DPRD Simalungun Terima dan Setujui Ranperda Perubahan Perda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Wakil Bupati Sampaikan Apresiasi

- Reporter

Sabtu, 12 April 2025 - 07:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga dan Ketua DPRD Simalungun Sugiarto di gedung DPRD Simalungun.

Foto : Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga dan Ketua DPRD Simalungun Sugiarto di gedung DPRD Simalungun.

Liputanmetrosumut.com || Simalungun – Sumut –          Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun secara resmi menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Simalungun melalui Pendapat Fraksi yang digelar di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Jum’at (11/4/2025).

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Sugiarto didampingi Wakil Ketua dan dihadiri anggota DPRD Simalungun, Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga bersama pejabat tinggi Pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Simalungun.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga membacakan pidato tertulis Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih.

Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Simalungun atas saran, pendapat, dan tanggapan yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tersebut.

“Banyak masukan berharga bagi kami dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan Perda Kabupaten Simalungun Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,”ujar Wakil Bupati.

Selanjutnya, Wakil Bupati menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam pembahasan Ranperda adalah hal yang wajar dan perlu dimaklumi.

Menurutnya, proses penyusunan peraturan membutuhkan perhatian dan pemikiran yang arif agar menghasilkan kesepakatan yang terbaik bagi masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang terhormat atas persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah ini,”kata Wakil Bupati.

“Selanjutnya, Ranperda akan di sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara dan Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi,”imbuh Wakil Bupati.

Wakil Bupati berharap, dengan disahkannya perubahan Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini, akan menjadi semangat baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Simalungun sebagai modal utama dalam pembangunan menuju Simalungun Maju.

Seluruh fraksi di DPRD Simalungun yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Perindo, dan Fraksi Madani sepakat menerima dan menyetujui Ranperda tersebut dengan sejumlah catatan, termasuk usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) guna memaksimalkan optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah ke depan.(*)

(S.A Ricardo.Siahaan)

Editor Redaksi

www.liputanmetrosumut.com

Berita Terkait

Diduga Ada Tekanan terhadap Jurnalis Usai Bongkar Dugaan Penyimpangan BUMNag, Akankah Inspektorat Simalungun Bertindak?
Diduga Mark-Up dan Kurangi Mutu, Rabat Beton Rp170 Juta di Nagori Totap Majawa Baru Selesai Sudah Retak-Retak 
Teror terhadap Insan Pers? Polres Simalungun Segera Panggil Askep Kebun Mayang atas Laporan Dugaan Pengancaman
SOROTAN TAJAM! Ketua BUMNag Martabe Bungkam, Dana Penyertaan Modal Rp197 Juta Dipertanyakan Publik
Minta Surat Resmi Saat Dikonfirmasi APBDes, Pj Pangulu Totap Majawa Tuai Sorotan; Pengakuan Rangkap Jabatan sebagai Pimpinan Redaksi Dipertanyakan
GAMKI Simalungun dan Tokoh Haranggaol Tolak Penambahan KJA: “Jangan Ada yang Dilindungi, Selamatkan Danau Toba Sebelum Terlambat!”
APBDes dan BUMNag Mulya Mandiri Nagori Margo Mulyo Disorot, Transparansi Dipertanyakan: Dana Ratusan Juta, Laporan Tak Kunjung Terbuka
Diduga Mark-Up Dan Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Paving Block Dana Desa Di Nagori Dolok Mainu Jadi Sorotan, Nomor Kontak Wartawan Di Blokir
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:06

Tindak Lanjut Laporan Warga, Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu 31,52 Gram di Bandar

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:59

Polsek Sianțar Selatan Dampingi Dinsos Bawa Warga Diduga ODGJ ke Rehabilitasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:58

Sat Binmas Polres Pematangsiantar Sambang Kamtibmas Berikan Rasa Aman dan Nyaman Kepada Masyarakat

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:56

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Utara Cek TKP Keributan Di Wilkumnya

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:54

Sat Reskrim Polres Pematangsianțar Lakukan Pembinaan Terhadap Terduga Pelaku Pungli Parkir

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:07

Polres langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Senin, 13 Juli 2026 - 20:41

Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, Polres Simalungun Amankan Dua Pelaku Beserta Barang Bukti Sabu

Senin, 13 Juli 2026 - 20:35

Gagalkan Peredaran Narkotika, Polres Simalungun Amankan Sabu dan Uang Hasil Penjualan

Berita Terbaru