Dumas Polda Sumut Berbuah Hasil, Polres Simalungun Ciduk Y Pengedar Sabu Lengkap dengan Buku Catatan Penjualan di Perdagangan

- Reporter

Minggu, 5 April 2026 - 04:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, dalam memberantas peredaran narkotika kembali terbukti nyata. Berbekal laporan pengaduan masyarakat (dumas) yang masuk melalui Polda Sumut serta informasi pemberitaan dari salah satu media online tentang dugaan peredaran narkotika di Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, personil Polres Simalungun langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus seorang pria berinisial Y, 45 tahun, wiraswasta, warga Jalan SM Raja, Kelurahan Perdagangan I, pada hari Rabu, 1 April 2026, sekira pukul 18.30 WIB. Yang paling mengejutkan, dari tangan tersangka dan lokasi penggeledahan, petugas turut mengamankan sebuah buku catatan penjualan narkoba yang menjadi petunjuk penting jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut.

 

Keberhasilan penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, pada hari Minggu, 5 April 2026, sekira pukul 07.30 WIB.

 

“Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Setiap laporan dumas yang masuk, termasuk dari Polda Sumut, langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan yang cepat dan terukur. Penangkapan tersangka Y ini adalah hasil konkret dari respons cepat kami terhadap informasi yang berkembang di masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

 

Kronologis penangkapan berawal dari dumas Polda Sumut dan pemberitaan media tentang aktivitas peredaran narkotika di Kelurahan Perdagangan I. Personil Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Sesampainya di lokasi, petugas menemukan tersangka Y sedang duduk di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan, terindikasi sedang menunggu calon pembeli sabu.

 

“Saat penangkapan dilakukan, tersangka Y sedang duduk di pinggir jalan sembari menunggu pembeli sabu. Petugas langsung melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap tersangka,” ucap AKP Verry Purba.

 

Setelah mengamankan tersangka, personil yang didampingi oleh Kepala Lingkungan (Kepling) setempat melakukan penggeledahan di rumah milik seseorang berinisial AL, yang juga merupakan tempat tinggal tersangka Y. Penggeledahan membuahkan hasil signifikan. Petugas berhasil menemukan dan mengamankan satu paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat brutto 0,14 gram, tiga plastik klip sedang kosong, satu unit timbangan elektrik, satu alat hisap sabu dari botol kaca, satu kaca pirex, uang tunai sebesar Rp5.000.000, satu unit handphone merek Vivo berwarna hitam, dan yang paling bernilai dari aspek penyelidikan adalah satu buku catatan penjualan narkoba yang memuat jejak transaksi gelap tersangka.

 

“Temuan buku catatan penjualan ini sangat penting bagi pengembangan penyelidikan kami. Buku ini berpotensi membuka jaringan peredaran sabu yang lebih luas di wilayah Perdagangan dan sekitarnya,” ungkap AKP Verry Purba.

 

Dari pengakuan tersangka Y, sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial YS, warga Tanjung Tiram, atas perintah AL. Saat petugas mencoba mendatangi rumah YS, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Begitu pula dengan AL yang tidak berada di rumah dan nomor teleponnya tidak aktif saat dihubungi. Pengembangan kasus untuk mengejar AL dan YS terus dilakukan secara intensif.

Saat ini tersangka Y beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut menuju pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum. Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya demi melindungi masyarakat Simalungun dari ancaman narkotika.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Berita Terkait

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”
Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas
Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:02

Dua Pria Sebagai Pengedar Narkoba, Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05

Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Anggota Sakit dan Panti Asuhan, Wujud “80 Tahun Polri Untuk Masyarakat”

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:35

Ancaman terhadap Wartawan di Kebun Mayang, DPD PJS Sumut Minta Dirut PTPN IV Bertindak Tegas

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:54

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru