Gerak Gerik Mencurigakan,Pemilik 1,27 Gram Sabu Diamankan Polres Pematang Siantar

- Reporter

Rabu, 17 September 2025 - 04:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Pematang Siantar –        Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Jln. Viyata Yuda Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar pada Jumat 12 September 2025 sekira pukul 01.00 WIB dini hari.

 

Seorang laki laki berinisial SPP (31) warga Jln. Viyata Yuda, Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar ditangkap di Jln. Sisingamangaraja Gang Adam Malik Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar sitalasari Kota Pematangsiantar karena memiliki 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,27 gram.

 

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH menjelaskan, awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki yang akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jln. Viyata Yuda Kelurahan Bah kapul Kecamatan Siantar sitalasari Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui laki laki tersebut berinisial SPP sesuai diinformasikan masayrakat tersebut. Kemudian pada Jumat 12 September 2025 sekira pukul 01.00 WIB dini hari Tim Opsnal Sat Resnarkoba melihat tersangka SPP di jalan Viyata Yudha dengan gerak gerik mencurigakan.

Namun saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka SPP spontan melarikan diri sehingga terjadi aksi kejar kejarna dengan Tim Opsnal Sat Resnarkoba.

 

Tepat di jalan Sisingamangaraja Gang Adam Malik Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari tersangka SPP berhasil ditangkap dan saat bersamaan tangan kiri tersangka SPP mencampakkan 1 paket narkotika jenis sabu kesamping sebelah kirinya.

 

Melihat itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba perintahkan tersangka SPP mengambil 1 paket sabu berat bruto 1.27 gram yang dicampakkannya tersebut.

 

Diinterogasi tersangka SPP mengaku sabu itu miliknya yang dibeli seharga Rp. 800.000 dari laki laki yang berinisial I. Namun setelah dilakukan pengembangan, laki laki berinisial I tersebut tidak ditemukan sehingga tersangka SPP beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

 

“Tersangka SPP sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakanPasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com  

Berita Terkait

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya
Beri Keamanan,Polres Pematangsiantar Gencarkan Patroli BLP Diwilkumnya
Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga
Dua Personil Polres Pematangsiantar Raih Juara di Lomba Rohani MTQ Tingkat Polda Sumut Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026
Antisipasi 3C dan Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD 
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:39

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei

Senin, 22 Juni 2026 - 14:35

Dedikasi Tinggi, Kanit Gakkum Lantas Polres Simalungun Jadi Irup, Ajarkan Keselamatan Berlalu Lintas ke Siswa SD

Senin, 22 Juni 2026 - 09:31

Samapta Polres Pematangsiantar Patroli dan Monitoring Distribusi BBM di SPBU

Senin, 22 Juni 2026 - 09:29

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 09:26

Polres Pematangsiantar Bantu Antarkan Seorang Anak Perempuan Seminggu Tak Pulang Ke Rumah Dengan Orangtuanya

Senin, 22 Juni 2026 - 09:23

Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli Objek Vital Antisipasi 3C dan Guantibmas Diwilkumnya

Senin, 22 Juni 2026 - 03:47

Kapolres Langkat Pimpin Ziarah Rombongan di TMP Pangkalan Brandan, Wujud Penghormatan kepada Jasa Para Pahlawan

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:32

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Kembali Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru