Diduga Ada Tekanan terhadap Jurnalis Usai Bongkar Dugaan Penyimpangan BUMNag, Akankah Inspektorat Simalungun Bertindak?

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

liputanmetrosumut.com   ||  Simalungun –Kebebasan pers kembali diuji di Kabupaten Simalungun. Setelah SemiMedia menayangkan serangkaian pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan tata kelola keuangan BUMNag Nagori Marubun Bayu, Kecamatan Tanah Jawa, redaksi justru menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan Direktur BUMNag.

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pesan tersebut, pengirim meminta agar berita diturunkan dalam waktu 1 x 24 jam. Bahkan, terdapat kalimat yang mengisyaratkan akan menempuh “jalan lain” apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi. Pesan itu kini menjadi perhatian karena dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap kerja jurnalistik.

 

 

Padahal, dalam pemberitaan sebelumnya, Direktur BUMNag sendiri telah memberikan keterangan kepada wartawan terkait berbagai persoalan yang disebutnya sebagai bentuk intervensi terhadap pengelolaan usaha BUMNag.

 

 

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik. Di tengah mencuatnya dugaan persoalan tata kelola keuangan BUMNag serta adanya dugaan tekanan terhadap media, apakah Inspektorat Kabupaten Simalungun akan mengambil langkah pemeriksaan?

Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) memiliki peran strategis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk penggunaan Dana Desa dan penyertaan modal BUMNag apabila terdapat indikasi penyimpangan administrasi maupun pengelolaan keuangan.

Ketua DPC Simalungun LSM Layar Hukum dan Keadilan, Hotman Damanik, menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

 

 

“Kalau benar ada dugaan penyimpangan pengelolaan BUMNag, maka Inspektorat harus turun melakukan audit dan pemeriksaan. Begitu juga apabila ada dugaan intimidasi terhadap jurnalis, hal itu tidak mencerminkan pemerintahan yang transparan. Kritik dan pemberitaan harus dijawab dengan data, bukan tekanan,” tegasnya.

 

 

Publik kini menanti sikap Pemerintah Kabupaten Simalungun, khususnya Inspektorat. Apakah akan segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pengelolaan BUMNag Nagori Marubun Bayu, atau justru membiarkan polemik ini terus berkembang tanpa kepastian?

READ  Korem 022/PT Gagalkan Peredaran 701 Butir Ekstasi di Labuhan Batu

SemiMedia menegaskan bahwa seluruh pemberitaan yang diterbitkan dilakukan berdasarkan kegiatan jurnalistik, termasuk konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Redaksi juga tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

 

Sorotan kini tertuju kepada Inspektorat Kabupaten Simalungun. Langkah yang diambil lembaga pengawas tersebut akan menjadi ukuran keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta menjamin kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.

(Red/Team)

Editor : Redaksi 

Follow WhatsApp Channel liputanmetrosumut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Dolok Batu Nanggar Apresiasi Turnamen Bola Voli Semi Open Piala Kapolsek Serbelawan, Kehadiran Pemain Nasional Dimas Syaputra Pratama Sukses Pukau Penonton
Polres Pematangsiantar Hadiri Rama Tamah Tokoh Agama dan Ulama
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Apel Kebangsaan GAMKI Se-Sumut
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP, Situasi Aman dan Kondusif 
Dukung Program Prioritas Kapolri, Kapolres Pematangsiantar Gelar Minggu Kasih di Gereja Katolik Santo Stefanus Martir
Polsek Siantar Utara Amankan Pelaku Pencurian HP Milik Penumpang Bus
Polsek Siantar Utara Gerak Cepat Tangani Penemuan Bayi Perempuan Meninggal Dunia di Kelurahan Melayu
Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD, Sasaran 3C dan Guantibmas
Berita ini 68 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 13:56 WIB

Camat Dolok Batu Nanggar Apresiasi Turnamen Bola Voli Semi Open Piala Kapolsek Serbelawan, Kehadiran Pemain Nasional Dimas Syaputra Pratama Sukses Pukau Penonton

Minggu, 1 November 2026 - 07:07 WIB

Polres Pematangsiantar Hadiri Rama Tamah Tokoh Agama dan Ulama

Minggu, 1 November 2026 - 07:05 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Apel Kebangsaan GAMKI Se-Sumut

Minggu, 1 November 2026 - 07:03 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli BLP, Situasi Aman dan Kondusif 

Minggu, 1 November 2026 - 07:01 WIB

Dukung Program Prioritas Kapolri, Kapolres Pematangsiantar Gelar Minggu Kasih di Gereja Katolik Santo Stefanus Martir

Berita Terbaru