Problem Solving

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:58

Kapolsek Siantar Utara Gelar Jumat Curhat Kamtibmas dan Berikan Bantuan kepada Warga Stunting

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:32

Lebih Dari Empat Dekade Mencetak Generasi Unggul, SMK Swasta Yayasan Ki Hajar Dewantara Kota Pinang Teguhkan Peran Strategis Pendidikan 

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:25

Kapolres Simalungun Hadiri Perayaan May Day 2026 Tingkat Kabupaten, 302 Personel Polri Kawal Seribu Peserta Buruh Demi Situasi Aman dan Kondusif

Berita Terbaru