Door Stop Kasat Narkoba Polres Simalungun: Sepekan Ungkap 11 Kasus, Gulung Bandar Jaringan Aceh dengan 57 Paket Sabu Siap Edar

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun – Suasana di depan Aula Mako Polres Simalungun, Rabu, 20 Mei 2026, menjadi saksi bisu pemaparan hasil kerja keras Sat Narkoba yang luar biasa. Di tengah kerumunan awak media yang memadati ruangan, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Carles Hartono Nababan, S.H., M.H., berdiri tegap memberikan keterangan door stop kepada para wartawan terkait keberhasilan pengungkapan tindak pidana narkotika periode 13 hingga 20 Mei 2026. Di sampingnya, deretan barang bukti narkotika dan para tersangka berbaris menjadi bukti nyata kerja tanpa henti personel Sat Narkoba di lapangan.

 

Dalam keterangannya, AKP Carles Hartono Nababan membeberkan angka-angka yang membuktikan intensitas operasi anti-narkoba Polres Simalungun selama sepekan penuh. Sebanyak 11 tindak pidana narkotika berhasil diungkap dengan 13 orang tersangka diamankan. Total barang bukti yang berhasil disita mencapai sabu seberat 252 gram dan ganja kering seberat 286,67 gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Selama periode 13 hingga 20 Mei 2026, anggota kami bekerja siang dan malam tanpa kenal lelah. Hasilnya, 11 kasus berhasil kami ungkap dan 13 tersangka kini telah kami amankan. Ini adalah hasil nyata dari komitmen kami untuk membersihkan wilayah Simalungun dari ancaman narkoba,” ujar AKP Carles Hartono Nababan kepada awak media yang menyorongkan mikrofon ke arahnya.

 

Dari seluruh pengungkapan dalam periode tersebut, satu kasus menonjol menjadi kebanggaan Sat Narkoba, yakni pembongkaran jaringan distribusi sabu lintas kabupaten yang berujung pada terungkapnya pemasok dari Aceh. AKP Carles kemudian memaparkan kronologi operasi gemilang yang terjadi pada Jumat malam, 15 Mei 2026.

 

Segalanya bermula dari laporan masyarakat pada pukul 22.00 WIB yang menyebut adanya aktivitas penyalahgunaan sabu di Desa Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja. Personel langsung bergerak dan pada pukul 23.30 WIB membekuk dua orang yang tengah menunggu calon pembeli di atas sepeda motor, yaitu Yusuf Situmorang (26), seorang mahasiswa, dan Suti Ermelia Malau (20). Dari tangan Yusuf, petugas menyita sabu seberat 1,90 gram, ganja 8,33 gram dalam berbagai bentuk, alat hisap, dan uang tunai Rp436.000.

READ  Polsek Serbalawan Wujudkan Ketahanan Pangan Melalui Program Pekarangan dan Lahan Produktif

 

Namun pengungkapan terbesar baru terjadi ketika personel mengembangkan hasil tangkapan tersebut. Yusuf mengaku memperoleh sabu dari bandarnya, Timbul Taranap Manalu (43). Personel kemudian melakukan pemesanan terselubung dan menjebak Timbul di Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

 

“Saat penangkapan, tersangka Timbul berusaha melarikan diri. Tapi anggota kami sigap dan berhasil menaklukkannya. Dari pengembangan ke rumah kontrakannya di Desa Perlanaan, Kecamatan Bandar, kami menemukan 57 paket sabu dengan berat brutto 245,08 gram yang sudah siap diedarkan, lengkap dengan timbangan elektrik. Ini bandar besar yang beroperasi lintas kabupaten,” ucap AKP Carles dengan nada tegas.

 

Turut diamankan bersama Timbul seorang perempuan bernama Mardiah (42). Fakta paling mengejutkan terungkap saat interogasi, ketika Timbul mengakui bahwa seluruh pasokan sabunya berasal dari seseorang bernama Randy, warga Aceh, membuktikan jaringan ini telah beroperasi menembus batas provinsi secara terorganisir.

 

Seluruh tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman sangat berat. Berkas perkara kini sedang diproses untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

 

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pukul 14.47 WIB, menegaskan bahwa door stop Kasat Narkoba ini mencerminkan Polri yang terbuka, berintegritas, dan humanis.

 

“Kami ingin masyarakat menyaksikan langsung kerja keras Polres Simalungun. Tidak ada jaringan narkoba yang aman di wilayah ini. Laporkan kepada kami, kami pasti bergerak,” ungkap AKP Verry Purba. Situasi dinyatakan aman dan kondusif.

(S.A.R.Siahaan)

Editor : Redaksi

www.liputanmetrosumut.com 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Dolok Batu Nanggar Pimpin Rapat Koordinasi, Optimalisasi Pasar Relokasi Serbelawan Diperkuat
Wakapolres Imam Alriyuddin Pimpin Komitmen Bersama, Seluruh Personel Siap Melaksanakan “Commander Wish” Kapolres Simalungun
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Patroli Gereja Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Jemaat Beribadah 
Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Perkelahian Dengan Problem Solving 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Penyaluran BBM di SPBU Wilkumnya 
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Masalah Warga Binaan 
Polsek Siantar Utara SALING di Pos Kamling Melayu
Dengan Patroli, Polres Langkat Jaga Kamtibmas Saat Malam Hari
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:04 WIB

Camat Dolok Batu Nanggar Pimpin Rapat Koordinasi, Optimalisasi Pasar Relokasi Serbelawan Diperkuat

Senin, 21 September 2026 - 13:02 WIB

Wakapolres Imam Alriyuddin Pimpin Komitmen Bersama, Seluruh Personel Siap Melaksanakan “Commander Wish” Kapolres Simalungun

Senin, 21 September 2026 - 08:54 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Patroli Gereja Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Jemaat Beribadah 

Senin, 21 September 2026 - 08:52 WIB

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Perkelahian Dengan Problem Solving 

Senin, 21 September 2026 - 08:48 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Penyaluran BBM di SPBU Wilkumnya 

Berita Terbaru