DPRD Simalungun Terima dan Setujui Ranperda Perubahan Perda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Wakil Bupati Sampaikan Apresiasi

- Reporter

Sabtu, 12 April 2025 - 07:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga dan Ketua DPRD Simalungun Sugiarto di gedung DPRD Simalungun.

Foto : Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga dan Ketua DPRD Simalungun Sugiarto di gedung DPRD Simalungun.

Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Sumut –          Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun secara resmi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Simalungun melalui Pendapat Fraksi yang digelar di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Jum’at (11/4/2025).

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Sugiarto didampingi Wakil Ketua dan dihadiri anggota DPRD Simalungun, Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga bersama pejabat tinggi Pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Simalungun.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga membacakan pidato tertulis Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih.

Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Simalungun atas saran, pendapat, dan tanggapan yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tersebut.

“Banyak masukan berharga bagi kami dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan Perda Kabupaten Simalungun Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,”ujar Wakil Bupati.

Selanjutnya, Wakil Bupati menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam pembahasan Ranperda adalah hal yang wajar dan perlu dimaklumi.

Menurutnya, proses penyusunan peraturan membutuhkan perhatian dan pemikiran yang arif agar menghasilkan kesepakatan yang terbaik bagi masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang terhormat atas persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah ini,”kata Wakil Bupati.

“Selanjutnya, Ranperda akan di sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara dan Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi,”imbuh Wakil Bupati.

Wakil Bupati berharap, dengan disahkannya perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini, akan menjadi semangat baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun sebagai modal utama dalam pembangunan menuju Simalungun Maju.

Seluruh fraksi di DPRD Simalungun yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Perindo, dan Fraksi Madani sepakat menerima dan menyetujui Ranperda tersebut dengan sejumlah catatan, termasuk usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) guna memaksimalkan optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah ke depan.(*)

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

LP NASDEM Dorong Kejari Simalungun dan Kejati Sumut Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Dana Desa, Masyarakat Harapkan Kepastian Hukum
Diduga Cemari Lingkungan, Gudang Pengolahan Ikan Milik Pangulu Panombean Pane Disorot: Wartawati Nyaris Terjungkal Diduga Didorong Pekerja
Usai Beritakan Dugaan Persoalan TBM Kebun Mayang, Wartawan Diduga Diancam Oknum Askep PTPN IV, PJS Tempuh Jalur Hukum
Warga Bandar Tongah Resah, Pembuangan Limbah Non-B3 Rekanan PT Kinra Dikhawatirkan Cemari Sumber Air
Dikritik Soal TBM Terlantar, Asakep PTPN IV Mayang Diduga Ancam Bunuh Wartawan :”Sekali Lagi Kau Beritakan, Kumatikan Kau”
Sorotan Publik terhadap Kebijakan SPP di SMK Negeri 1 Raya: Evaluasi Kepala Sekolah Dipertanyakan
Gotong Royong Bersama dan Tinjau Pintu Air PLTA Bahbolon, Kecamatan Dolok Batu Nanggar Perkuat Antisipasi Banjir
Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa, Camat Dolok Batu Nanggar Bersama Kejari Simalungun Gelar Entry Meeting Program Jaga Desa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:14

Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:10

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu door tu door

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:49

Tim Monitoring TP PKK Sumut Kunjungi 5 Nagori Percontohan di Simalungun

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:19

Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Besar Sidamanik

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:16

Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Polsek Siantar Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Membutuhkan 

Berita Terbaru