Empat Orang Ditangkap ,Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Berjibaku Ungkap Peredaran Sabu Dari Asahan

- Reporter

Kamis, 10 April 2025 - 13:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com || Pematang Siantar –      Kepala satuan (Kasat) Reserse narkoba Polres Pematangsiantar AKP Jonny Hasudungan Pardede, S.H pimpin keberhasilan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu, pada Rabu (9/4/2025) pagi pukul 09.00 wib.

Empat orang berhasil ditangkap terdiri satu orang perempuan berinisial NN br P (56) warga Huta Tonga Kecamatan Purna Kelurahan Purba Tonga Kabupaten Simalungun, serta tiga orang laki laki berinisial Ren (29) warga Jalan Meranti Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, SS (42) warga Pondok bungur Dusun VIII Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan dan DP (22) warga Jalan Imam Bonjol Gang Setia Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede, S.H dikonfirmasi pada hari Kamis (10/4/2025) malam menjelaskan, awalnya pada Rabu (9/4/2025) pagi pukul 09.00 Wib atas informasi masyarakat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Katim 1 Unit 1 AIPTU Jantri Damanik berhasil menangkap tersangka Ren berboncengan dengan seorang perempuan berinisial NN br P dengan mengendarai sepedamotor Supra x Tanpa Plat warna Hitam sedang membawa narkotika di Jalan Ulakma Sinaga Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tas sandang warna Hijau milik tersangka NN br P yang didalamnya ada 1 bungkus plastik putih berisi 3 paket narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit Handphone (HP) Nokia Merah, dan 1 unit HP merek Oppo warna Putih.

Diinterogasi kedua tersangka mengaku sabu itu diperoleh dari seorang laki laki berinisial SS yang berada di Kabupaten Asahan. Selanjutnya, Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede langsung pimpin pengembangan. Kemudian pada sore harinya sekira pukul 17.00 Wib berhasil ditangkap tersangka SS di teras rumah di Desa Bunut Seberang Kecamatan Pulu Bandring Kabupaten Asahan.

Lalu ditemukan barang bukti 1 unit Hp Vivo warna Ungu dari tangan Kanannya, 1 paket sabu dan 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik dari kantong celana depan sebelah kanannya, 1 buah dompet warna putih berisi 1 bungkus plastik klip kosong dan 1 unit timbangan digital dari atas lantai.

Diinterogasi tersangka SS mengaku sabu itu miliknya serta adanya menyerahkan sabu kepada tersangka NN br. P dan Ren. Sabu tersebut diperolehnya dari tersangka DP. Mendengar itu Kasat Resnarkoba bersama tim melakukan pengembangan dengan cara memesan sabut terhadap tersangka DP.

Pada malam harinya sekira pukul 20.30 Wib tersangka DP diringkus dipinggir jalan Jalan Imam Bonjol Gang Setia Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan dengan barang bukti 3 paket sabu dibalut tissu yang di letakkan di atas tanah dan 1 unit Hp merk Oppo warna Putih dari tangan Kirinya serta 1 unit HP merk Realme warna Biru dari kantong celana depan sebelah kanannya.

Tersangka DP mengaku seorang laki laki berinisia R, hanya saja tersangka DP tidak mengetahui alamat laki laki berinisial R dan nomor HP nya tidak aktif sehingga tidak bisa dilakukan pengembangan. Lalu keempat tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Dari keempat tersangka disita barang bukti 7 paket sabu dengan total berat bruto seluruhnya 17,61 Gram. Hingga saat ini keempat tersangka sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Jonny./Humas P Siantar

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Salurkan Bantuan Bibit Cabe dan Terong kepada Warga Binaan
Polsek Siantar Utara Cek TKP Laporan Warga Jalan Sungkit
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Berlalu Lintas di Kantor Yakult
Dukung Ketapang, Kapolres Pematangsianțar Berikan Bantuan Bibit Cabe dan Terong kepada Bhabinkamtibmas  
Polsek Siantar Utara Respon Cepat Selesaikan Keributan Warga Dengan Problem Solving
Jaga Situasi Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Laksanakan Sambang 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Monitoring Survey Proyek Jembatan di Jalan Rindung
Polres Pematangsiantar Laksanakan Rikkesla Biddokkes Polda Sumut Tahun 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:34

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Salurkan Bantuan Bibit Cabe dan Terong kepada Warga Binaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:31

Polsek Siantar Utara Cek TKP Laporan Warga Jalan Sungkit

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:18

Pemkab Simalungun Resmi Berangkatkan Jamaah Calhaj Menuju Tanah Suci Tahun 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:13

Polsek Bandar Huluan Terima Laporan Gadis 16 Tahun Hilang Sejak 2 Mei — Ibu Cemas, Polri Sigap Bergerak Cari Nadine

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:11

Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa Simalungun, Pelaku Dibekuk dalam 48 Jam

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:54

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Penyuluhan Berlalu Lintas di Kantor Yakult

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:52

Dukung Ketapang, Kapolres Pematangsianțar Berikan Bantuan Bibit Cabe dan Terong kepada Bhabinkamtibmas  

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:50

Polsek Siantar Utara Respon Cepat Selesaikan Keributan Warga Dengan Problem Solving

Berita Terbaru